Kalimantan Timur merupakan daerah yang sangat strategis dalam jalur masuknya narkoba dari luar khususnya dengan negara tetangga yakni Malaysia dan Brunai Darussam. Berbagai upaya yang dilakukan Badan Narkotika Nasional dalam program P4GN untuk menjangkau korban penyalahguna dari berbagai kalangan bahkan hingga pedesaan, selain itu BNN juga merehabilitasi penyalahguna narkoba. Sebagai pendukung upaya rehabilitasi, BNN bekerjasama dengan lembaga rehabilitasi adiksi dan LSM peduli korban narkoba berbasis masyarakat dan memberikan peningkatan kualitas pelayanan rehabilitasi yang sangat komprehensif antara pemerintah dengan masyarakat yang peduli akan korban penyalah guna Narkoba demi terwujudnya masyarakat bebas Narkoba di Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 54, 55, 103, dan 127 dijelaskan bahwa penyalah guna yang terbukti sebagai pecandu atau korban penyalahgunaan Narkoba wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial, dan sejalan dengan Instruksi Presiden No. 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional P4GN.Berbagai upaya yang diakukan BNN dalam meningkatan kualitas pelayanan rehabilitasi sosial dan medis yaitu dengan membangun 4 tempat rehabilitasi di Indonesia diantaranya UPT Lido, UPT Baddoka Makasar, UPT Tanah Merah Samarinda, dan akan segera di bangun di Batam, dan mendorong agar lembaga rehabilitasi milik masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam upaya merehabilitasi korban penyalah guna narkoba. Untuk itu BNN mengundang lembaga rehabilitasi masyarakat wilayah Samrinda yang bertempat di Aula Diskominfo untuk mengadakan diskusi terarah atau Focus Group Discussion (FGD) membahas rehabilitasi adiksi berbasis masyarakat dalam rangka penguatan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat untuk memulihkan penyala guna narkoba, di Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (17/7). Dalam FGD ini hadir sebagai pembicara Kepala BNNP drg. Agus Gatot. dan dari Yayasan Laras Herliati Rahman.Dari hasil survai BNN dengan Universitas indonesia bahwa Korban penyalah guna Narkoba di Kalimantan Timur mencapai 97000 orang atau sekitar 3,1 persen dari 4 juta pecandu di Indonesia. Yang lebih mengkhawatirkan Kalimantan Timur berada di urutan ke enam penyalah guna narkoba di Indonesia. Menurut Kepala BNNP Kalimantan Timur drg. Agus Gatot. pentingnya pecandu untuk melaporkan diri ke para petugas agar dilakukan asessment untuk mengawali rehabilitasi, agar tidak dikriminilisasi terhadap para penyalahguna dan pecandu narkoba. Kedepannya BNNP Kalimantan Timur meningkatkan program pemberdayaan masyarakat dalam menjangkauan korban narkoba.Badan Narkotika Nasional memberikan bantuan dukungan penguatan layanan rehabilitasi kepada Yayasan Laras setara dengan Rp. 22.470.000, dengan rincian yaitu : 1. Pembiayaan transport penjangkauan klien. 2. Pembiyayaan konseling, asessment, rujukan, dan pelaporan.3. Peningkatan kopetensi dalam penyusunan SOP unuk meningkatkan pelayanan rehabilitasi.4. Peningkatan Kopetensi Konselor adiksi bagi petugas.5. Bimbingan teknis untuk meningkatan pelayanan rehabilitasi sesuai standar pelayanan minimal.Yayasan Laras merupakan LSM peduli korban Penyalah guna Narkoba dan HIV Aids di Samarinda Kalimantan Timur yang didukung oleh Komponen Masyarakat BNN. Dalam menjangkau korban narkoba yang dilaksanakan yayasan ini, setiap penyalah guna juga dirujuk ke rumah sakit maupun ke tempat-tempat rehabilitasi medis dansosial. Selain itu pelayanan pendampingan konseling individual atau kelompok dan edukasi keluarga. Melalui program ini diharapkan setiap pecandu yang didampingi dapat clean dan tidak terjadi relapse. Sampai saat ini yayasan Laras telah menjangkau 271 orang penyalah guna narkoba di Samarinda. Diharapkan melalui yayasan Laras ini, pecandu di Kalimantan Timur dapat terjangkau.
Berita Utama
BNN Bantu Lembaga Rehabilitasi Masyarakat
Terkini
-
BNN DAN POLRI PERKUAT KERJA SAMA DENGAN ONCB THAILAND, BIDIK JARINGAN NARKOTIKA DI ASIA TENGGARA 05 Nov 2026 -
BNN RAIH JUARA 3 DALAM ANUGERAH REKSA BANDHA 2026 05 Nov 2026 -
BNN Perkuat Pemutakhiran Data Kawasan Rawan Narkoba melalui Pengukuran IKRN Tahun 2026 Berbasis Website 04 Nov 2026 -
BNN GELAR PELATIHAN UTC 19 BAGI PETUGAS KESEHATAN 04 Nov 2026 -
DUA ANGGOTA BPK RI RESMI DILANTIK, INSPEKTUR UTAMA BNN RI TURUT HADIR 03 Nov 2026 -
BNN BEKALI SISWA SMPIT INSAN MANDIRI DENGAN LITERASI NARKOBA DAN KETAHANAN DIRI 03 Nov 2026 -
122 HEKTARE LAHAN GANJA DIMUSNAHKAN, BNN DAN POLRI PUTUS RANTAI PASOK NARKOTIKA 02 Nov 2026
Populer
- PERKUAT KEBIJAKAN REHABILITASI BERBASIS BUKTI, BNN GELAR BIMTEK PENGISIAN INTAN IBM TAHUN 2026 07 Okt 2026

- PEJABAT UTAMA BNN RI IKUTI ARAHAN PRESIDEN PRABOWO DI ISTANA NEGARA 07 Okt 2026

- TUJUH K/L GELAR RAPAT KOORDINASI PENANGANAN OVERCAPACITY LAPAS 06 Okt 2026

- BNN PERKUAT PEMANTAUAN PEMULIHAN MELALUI REKONSILIASI DATA REHABILITASI 06 Okt 2026

- DUKUNG PENANGANAN OVER KAPASITAS LAPAS, BNN SIAPKAN SKEMA REHABILITASI WARGA BINAAN 10 Okt 2026

- DIREKTORAT ADVOKASI BNN PERKUAT SINERGI P4GN DENGAN DINAS PENDIDIKAN SULAWESI UTARA 10 Okt 2026

- BNN GELAR UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI 07 Okt 2026
