BNN.GO.ID, Jakarta, 24 Februari 2021 – Badan Narkotika Nasional melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Lapangan Utama BNN, Jakarta Timur. Kegiatan pemusnahan ini dihadiri oleh Menteri Sosial Ibu Tri Rismaharini. Inspektorat Utama mempunyai wewenang dalam bidang unsur pengawasan melakukan kegiatan Waspam (pengawasan dan pengamanan) pada acara pemusnahan barang bukti hasil dari kejahatan narkotika, dimana barang bukti yang dimusnahkan, yaitu 84.587,47 gram sabu dan 115.854,16 gram ganja.
Pemusnahan tersebut merupakan pengungkapan dari tujuh kasus narkotika yang melibatkan jaringan nasional maupun internasional. Adapun ketujuh kasus tersebut, yaitu:
- Kasus sabu gagal edar di Rusun Kapuk Muara, Jakarta Utara pada 12 Januari 2021;
- Kasus penyelundupan narkotika oleh jaringan Malaysia – Palu di Selat Makassar pada 14 Januari 2021;
- Kasus sabu jaringan Malaysia – Aceh di Kabupaten Aceh Utara pada 18 Januari 2021;
- Kasus penyelundupan ganja melalui jasa ekspedisi di Pademangan, Jakarta Utara pada 15 Februari 2021;
- Kasus kiriman paket berisi ganja;
- Kasus 110 kilogram ganja asal Aceh di Tanah Abang, Jakarta;
- Kasus pengungkapan peredaran narkotika di sebuah hotel wilayah Pasar Senen, Jakarta Pusat.