Skip to main content
Berita Utama

BNN Bentuk Kader Anti Narkoba di Mahkamah Agung

Oleh 09 Apr 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Pencegahan menjadi faktor kunci dan lebih penting dibandingkan pengobatan. Dalam konsep pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sinergi Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan komponen masyarakat termasuk instansi pemerintah akan memberikan hasil yang maksimal. Salah satu langkah nyata BNN dalam merangkul komponen instansi pemerintah dalam mengimplementasikan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) adalah melalui pembentukan kader di lingkungan instansi pemerintah. Kali ini BNN memberikan pelatihan kader pada sekitar 50 pejabat eselon I dan II di jajaran Mahkamah Agung, Selasa (9/4). Direktur Advokasi BNN, dr. Victor Pudjiadi mengatakan penyalahgunaan narkoba masih marak karena pasar narkoba masih terbuka. Pasar ini terbuka karena masih banyak permintaan narkoba dari para pengguna narkoba di Indonesia, oleh karena itulah jika tidak ada pengguna narkoba maka pasar narkoba akan hilang, dan otomatis sindikat tidak mampu lagi memasok barang haram ini, tegas Direktur Advokasi BNN saat memberikan paparan materinya, di Ruang Wiryono, Mahkamah Agung, (9/4). Direktur Advokasi BNN menambahkan, penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan oleh siapa saja dan dari kalangan apa saja. Penyalahguna narkoba bukan hanya berasal dari keluarga yang broken home saja, akan tetapi juga banyak yang berasal dari keluarga baik-baik. Para orang tua harus melakukan pengawasan yang lebih ketat pada anak-anaknya. Ada pengalaman seorang orang tua yang kehilangan anaknya akibat narkoba. Sebelum si anak ini meninggal, orang tua tersebut beberapa kali sempat membersihkan bong, yang ia pikir alat praktikum laboratorium sekolahnya. Setelah mengetahui alat itu untuk menggunakan narkoba, maka ia sangat menyesal. dr. Victor juga menghimbau pada masyarakat waspada dengan banyaknya narkoba jenis baru yang beredar. Masyarakat harus cermat dan jangan mudah terpancing atau dirayu jika ada orang yang menawarkan obat-obat tidak jelas yang disebutkan dapat menguruskan badan atau membuat efek-efek lainnya, karena pada faktanya banyak orang yang akhirnya terjebak menggunakan obat-obat tersebut yang notabene masuk golongan narkotika. Dalam pelatihan ini juga, dr Victor melakukan simulasi tes urine di hadapan para peserta pelatihan. Hal ini merupakan salah satu upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Menurut dr Victor, tes urine bisa dilakukan dengan alat tes yang murah, sederhana dan bisa dilakukan oleh setiap orang. Cukup dengan Rp.25 ribu, tes urine dapat dilakukan, ungkap Direktur Advokasi BNN. (bk)

Baca juga:  Rehabilitasi Pemutus Rantai Jaringan Narkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel