Gerakan Praja Muda Karana atau yang sering disebut Pramuka telah dikenal secara luas oleh masyarakat Indonesia. Pramuka dijadikan sebagai proses pendidikan karakter di luar lingkungan sekolah dan keluarga yang ada hampir di seluruh wilayah Indonesia. Mengingat pentingnya peran Pramuka yang hingga saat ini masih eksis dan aktif di seluruh pelosok negeri tersebut, Badan Narkotika Nasional (`BNN) menggandeng Kwartir Nasional Gerakan Pramuka untuk bekerjasama dalam program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Keterlibatan Pramuka secara resmi dikukuhkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara BNN dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka yang diwakili oleh Kepala BNN, Komjen Pol. Drs. Heru Winarko, S.H. dan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Dr. Adhyaksa Dault, S.H. M.Si.. Penandatanganan kerja sama yang berlangsung disela-sela acara Rakorda Kwarnas ini diselenggarakan di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, Jumat (20/7). Nota kesepahaman ini juga menyepakati keterlibatan Pramuka dalam P4GN sebagai langkah-langkah konkret memerangi narkoba.Salah satu substansi kesepakatan BNN dan Kwarnas tersebut yaitu dibentuknya relawan anti narkoba dari para anggota Pramuka. Selanjutnya, dalam meningkatkan kapasitas anggota Pramuka tersebut BNN akan melakukan pembinaan, pendidikan, dan pelatihan sebagai penggiat anti narkoba. BNN juga akan melakukan penyebarluasan komunikasi, informasi, dan edukasi P4GN melalui peningkatan keterampilan, kedisiplinan dan kompetensi, serta kemandirian di pendidikan Kepramukaan. Kerja sama ini merupakan salah satu kunci untuk membentengi generasi muda khususnya pelajar di seluruh wilayah Indonesia dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba, mengingat Kwarnas merupakan organisasi pengelola gerakan Pramuka tingkat nasional yang memiliki cabang organisasi sampai ke pelosok negeri.Sebagaimana diketahui bahwa saat ini Narkoba telah menyasar seluruh lapisan masyarakat secara masif di seluruh wilayah Indonesia. Hal tersebut dikuatkan dengan data hasil survei BNN bekerja sama dengan Pusat Penelitian Kesehatan UI tahun 2017 yang menunjukan angka prevalensi 1,77% atau 3.376.115 orang dari penduduk Indonesia usia produktif telah menjadi penyalahguna narkoba. Oleh sebab itu, perjanjian kerjasama antara BNN dan Kwarnas Gerakan Pramuka ini memiliki arti penting dalam meningkatkan peran serta komponen masyarakat dalam menghentikan dan mengurangi laju penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Siaran Pers
LIBATKAN PRAMUKA BNN BANGUN KERJA SAMA DENGAN KWARNAS
Terkini
- IMPLEMENTASI ASTA CITA MENUJU INDONESIA EMAS 2045 08 Nov 2024
- LAGI, APARAT KEMBALI TEMUKAN PABRIK OBAT-OBATAN TERLARANG DI TENGAH PEMUKIMAN WARGA 07 Nov 2024
- BNN HADIRI RAPAT PEMBENTUKAN TUJUH DESK PERCEPATAN PEMBANGUNAN BIDANG POLITIK DAN KEAMANAN 07 Nov 2024
- BNN-KAI BERSATU WUJUDKAN TRANSPORTASI BERSINAR 05 Nov 2024
- Buktikan Komitmen Dalam Penanggulangan Narkotika, PELINDO Siapkan Relawan Anti Narkotika Se-Indonesia 01 Nov 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN 31 Okt 2024
- Hasil Seleksi Administrasi Pra Sanggah Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan BNN T.A. 2024 31 Okt 2024
Populer
- BNN Ajak Warga Jakarta Hidup Sehat Di Car Free Day 27 Okt 2024
- Ramaikan Car Free Day, BNN: Drugs Aren’t Cool They Make You Fool 27 Okt 2024
- SIARAN PERS MISKINKAN BANDAR NARKOTIKA BNN SITA ASET SENILAI 64 MILIAR RUPIAH* 09 Okt 2024
- BNN Berhasil Ungkap Kasus Penyelundupan Paket Ganja dari Aceh Gayo Lues Menuju Sumatera Barat 18 Okt 2024
- Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 16 Okt 2024
- BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Ke-9, Selamatkan 1,1 Juta Jiwa Anak Bangsa 24 Okt 2024
- Hasil Seleksi Administrasi Pra Sanggah Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan BNN T.A. 2024 31 Okt 2024