Skip to main content
Siaran Pers

BNN, AFP, & US DEA UNGKAP PEMASOK PREKURSOR KE AUSTRALIA DAN AMERIKA

Oleh 25 Jul 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Australian Federal Police (AFP) dan United States Drug Enforcement Administration (US DEA) berhasil mengungkap jaringan sindikat Narkoba internasional yang memasok cairan prekursor jenis shikimol = fenilpropena = 5 – (2 propenyl) – 1,3 – benzo dioxole yang merupakan bahan baku pembuatan ekstasi ke Australia dan Amerika.Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi AFP yang pada bulan Maret tahun 2013 berhasil menggagalkan penyelundupan prekursor Narkotika yang dikirim melalui Perusahaan Jasa Pengiriman. Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh AFP terhadap para tersangka diketahui bahwa prekursor Narkotika tersebut dipesan secara online dari seorang penjual yang diketahui berada di Indonesia. Berdasarkan informasi tersebut, BNN kemudian melacak pemasok prekursor tersebut, yaitu seorang pria (WNI) berinisial HW als JY (29 TH).BNN bekerjasama dengan DEA mendeteksi adanya pengiriman cairan prekursor serupa ke Amerika Serikat oleh HW als JY. Dari informasi tersebut, DEA berhasil membongkar 5 (lima) praktik clandlab di wilayah California, Texas, Georgia, serta Los Angeles.Petugas kemudian mengamankan HW als JY di kediamannya, Jl. Pete No. 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan mengamankan barang bukti berupa 7 botol plastik berisi cairan prekursor dengan total cairan sebanyak 10 liter, 1 karung besar berisi botol plastik kosong, kwitansi pengiriman cairan prekursor dengan tujuan USA dari Perusahaan Jasa Pengiriman, 3 gram ganja, 2 unit perangkat komputer, 4 buku tabungan, Iphone, handphone, dan beberapa modem serta fasilitas internet. Selain itu, petugas juga mengamankan 10 jerigen berisi cairan prekursor dengan jumlah total cairan sebanyak 250 liter, yang disimpan HW als JY di sebuah rumah di Jl. Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa HW als JY memasarkan prekursor Narkotika secara online dan menjalankan bisnis illegal ini sejak awal tahun 2013. Ia mengungkapkan bahwa cairan prekursor Narkotika tersebut disuplai dari Madiun, Jawa Timur.Berdasarkan informasi HW als JY, petugas BNN mengamankan 3 (tiga) orang lainnya yang diduga berperan sebagai penyuplai cairan prekursor kepada HW als JY. Ketiga orang tersebut berinisial SU (p, 20th, MADIUN), AT (P, 36th, MADIUN), dan SA (L, 46th, Ponorogo). Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 jerigen berisi cairan prekursor dengan jumlah total cairan sebanyak 50 liter, seperangkat peralatan produksi cairan prekursor, dan dokumen jasa pengiriman dari AT dan SU di Madiun kepada HW als JY.Sehingga total cairan prekursor Narkotika yang berhasil diamankan oleh petugas bnn atas kasus ini adalah sebanyak 310 liter. Dari 1 liter cairan prekursor tersebut dapat menghasilkan 10.000 butir ekstasi. dengan demikian, dari pengungkapan kasus ini bnn telah mengagagalkan produksi 3.100.000 butir ekstasi. Diduga HW als JY sebelumnya telah mengirimkan cairan prekursor Narkotika ke luar negeri sebanyak 450 liter.Ancaman Hukuman :tersangka dijerat dengan Pasal :1. Pasal 129a. memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan prekursor narkotika untuk pembuatan narkotika.b. memproduksi, mengimpor, mengekspor, atau menyalurkan prekursor narkotika untuk pembuatan narkotika.dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.2. Pasal 132

Baca juga:  SERAH TERIMA JABATAN KALAKHAR BNP KALIMANTAN BARAT

Permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel