Gerakan Praja Muda Karana atau yang sering disebut Pramuka telah dikenal secara luas oleh masyarakat Indonesia. Pramuka dijadikan sebagai proses pendidikan karakter di luar lingkungan sekolah dan keluarga yang ada hampir di seluruh wilayah Indonesia. Mengingat pentingnya peran Pramuka yang hingga saat ini masih eksis dan aktif di seluruh pelosok negeri tersebut, Badan Narkotika Nasional (`BNN) menggandeng Kwartir Nasional Gerakan Pramuka untuk bekerjasama dalam program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Keterlibatan Pramuka secara resmi dikukuhkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara BNN dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka yang diwakili oleh Kepala BNN, Komjen Pol. Drs. Heru Winarko, S.H. dan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Dr. Adhyaksa Dault, S.H. M.Si.. Penandatanganan kerja sama yang berlangsung disela-sela acara Rakorda Kwarnas ini diselenggarakan di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, Jumat (20/7). Nota kesepahaman ini juga menyepakati keterlibatan Pramuka dalam P4GN sebagai langkah-langkah konkret memerangi narkoba.Salah satu substansi kesepakatan BNN dan Kwarnas tersebut yaitu dibentuknya relawan anti narkoba dari para anggota Pramuka. Selanjutnya, dalam meningkatkan kapasitas anggota Pramuka tersebut BNN akan melakukan pembinaan, pendidikan, dan pelatihan sebagai penggiat anti narkoba. BNN juga akan melakukan penyebarluasan komunikasi, informasi, dan edukasi P4GN melalui peningkatan keterampilan, kedisiplinan dan kompetensi, serta kemandirian di pendidikan Kepramukaan. Kerja sama ini merupakan salah satu kunci untuk membentengi generasi muda khususnya pelajar di seluruh wilayah Indonesia dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba, mengingat Kwarnas merupakan organisasi pengelola gerakan Pramuka tingkat nasional yang memiliki cabang organisasi sampai ke pelosok negeri.Sebagaimana diketahui bahwa saat ini Narkoba telah menyasar seluruh lapisan masyarakat secara masif di seluruh wilayah Indonesia. Hal tersebut dikuatkan dengan data hasil survei BNN bekerja sama dengan Pusat Penelitian Kesehatan UI tahun 2017 yang menunjukan angka prevalensi 1,77% atau 3.376.115 orang dari penduduk Indonesia usia produktif telah menjadi penyalahguna narkoba. Oleh sebab itu, perjanjian kerjasama antara BNN dan Kwarnas Gerakan Pramuka ini memiliki arti penting dalam meningkatkan peran serta komponen masyarakat dalam menghentikan dan mengurangi laju penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Siaran Pers
LIBATKAN PRAMUKA BNN BANGUN KERJA SAMA DENGAN KWARNAS
Terkini
-
BNN RESMI BUKA REFRESHER TRAINING PETUGAS PENDAMPING IBM 2026: DORONG PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN HINGGA TINGKAT DESA/KELURAHAN 21 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI BERIKAN KULIAH UMUM DAN TEKEN MOU DI PKKMB UNIVERSITAS PANCASILA 18 Sep 2026 -
GARUDA BERSINAR, KAWAL KEBERLANJUTAN PROSES PEMULIHAN 17 Sep 2026 -
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026 -
GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026 -
BNN DAN TNI AD PERKUAT SINERGI DALAM UPAYA P4GN 17 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026
Populer
- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026

- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026

- BNN HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H TINGKAT NASIONAL 27 Agu 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026

- KOMISI III DPR RI DUKUNG PENGUATAN ANGGARAN BNN HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 02 Sep 2026

- SUARAKAN PENCEGAHAN MELALUI SENI TRADISIONAL, BNNP JAWA BARAT SUKSES GELAR PENJURIAN PASANGGIRI AGUNG NGAWIH SINOM “NARKOBA MUSUH BANGSA” 04 Sep 2026
