Proses pemulihan penyalahguna narkoba berbasis masyarakat memerlukan upaya yang maksimal dan progresivitas dalam pelayanannya. Badan Narkotika Nasional (BNN) selaku leading sector dalam rehabilitasi penyalahguna narkoba terus mengambil langkah penting dengan menggandeng lembaga rehabilitasi adiksi berbasis masyarakat, sekaligus memberikan penguatan dalam konteks kualitas pelayanan rehabilitasinya.Sebagai bentuk upaya optimalisasi atau pengembangan rehabilitasi komponen masyarakat, diperlukan gagasan yang cemerlang dan solusi tepat yang bisa dilakukan oleh lembaga rehabilitasi masyarakat. Salah satu strateginya, BNN mengundang berbagai lembaga rehabilitasi masyarakat khususnya di sekitar Jawa Barat dengan cara menggelar kegiatan diskusi terarah, atau Focus Group Discussion (FGD) seputar permasalahan pelaksanaan rehabilitasi di tataran lembaga adiksi masyarakat dalam memulihkan penyalahguna narkoba, di Sekretariat Rumah Cemara, Bandung (28/6).Melalui kegiatan diskusi dari hati ke hati ini, Sri Bardiyati, Kepala Subdit TC Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat BNN, berharap nantinya muncul berbagai ide atau gagasan untuk meningkatkan kualitas pelayanan terapi dan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba, baik dari mulai menjangkau, mendampingi, hingga tahap pengobatan atau rehabilitasi.Pentingnya formulasi penanganan penyalahguna narkoba sangat mendesak karena secara kuantitatif, jumlah penyalahgunaan narkoba khsususnya di Jawa Barat sangat tinggi.Benny Ardjil, penggerak kegiatan rehabilitasi narkoba, yang juga mantan Kepala Pusat Terapi Rehabilitasi BNN beberapa tahun lalu, mengatakan, jumlah pecandu narkoba di Jawa Barat berkisar antara 700-800 ribu orang, namun yang menjalani rehabilitasi masih mencapai angka 5%. Hal ini membuat angka penyalahgunaan narkoba makin tinggi, karena pasokan narkoba masih tinggi.Melihat fakta demikian, upaya penanganan harus terus ditingkatkan. Kegiatan penjangkauan dan pendampingan penyalahguna narkoba terus digencarkan. Menurut Benny, kegiatan sepert ini sangat penting guna membangun kesadaran masyarakat dan harus didukung oleh pemangku kebijakan lintas sektor.Karena itulah, Benny mendorong agar lintas sektor instansi terus bahu membahu bersinergi dengan lembaga rehabilitasi masyarakat untuk menjalankan kegiatan rehabilitasi secara terpadu dan konsisten.Menanggapi minimnya masalah pecandu atau penyalahguna narkoba yang ditangani, Juju Junaedi BNNK Kuningan, berpendapat bahwa hambatannya adalah masih kurangnya tempat rehabilitasi yang tersedia bagi para penyalahguna narkoba. Karena itulah, ia mengusulkan agar BNN juga dapat memberikan arahan atau informasi di mana saja si penyalahguna narkoba bisa mendapatkan layanan rehabiliasi baik yang disediakan oleh pemerintah maupun komponen masyarakat.Sementara itu, Kepala BNNP Jawa Barat, Anang Pratanto, menilai lembaga rehabilitasi adiksi narkoba berbasis masyarakat memang harus diberikan suntikan dukungan operasionalnya. Namun pemberian dukungan itu harus tepat atau difokuskan pada panti rehabilitasi yang memang benar-benar serius menjalankannya. Karena banyak yang masih memiliki namanya tapi kegiatannya sudah mati, jadi harus cermat untuk diberikan dukungan operasionalnya, kata Kepala BNNP.Salah satu lembaga rehab berbasis masyarakat yang menggunakan metode komunitas therapeutic yang konsisten adalah, Yayasan Rumah Cemara. Lembaga ini berlokasi di Bandung. Ardani, salah seorag penggerak di lembaga tersebut, mengatakan penanganan adiksi memang cukup membutuhkan tenaga pikiran dan waktu. Ia berpesan agar para petugas pelayanan di bidang rehabilitasi harus mengerti konsep perilaku si klien yang seringkali menunjukkan penyangkalan untuk direhabilitasi. mereka sering mengatakan tidak butuh, padahal mereka tidak mau untuk direhabilitasi, sehingga para petugas harus mampu meyakinkan mereka untuk direhab, kata Ardani.
Berita Utama
BNN Ajak Lembaga Rehabilitasi Adiksi Masyarakat Diskusi Dari Hati ke Hati
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
