Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus pembelian dan penguasaan tanpa hak Narkotika jenis sabu dan ekstasi dengan tujuan untuk melakukan rekayasa penyalahgunaan Narkotika yang dituduhkan kepada Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, pada tanggal 10 Mei 2016, di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan. Dari pengungkapan kasus ini, BNN dan BNNP Bengkulu mengamankan 7 orang tersangka, salah satunya diduga adalah RE, (60 Thn / Mantan Bupati Bengkulu Selatan. RE diamankan bersama 6 tersangka lainnya berinisial HY (49 Thn / Mantan Kabid Brantas BNNP Bengkulu), MU (39 Thn / Wartawan salah satu media massa Bengkulu), SA (40 Thn / Anggota Polri BKO BNNP Bengkulu), DA (55 Thn / PNS BNNP Bengkulu), KD (38 Thn / PNS BNNP Bengkulu) dan RU (53 Thn / Mantan Sekretaris Daerah Bupati Bengkulu Selatan yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Badan Keuangan Daerah Kab. Mukomuko, Bengkulu).Bekerja sama dengan Propam Mabes Polri dan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, BNN bersama BNNP Bengkulu melakukan gelar perkara, di kantor pusat BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin, (20/2), dengan hasil HY dinyatakan cukup bukti untuk di jadikan Tersangka.Hasil pemeriksaan para saksi dan tersangka, diperoleh bukti bahwa RE meminta bantuan kepada HY melalui MU untuk menjebak Dirwan Mahmud dengan modus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika. Kemudian HY bersama dua rekannya, DA dan SA diduga melakukan permufakatan jahat bersama RE dan MU di kediaman RE di Jl. Lingkar Barat, Bengkulu. Pertemuan tersebut membicarakan cara meletakkan barang bukti narkotika di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan.Beberapa hari kemudian,RE memberikan uang tunai sebesar Rp 10 juta kepada HY melalui MU. Uang tersebut dibagi kepada HY (Rp 4 juta), DA (Rp 2 juta) dan SA (Rp 4 juta).Sesuai perintah HY, SA diminta menggunakan sebagian uang tersebut untuk membelinarkotika berupa 1 paket sabu senilai Rp 500.000 serta 4 butir ekstasi senilai Rp 1.950.000, dan menyerahkannya kepada RE melalui MU.SA mengaku mendapat narkotika ekstasi dari KD, salah satu oknum PNS yang bekerja di BNNP Bengkulu Selatan, sementara sabu didapatnya dari seorang bandar berinisial BO, yang kini masih dalam pengejaran petugas. Kemudian RE memerintah RU, mantan Sekda saat RE menjabat sebagai Bupati Bengkulu Selatan, untuk meletakkan barang bukti narkotika di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan terpilih, Dirwan Mahmud. Setelah mendapat informasi bahwa barang bukti tersebut telah diletakkan, HY melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap Dirwan Mahmud.Diduga RE merasa kecewa karena kalah persaingan dengan Dirman Mahmud dalam pemilihan Kepala Daerah Bupati Bengkulu Selatan. Dari kasus ini, BNN mengamankan beberapa barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu, dua butir pil ekstasi warna biru, dua butir pil ekstasi warna merah dan bukti transfer senilai Rp. 10 juta. Guna pemeriksaan lebih lanjut, RE dan HY diamankan penyidik BNN pusat, sementara lima tersangka lainnya diamankan BNN Provinsi Bengkulu.Ketujuh tersangka terancam pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Penangkapan yang dilakukan terhadap oknum BNNP Bengkulu ini merupakan bukti kongkret BNN dalam menindak tegas siapapun pelaku tindak kejahatan Narkotika. #stopnarkoba
Siaran Pers
BNN BERHASIL UNGKAP TUDUHAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BUPATI BENGKULU SELATAN
Terkini
-
SEMANGAT SINERGITAS, KEPALA BNN RI HADIR DALAM PERINGATAN 23 TAHUN APUPPT-PPSPM DI PPATK 18 Apr 2025
-
BNN-KOWANI PERKUAT SINERGI CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN PEREMPUAN DAN KELUARGA 17 Apr 2025
-
SAMBANGI KAMPUS SEHAT UPI, KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MAHASISWA ANTINARKOBA SEBAGAI GENERASI PENERUS BANGSA 17 Apr 2025
-
TEMUI MENDIKDASMEN, KEPALA BNN RI PERKUAT STRATEGI KOLABORASI PENANGANAN NARKOBA DI KALANGAN PELAJAR 16 Apr 2025
-
SAMBANGI KAMPUS SEHAT UPI, KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MAHASISWA ANTINARKOBA SEBAGAI GENERASI PENERUS BANGSA 15 Apr 2025
-
RESMI BEROPERASI, GEDUNG LAYANAN REHABILITASI DAN KANTOR BNN KOTA BANDUNG, SIMBOL SINERGI DAN KOLABORASI PENANGANAN NARKOBA DI BANDUNG 15 Apr 2025
-
SAMBANGI JAJARAN DI GARUT, KEPALA BNN RI BERIKAN DUKUNGAN MORIL 13 Apr 2025
Populer
- MIMPI KERJA DI LUAR NEGERI: WASPADAI MODUS SINDIKAT NARKOBA, BNN-P2MI BANGUN SISTEM KEAMANAN KOMUNITAS PEKERJA MIGRAN 21 Mar 2025
- BNN DAN TRUNOJOYO INSTITUTE PERKUAT SINERGI GENERASI MUDA DALAM P4GN 19 Mar 2025
- MODUS OPERANDI PENYELUNDUPAN NARKOBA SEMAKIN VARIATIF, BNN DAN BARANTIN KOLABORASI PERKETAT PENGAWASAN KOMODITI IMPOR 19 Mar 2025
- PERKUAT KOLABORASI DAN KAMPANYE ANTI NARKOBA, DEPUTI PENCEGAHAN LAKUKAN AUDIENSI DENGAN INEWS GROUP 19 Mar 2025
- WALI KOTA BOGOR SAMBANGI BNN, UPAYAKAN PENANGANAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KALANGAN REMAJA 20 Mar 2025
- BUKTIKAN TRANSPARANSI PEMBERANTASAN, BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 20 Mar 2025
- BNN LANTIK 74 PEJABAT BARU, PERKUAT PERANG MELAWAN NARKOBA 21 Mar 2025