Penyalahgunaan narkoba kerap terjadi pada kalangan anak muda dalam rentang usia pelajar dan mahasiswa. Bagi bandar, kalangan muda adalah pasar yang amat potensial.Mengingat dorongan rasa ingin tahu dan mencoba sesuatu hal yang baru sangat besar, maka jaringan sindikat narkoba memanfaatkan kerentanan itu untuk menjadikan kalangan muda sebagai pangsa pasar yang potensial.Di sisi lain, pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk memberikan informasi dan edukasi tentang dampak penyalahgunaan narkoba sejak dini. Kampus dan sekolah merupakan lingkungan yang terstruktur dan terorganisir dengan baik sehingga penanaman sikap anti narkotika melalui lembaga ini akan lebih mudah diimplementasikan.Hasil survey Prevalensi terhadap Pelajar dan Mahasiswa tahun 2016 yang dilakukan Pusat Penelitian Data dan Informasi (Puslitdatin) BNN bekerja sama dengan Pusat Penelitian dan Kesehatan (Puslitkes) Universitan Indonesia menunjukan angka 3,8% untuk kategori coba pakai (ever used), dan 1,9 % untuk teratur pakai (current users). Maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa ini melatarbelakangi dilakukannya kerja sama antara BNN RI dengan Kemendikbud RI.BNN dan Kemendikbud sepakat untuk menjalin sinergitas dalam menanamkan pemahaman terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba melalui kurikulum pendidikan berbasiskan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).Sinergitas kedua Lembaga Negara ini resmi terjalin melalui penandatanganan Nota Kesepahaman yang diselenggarakan di Kantor Kemendikbud, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Juli 2018, ditandatangani langsung oleh Kepala BNN Heru Winarko dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.Hal terpenting yang disepakati oleh kedua belah pihak adalah mengintegrasikan materi bahaya penyalahgunaan narkoba ke dalam kurikulum. Kemendikbud juga sepakat untuk mengembangkan kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler di satuan pendidikan yang berorientasi pada P4GN, penyebarluasan informasi tentang P4GN, peningkatan peran serta jajaran Kemendikbud sebagai Penggiat Anti Narkoba, pelaksanaan tes/uji Narkoba di lingkungan Kemendikbud, serta peningkatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan di bidang P4GN.Nota kesepahaman ini, nantinya akan ditindak lanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama diantara kedua belah pihak dan selanjutnya akan dijadikan landasan bagi kedua pihak untuk mengoptimalkan peran dan potensi masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.Humas BNN
Siaran Pers
BNN DAN KEMENDIKBUD SEPAKAT JAJAKI PENERAPAN KURIKULUM P4GN
Terkini
-
KEPALA BNN RI TINJAU KAPAL MT SEA DRAGON YANG MENGANGKUT NARKOTIKA JENIS SABU 24 Mei 2025
-
IKM REHABILITASI MASUK RPJMN, DIREKTORAT PASCAREHABILITASI BNN MATANGKAN PERSIAPAN PENGUKURAN 24 Mei 2025
-
Bimbingan Teknis Life Skill Bagi Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan 23 Mei 2025
-
TRANSFORMASI DIGITAL PENGELOLAAN ARSIP: BNN MUSNAHKAN ARSIP INAKTIF 23 Mei 2025
-
BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME KONSELOR ADIKSI LEWAT UJI SERTIFIKASI 22 Mei 2025
-
BNN DAN TP PKK PUSAT BERSINERGI MEMBANGUN KELUARGA TANGGUH BERSINAR 22 Mei 2025
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
- PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
- KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025
- SINERGI BNN DAN DJKN: PERCEPAT PENETAPAN ASET DAN PENGUATAN SARPRAS P4GN 04 Mei 2025