Upaya persiapan dan pemantapan rehabilitasi penyalahguna narkoba khususnya di lingkungan DKI Jakarta semakin serius. Setelah beberapa pekan lalu Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan pembekalan kemampuan tentang asesmen, kini BNN membekali kemampuan konseling bagi para dokter serta perawat dari Rumah Sakit Khusus Duren Sawit, dan lima puskesmas di DKI, bertempat di RSKD Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (13/4).Dr Ida Bagus Nyoman Banjar, Direktur Rumah Sakit Khusus Duren Sawit mengatakan, pelatihan konseling sangat penting, karena dalam tahap inilah seorang konselor dapat mengetahui seluk beluk atau alasan penyalahgunaan narkoba oleh klien. Konseling penting karena penyalahguna narkoba (klien) dapat dideteksi penyebab menyalahgunakan narkoba, dan tahap ini bisa dikatakan tentang mau atau tidaknya si klien untuk berubah, ujar dr IBN Banjar, di sela-sela kegiatan Peningkatan Kemampuan Konseling, Selasa (13/8).Oleh karena itu, ia menegaskan, konseling harus tegas sehingga dapat membuat sang klien lebih mudah diarahkan sehingga bisa merubah perilakunya untuk tidak menyalahgunakan narkoba kembali.Menanggapi hal ini, dr Tri Mulyati, seorang konselor dari Wisma Adiksi mengatakan bahwa konseling bukan persoalan mendorong klien untuk menjadi orang yang memiliki tingkatan pendidikan atau pekerjaan yang lebih baik, tapi konseling merupakan momentum untuk dapat merubah seorang klien untuk tidak lagi mengonsumsi narkoba.Karena itulah, dalam proses konseling ini harus diberikan transfer ilmu pengetahuan dan keterampilan yang baru sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup si klien itu sendiri, imbuh Tri.Dr Tri berpesan pada peserta pelatihan konseling agar berorientasi pada pemulihan si klien dengan menggunakan hati nurani, bukan dengan dorongan-dorongan yang lain. Kriteria utama konselor itu harus tulus dan memiliki empati, dan memiliki kemampuan mendengarkan dengan aktif, responsif, percaya klien, dan peka akan budaya.Konseling itu harus dari hati, dan di sini bukan wilayah untuk mencari materi, kata dr Tri.Menurut Tri, ada berbagai hal yang harus diperhatikan ketika seseorang berkecimpung dalam dunia konseling terhadap klien penyalahguna narkoba. Tahapan awal yang harus dipahami betul adalah membangun hubungan baik dan meningkatkan kepercayaan si klien terhadap konselornya.Dalam dinamikanya, seorang klien pasti mengungkapkan banyak hal atau keluhan tentang segala masalah yang mereka alami. Di sinilah peran para konselor harus lebih maksimal yaitu menjadi pendengar yang baik, sekaligus memberi respon yang bagus, dan memberikan feedback yang tepat sehingga dapat menghasilkan sebuah kesimpulan yang bagus dari setiap masalah yang mereka hadapi.Tri juga mengingatkan pada para peserta latihan ini agar memiliki empati terhadap penyalahguna narkoba, atau keterampilan memahami klien dengan cara menjadi pendengar yang reflektif, terlepas dari si konselor itu pernah mengalami hal seperti atau tidak.Melalui kegiatan pelatihan kemampuan konseling ini, IBN Banjar berekspektasi agar para peserta dapat lebih berkompeten untuk melayani para penyalahguna narkoba. Senada dengan hal ini, Jhon Marbun, Kepala Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengatakan, pelatihan ini sangat penting sehingga dapat mencetak sumber daya manusia yang sangat siap untuk menangani penyalahguna narkoba di Jakarta.Menurut Marbun, Dinkes DKI Jakarta serius untuk menata langkah rehabilitasi. Persiapan dalam aspek sarana dan sumber daya manusia terus ditingkatkan. Saat ini sudah ditunjuk lima puskesmas (Puskesmas Cempaka Putih, Cilincing, Pesanggrahan, Grogol Petamburan, dan Kramat Jati, dan satu rumah sakit yaitu RSKD Duren Sawit untuk melayani penyalahguna narkoba.Ke depannya kita akan siapkan beberapa puskesmas lagi untuk melayani penyalahguna narkoba, pungkasnya.
Berita Utama
BNN Bekali Petugas Medis Dengan Kemampuan Konseling
Terkini
-
FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026 -
BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026 -
FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026
Populer
- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026

- KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026
