Penyelundupan narkoba melalui jalur laut masih dominan hingga saat ini. Hampir semua kasus yang diungkap BNN sepanjang tahun 2018 berasal dari jalur laut. Salah satu kasus terbesar yang diungkap BNN bersama TNI, dan Bea Cukai adalah penyelundupan shabu 1,037 ton di perairan Batam, Kepulauan Riau, Februari 2018. Hal ini perlu menjadi antisipasi bersama terutama oleh para stakeholder yang menangani keamanan wilayah laut Indonesia.
Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan masuknya narkoba lewat laut, BNN kembali menjalin kerja sama dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, melalui penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama, di Jakarta, Rabu (9/1).
Kerja sama kedua pihak ini akan fokus pada pelaksanaan operasi keamanan laut terpadu terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia. Selain itu, kedua pihak juga berkomitmen untuk melaksanakan pertukaran data dan informasi terkait P4GN.
Sementara itu, dalam bidang pencegahan, melalui perjanjian kerja sama yang disepakati kedua pihak, fokus kegiatan ke depan antara lain pembentukan relawan anti narkotika dan penyebarluasan informasi tentang P4GN. Sedangkan dalam bidang pemberdayaan masyarakat, BNN dan Bakamla fokus dalam hal pemberdayaan penggiat anti narkoba, pelaksanaan tes atau uji narkoba, pemberdayaan potensi masyarakat pesisir dan pulau serta pembinaan fasilitator atau mentor masyarakat pesisir dan pulau.
Dalam upaya penanggulangan narkoba, upaya kerja sama antara BNN dengan Bakamla sangat strategis. Bakamla mempunyai tugas patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia. Dengan kewenangan seperti itu, kedua pihak bisa saling bersinergi untuk membentengi perairan Indonesia dari serbuan narkoba.