Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus pembelian dan penguasaan tanpa hak Narkotika jenis sabu dan ekstasi dengan tujuan untuk melakukan rekayasa penyalahgunaan Narkotika yang dituduhkan kepada Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, pada tanggal 10 Mei 2016, di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan. Dari pengungkapan kasus ini, BNN dan BNNP Bengkulu mengamankan 7 orang tersangka, salah satunya diduga adalah RE, (60 Thn / Mantan Bupati Bengkulu Selatan. RE diamankan bersama 6 tersangka lainnya berinisial HY (49 Thn / Mantan Kabid Brantas BNNP Bengkulu), MU (39 Thn / Wartawan salah satu media massa Bengkulu), SA (40 Thn / Anggota Polri BKO BNNP Bengkulu), DA (55 Thn / PNS BNNP Bengkulu), KD (38 Thn / PNS BNNP Bengkulu) dan RU (53 Thn / Mantan Sekretaris Daerah Bupati Bengkulu Selatan yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Badan Keuangan Daerah Kab. Mukomuko, Bengkulu).Bekerja sama dengan Propam Mabes Polri dan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, BNN bersama BNNP Bengkulu melakukan gelar perkara, di kantor pusat BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin, (20/2), dengan hasil HY dinyatakan cukup bukti untuk di jadikan Tersangka.Hasil pemeriksaan para saksi dan tersangka, diperoleh bukti bahwa RE meminta bantuan kepada HY melalui MU untuk menjebak Dirwan Mahmud dengan modus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika. Kemudian HY bersama dua rekannya, DA dan SA diduga melakukan permufakatan jahat bersama RE dan MU di kediaman RE di Jl. Lingkar Barat, Bengkulu. Pertemuan tersebut membicarakan cara meletakkan barang bukti narkotika di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan.Beberapa hari kemudian,RE memberikan uang tunai sebesar Rp 10 juta kepada HY melalui MU. Uang tersebut dibagi kepada HY (Rp 4 juta), DA (Rp 2 juta) dan SA (Rp 4 juta).Sesuai perintah HY, SA diminta menggunakan sebagian uang tersebut untuk membelinarkotika berupa 1 paket sabu senilai Rp 500.000 serta 4 butir ekstasi senilai Rp 1.950.000, dan menyerahkannya kepada RE melalui MU.SA mengaku mendapat narkotika ekstasi dari KD, salah satu oknum PNS yang bekerja di BNNP Bengkulu Selatan, sementara sabu didapatnya dari seorang bandar berinisial BO, yang kini masih dalam pengejaran petugas. Kemudian RE memerintah RU, mantan Sekda saat RE menjabat sebagai Bupati Bengkulu Selatan, untuk meletakkan barang bukti narkotika di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan terpilih, Dirwan Mahmud. Setelah mendapat informasi bahwa barang bukti tersebut telah diletakkan, HY melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap Dirwan Mahmud.Diduga RE merasa kecewa karena kalah persaingan dengan Dirman Mahmud dalam pemilihan Kepala Daerah Bupati Bengkulu Selatan. Dari kasus ini, BNN mengamankan beberapa barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu, dua butir pil ekstasi warna biru, dua butir pil ekstasi warna merah dan bukti transfer senilai Rp. 10 juta. Guna pemeriksaan lebih lanjut, RE dan HY diamankan penyidik BNN pusat, sementara lima tersangka lainnya diamankan BNN Provinsi Bengkulu.Ketujuh tersangka terancam pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Penangkapan yang dilakukan terhadap oknum BNNP Bengkulu ini merupakan bukti kongkret BNN dalam menindak tegas siapapun pelaku tindak kejahatan Narkotika. #stopnarkoba
Siaran Pers
BNN BERHASIL UNGKAP TUDUHAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BUPATI BENGKULU SELATAN
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI CND KE-68 DI WINA, INDONESIA SOROTI ANCAMAN NARKOTIKA SINTETIS 08 Des 2025 -
ORIENTASI USAI, PPPK BARU BNN DIMINTA WUJUDKAN KONTRIBUSI NYATA BAGI MASYARAKAT 06 Des 2025 -
PEDULI ACEH-SUMUT: BNN SALURKAN 2.000 PAKET SEMBAKO UNTUK KORBAN BENCANA BANJIR BANDANG 05 Des 2025 -
INSPEKTORAT UTAMA BNN MENGIKUTI TAKLIMAT AWAL PEMERIKSAAN INTERIM LK BNN TAHUN 2025 DI BNNP SULAWESI SELATAN 04 Des 2025 -
PENDAMPINGAN AUDIT INTERIM BPK RI DI WILAYAH BNNP KALIMANTAN BARAT 04 Des 2025 -
BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025 -
BNN GENJOT PERCEPATAN PELAKSANAAN RENCANA AKSI REFORMASI BIROKRASI 02 Des 2025
Populer
- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- KEPALA BNN RI RAIH TANDA KEHORMATAN BINTANG BHAYANGKARA PRATAMA DARI KAPOLRI 11 Nov 2025

- GANDENG PEMERINTAH FEDERASI RUSIA, BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 11 Nov 2025

- BNN SIAPKAN FIGUR BERINTEGRITAS DAN KOMPETEN LEWAT PENILAIAN KOMPETENSI JPT MADYA 2025 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MASYARAKAT SIPIL DALAM PENCEGAHAN KEJAHATAN MELALUI SEMINAR LCKI DKI JAKARTA 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI MELANTIK PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA, ADMINISTRASI, DAN FUNGSIONAL 13 Nov 2025

- BANGUN KEMANDIRIAN EKONOMI DI KAWASAN RAWAN NARKOBA, BNN GELAR BIMTEK LIFE SKILL DI KAMPUNG RAWA 24 Nov 2025
