Penyelundupan shabu oleh sindikat Nigeria berhasil digagalkan oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Soekarno Hatta, Selasa (26/6). Petugas menangkap tersangka USO (28), yang menyelundupkan shabu melalui gagang dan rangka koper, dan KS (26) yang bertugas sebagai kurir penerima barang tersebut.Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas KPPBC Soekarno Hatta terhadap penumpang warga negara Nigeria berinisial USO. Tersangka USO menggunakan penerbangan Qatar Airways (QR-672) dengan rute Doha-Jakarta. Setelah dilakukan analisis intelejen dan profiling, petugas melakukan pemeriksaan pada tersangka USO, dan akhirnya petugas berhasil menemukan Narkotika golongan I jenis shabu seberat 1080 gram. Shabu tersebut disembunyikan dalam gagang dan rangka koper.Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Banten, CF Sidjabat mengatakan bahwa sindikat ini berupaya untuk mengelabui sistem pengamanan bandara, karena pelaku memasukan sejumlah udang kering dan sayuran busuk di dalam kopor. Sepertinya ia ingin mengelabui pengamanan kami, khususnya dari anjing pelacak, ungkap Sidjabat.Selanjutnya, petugas Bea dan Cukai berkoordinasi dengan petugas BNN untuk melakukan pengembangan. Petugas kemudian menangkap seorang tersangka KS, di sebuah hotel di kawasan Tanah Abang. KS diduga kuat sebagai kurir penerima shabu tersebut.Tersangka USO, kepada reporter Humas BNN mengaku tidak tahu menahu soal barang yang ia bawa. Sambil menangis tersedu-sedu, ia berkali-kali menolak jika disebut sebagai penyelundup Narkoba. Ia mengaku hanya datang ke Indonesia untuk berbisnis pakaian. Sementara itu, seorang tersangka lainnya yaitu KS, mengaku hanya berjualan pakaian di Jakarta, dan tidak berniat melakukan transaksi Narkoba.Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Oza Olavia mengatakan, dalam kurun waktu 1 Januari hingga 27 Juni 2012, Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta telah menggagalkan penyelundupan Narkoba lebih dari Rp 19 miliar. (BK)
Berita Utama
BNN Bersama Bea & Cukai Gagalkan Penyelundupan Shabu Sindikat Nigeria
Terkini
-
PENGUMUMAN PENUNDAAN HASIL SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 24 Des 2025 -
BUKA WEBINAR UPDATE ON ADDICTION, KEPALA BNN RI: ADIKSI JUDI ONLINE DAN NARKOBA ANCAM PRODUKTIVITAS 23 Des 2025 -
MERAJUT KOLABORASI, SABA DESA DORONG PEMBANGUNAN DAN TERWUJUDNYA DESA BERSINAR 23 Des 2025 -
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI IBU KE-97 23 Des 2025 -
BNN GELAR PEMBINAAN ROHANI DAN MENTAL SERTA BAKTI SOSIAL BAGI PEGAWAI 23 Des 2025 -
BNN GELAR AUDIENSI BERSAMA WORLD MOSQUE YOUTH DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 23 Des 2025 -
BNN GELAR BAKTI SOSIAL BAGI PONPES DAARUL WASIILAH AL-ABROR 22 Des 2025
Populer
- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- BNN RI OPERASI GABUNGAN DI BERLAN JAKARTA TIMUR: AMANKAN 24 ORANG, SALAH SATUNYA SEORANG BANDAR 26 Nov 2025

- BNN GENJOT PERCEPATAN PELAKSANAAN RENCANA AKSI REFORMASI BIROKRASI 02 Des 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER)DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 26 Nov 2025

- KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN PADA DETIKCOM AWARDS 2025 26 Nov 2025

- PEDULI SEMERU, BNN SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KE LUMAJANG 26 Nov 2025
