Bekerja sama dengan Direktorat Jendral Bea dan Cukai (dalam hal ini Sub Direktorat Narkotika dan Kanwil DJBC Aceh) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membongkar jaringan peredaran gelap narkotika yang beroperasi di perairan Indonesia. Tim gabungan berhasil mengamankan 137.692 gram sabu dan 42.500 butir ekstasi di pesisir pantai Ujungcuram, Aceh Timur, Senin (18/9). Dari pengungkapan kasus tersebut, diamankan 3 (tiga) orang tersangka berinisial MH, MS dan IB. BNN juga menyita kapal boat jenis Oscadon dan seperangkat alat navigasi laut merk Garmin.Kronologis :Penangkapan bermula dari adanya informasi penyelundupan narkotika di perairan Aceh Timur. Selanjutnya tim BNN berkoordinasi dengan Kanwil DJBC untuk melakukan operasi bersama dengan menggunakan kapal milik Kapal Patroli BC 20011. Kemudian, Senin, 18 September 2017, pukul 04.00 WIB, tim bergerak dari Pelabuhan Kuala Langsa menuju pesisir pantai Ujungcuram, Kuala Gelumpang, Kuta Binjai, Aceh Timur.Pada pukul 12.00 WIB tim berhasil mengamankan kapal kayu warna biru milik nelayan yang ditinggalkan oleh ABK nya. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 7 buah tas dan 1 kantong plastik berisi 133 bungkus kopi yang didalamnya terdapat 137.692 gram sabu kristal. Tim juga berhasil mengamankan 10 bungkus pil ekstasi berisi 42.500 butir dengan berat 12.914 gram.Tim sempat kesulitan mengefakuasi boat karna air surut dan hanya biasa mengamankan barang bukti narkotika. Ketika air pasang, tim sea rider kembali ke pesisir untuk mengambil boat kemudian diserahkan ke BNN sebagai barang bukti.Pengembangan dilakukan hingga akhirnya BNN berhasil mengamankan dua orang awak kapal berinisial MH dan MS di kawasan Blang Mangat, Aceh Utara saat hendak melarikan diri dengan menggunakan bus. Tersangka lain yang berhasil diamakan adalah IB, pemilik kapal sekaligus orang yang memerintah untuk mengangkut narkotika.Atas perbuatannya, ketiga tersangka terancam pasal 113 ayat (2), 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNN Cawang guna penyidikan lebih lanjut.Dengan pengungkapan kasus ini, BNN setidaknya telah berhasil mengamankan lebih dari 731 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.Terima KasihHumas BNN
Siaran Pers
BNN AMANKAN137 KG SABU DAN 42.500 BUTIR EKSTASI DI LAUT
Terkini
- ERATKAN KERJA SAMA, KEPALA BNN RI AUDIENSI KE LEMHANNAS 14 Jan 2025
- SINERGI DAN KOLABORASI PEMBERANTASAN NARKOTIKA: UNGKAP JARINGAN, GAGALKAN PEREDARAN, TUMPAS OKNUM 14 Jan 2025
- BNN GELAR PERTEMUAN AWAL PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN TAHUN 2024 BERSAMA BPK 13 Jan 2025
- HASIL NILAI AKHIR SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL T.A. 2024 09 Jan 2025
- MEMPERERAT SILATURAHMI, KEPALA BNN RI TERIMA KUNJUNGAN BUPATI SAMBAS 08 Jan 2025
- LANTIK PEJABAT TINGGI MADYA DAN PRATAMA, KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN STRATEGIS PADA TIGA JABATAN KRUSIAL 08 Jan 2025
- KEPALA BNN RI PIMPIN UPACARA KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT 54 ANGGOTA POLRI PENUGASAN BNN 06 Jan 2025
Populer
- HASIL AKHIR SELEKSI KOMPETENSI PPPK FORMASI TENAGA TEKNIS DAN TENAGA KESEHATAN TAHAP I BNN RI T.A. 2024 31 Des 2024
- TAHUN 2024: PENGUATAN STRATEGI DAN AKSI KOLABORASI DALAM P4GN 23 Des 2024
- TUMBUHKAN SEMANGAT LAWAN NARKOBA, BNN GELAR BIMTEK DAN PELATIHAN LIFE SKILL DI KALIMANTAN UTARA 18 Des 2024
- BNN RAYAKAN NATAL DENGAN AKSI BAKTI SOSIAL 24 Des 2024
- KEPALA BNN RI PIMPIN UPACARA KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT 54 ANGGOTA POLRI PENUGASAN BNN 06 Jan 2025
- BNN TURUT MERIAHKAN TURNAMEN TENIS MEJA “BPK CUP 2024” 16 Des 2024
- PERKUAT INFORMASI DAN PUBLIKASI, BNN ADAKAN MEDIA TIME DI KALIMANTAN UTARA 16 Des 2024