Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2015. Laporan hasil pemeriksaan (LHP) diberikan oleh Dr. Agung Firman Sampurna, selaku Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kepada Sekretaris Utama BNN, Irjen Pol Eko Riwayanto, di Gedung Pusdiklat BPK RI, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/6). Dalam sambutannya, Eko Riwayanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim BPK RI yang sudah melakukan pemeriksaan keuangan hingga akhirnya BNN meraih predikat WTP. “Kedepan BNN akan lebih efektif dan selektif dalam pengeluaran keuangan pada APBN 2017”, pungkasnya. Predikat yang diterima BNN selama 8 (delapan) kali berturut-turut ini diberikan atas dasar keberhasilan BNN dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan, yang tak lain adalah hasil dari kerja keras semua Satuan Kerja (Satker) di lingkungan BNN baik pusat maupun daerah. Keberhasilan ini juga membuktikan bahwa pelatihan dan pembinaan bagi unit akuntansi di seluruh Satker jajaran BNN yang dilakukan oleh Biro Keuangan Settama BNN selaku unit pembina Satker dalam pelaksanaan pengelola anggaran juga membuahkan hasil yang maksimal. Predikat WTP yang mampu dipertahankan oleh BNN ini sekaligus menegaskan bahwa perubahan sistem akuntansi dari basis kas menuju Cash Toward Accrual (CTA) menjadi akrual basis yang diberlakukan sejak 1 Januari 2015 lalu, tidak menjadi hambatan yang berarti bagi BNN dalam menyajikan laporan keuangan. Namun hal ini tidak membuat BNN terlena. BNN akan terus berupaya meningkatkan diri guna menyajikan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. #STOPnarkoba HUMAS BNNB/ADV-15/VI/2016/HUMAS
Siaran Pers
BNN 8 TAHUN SANDANG PREDIKAT WTP
Terkini
-
HADIRI WISUDA SANTRI, KEPALA BNN RI BERHARAP WISUDAWAN MENJADI DA’I 23 Jun 2025
-
TANDATANGANI SKK, BNN DAN KEJATI KEPULAUAN RIAU BERSINERGI HADAPI GUGATAN PERDATA 22 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TERBUKA PROMOSI DOKTOR ALEXANDER SABAR 21 Jun 2025
-
BNN DAN BRIN BERSINERGI DALAM RISET NASIONAL PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA 2025 21 Jun 2025
-
INSPEKTORAT UTAMA BNN: SPI 2024 ALAMI PENINGKATAN, BUKTI DUKUNG PENGUATAN ZONA INTEGRITAS 21 Jun 2025
-
DEPUTI HUKUM DAN KERJA SAMA BNN RI: “JANGAN ADA LAGI SLEEPING MOU, SAATNYA KERJA NYATA LAWAN NARKOTIKA” 20 Jun 2025
-
BNN PERCEPAT PENYELARASAN RUU NARKOTIKA JELANG BERLAKUNYA UU KUHP 2023 20 Jun 2025
Populer
- DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH 26 Mei 2025
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- KEPALA BNN RI TINJAU KAPAL MT SEA DRAGON YANG MENGANGKUT NARKOTIKA JENIS SABU 24 Mei 2025
- BUPATI REJANG LEBONG SAMBANGI BNN, INISIASI PEMBENTUKAN BNNK 29 Mei 2025
- IKM REHABILITASI MASUK RPJMN, DIREKTORAT PASCAREHABILITASI BNN MATANGKAN PERSIAPAN PENGUKURAN 24 Mei 2025
- BNN GELAR DONOR DARAH RUTIN, WUJUD SOLIDARITAS KEMANUSIAAN 28 Mei 2025
- SAMBANGI BNN, PULUHAN MAHASISWA UI PELAJARI PENDEKATAN REHABILITASI SEBAGAI PEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOTIKA 27 Mei 2025