Skip to main content
Berita UtamaBerita SatkerBidang Pemberdayaan MasyarakatFoto

Bimbingan Teknis Stakeholder Pada Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kalimantan Barat

Oleh 21 Jul 2022Tidak ada komentar
Bimbingan Teknis Stakeholder Pada Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kalimantan Barat
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Bimbingan Teknis Stakeholder Pada Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kalimantan Barat

BNN.GO.ID. Kapuas Hulu 20 Juli 2022, BNN melalui Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat lakukan Bimbingan Teknis Stakeholder pada Kawasan rawan Narkoba di Kabupaten Kapuas Hulu guna mengimlementasikan Inpres Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, dan bersinergi dengan Stakeholder terkait di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Adapun Pointer dari Kegiatan Bimbingan Teknis Stakeholder ini, yaitu:

1. Sambutan-sambutan :
a. Sambutan Bupati Kapuas Hulu
Sambutan diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Pemkab Kapuas Hulu Bpk Roni Januardi, SSos, MSi, menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan P4GN dan mengimplementasikan Inpres No. 2/2020 ttg RAN P4GN di Kab. Kapuas Hulu walaupun saat ini belum terbentuk BNNK. Kegiatan baik melalui sosialisasi bahaya narkoba, desa bersinar dan pemberdayaan masyarakat serta rehabilitasi bagi penyalahguna Narkoba sudah laksanakan bersinergi dengan BNN.
b. Sambutan Bapak Irjen Pol Tagam Sinaga, SH, MM Deputi Dayamas sekaligus membuka acara, Bapak Deputi menyampaikan kondisi Darurat Narkoba di Indonesia baik perkembangan NPS, Prevalensi, Kawasan Rawan Narkoba. Beliau juga menyampaikan strategi BNN dalam Penanganan P4GN melalui Soft Power Approach, Hard Power Approach, Smart Power Approach dan Cooperation menuju Indonesia Bersinar, Dalam Penanganan Kawasan rawan narkoba melalui program pemberdayaan alternatif yang perlu disinergikan dengan stakeholder di lingkungan kabupaten Kapuas Hulu.

Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Pemaparan para narasumber) dan diskusi
a. Bapak Irjen Pol Tagam Sinaga, SH, MM (Deputi Pemberdayaan Masyarakat).
Menyampaikan bahwa jumlah kawasan rawan narkoba sebanyak 8.691 desa dan kelurahan, provinsi Kalbar berada pada urutan 10 besar dan Kab Kapuas Hulu mempunyai 10 desa/kelurahan dengan kategori Bahaya dan waspada. Pemkab Kapuas Hulu diminta untuk melaksanakan RAN Inpres No. 2/2020, terkait dengan pemulihan Kawasan rawan narkoba terdapat dalam RAN Khusus Pengembangan potensi sosial ekonomi masyarakat Kawasan rawan narkoba.
Selanjutnya dalam implementasi kegiatan pemberdayaan alternatif menyampaikan strategi pemulihan Kawasan rawan narkoba yang memuat peran aktif stakeholder sesuai dengan tugas dan fungsinya baik melalui (1) penguatan regulasi (2) penguatan Kerjasama antar stakeholder (3) pengembangan potensi lokal, serta (4) pendampingan program.

Baca juga:  Kepala BNN RI Bangga dan Apresiasi Kinerja Jajaran BNNP Riau Dalam War on Drugs

b. Bapak Brigjen Pol Budi Wibowo, SH, SIK, MH (Kepala BNNP Kalbar)
Menyampaikan Strategi Penerapan P4GN di Kalimantan Barat Dalam Mewujudkan Desa Bersinar di Kabupaten Kapuas Hulu. Penyampaian pertama tentang jalur penyelundupan Narkoba dan situasi umum di Kalimantan barat. Kedua tentang capaian kinerja BNNP Kalbar Tahun 2020 rata-rata pencapaian ikk : 123,45 % dan tahun 2021 rata-rata pencapaian ikk : 110,95 %. Ka BNNP menyampaikan implementasi Strategi Soft Power Approach, Hard Power Approach, Smart Power Approach dan Cooperation yang dilakukan di Provinsi Kalimantan Barat secara detil baik yang berhubungan dengan Kerjasama stakeholder hingga langsung berhubungan dengan sasaran. Terakhir dalam impelementasi program desa bersinar di Kabupaten Kapuas hulu melalui Program Peran Serta Masyarakat (Pembentukan Penggiat Anti Narkoba), Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa, dan Pemberdayaan Alternatif (Life Skill).

c. Staf Ahli Bidang Pemerintahan Pemkab Kapuas Hulu Bpk Roni Januardi, SSos, MSi
Menyampaikan RAN P4GN dari Pemkab Kapuas Hulu yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 dan 2023 baik aksi generik dan aksi Khusus. Disamping itu juga menyampaikan situasi budidaya kratom di Kabupaten Kapuas Hulu yang saat ini masih marak dibudidayakan dan menjadi pendapatan pokok bagi sebagian masyarakat di Kab Kapuas Hulu.

Baca juga:  Seluruh Jajaran BNN Peringati Hari Kesaktian Pancasila

d. Kepala Badan Kesbangpol Bapak Muhtarudinm SSos, MAP
Menyampaikan tupoksi Badan Kesatuan bangsa dan Politik yang salah satu tugasnya melaksanakan Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, dengan uraian 14 tugas termasuk didalamnya sun perda, tim terpadu, desa bersinar, pemberdayaan masyarakat dan lain-lain.
Dukungan Kab Kapuas hulu dalam terhadap P4GN meliputi:
 Perda Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
 Sk Tim Terpadu P4GN (Sk Bupati Nomor 281 /BKBP/2021
 Sk Nomor 430/BKBP/2021 dan 281/BKBP/2021 Tentang Penetapan Desa Bersinar
 Desa Nanga Tepuai Kecamatan Hulu Gurung
 Desa Jongkong Kanan Kecamatan Jongkong
 Desa Nanga Boyan
 Tahun 2022 Direncanakan Pembuatan Rencana Aksi Daerah Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

e. Kepala Dinas PMD, Bapak Rupinus, SSos, MSi
Menyampaikan Potensi Ekonomi Dan Pengembangan Kewirausahaan Masyarakat Di Kabupaten Kapuas Hulu yang meliputi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, prioritas penggunaan dana desa tahun 2022 dan potensi ekonomi dan pengembangan kewirausahaan. Dalam hal dana desa penggunaannya diperuntukkan dalam pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional dan Mitigasi Bencana Alam dan Nonalam.
Peningkatan Kualitas Perekonomian Daerah Melalui Pembangunan Infrastruktur, dengan focus prioritas: Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Sektor Unggulan; diantaranya:
a. Optimalisasi BUMDes, UMKM, Industri Kecil dan Menengah, KUR, pasar tradisional, pariwisata berbasis potensi lokal, tenaga kerja bersertifikat.
b. Peningkatan Ketahanan dan Pemulihan Ekonomi Daerah dan pasca pandemi COVID-19
c. Meningkatkan Inovasi Teknologi Tepat Guna terhadap proses produksi komoditas unggulan daerah.
d. Gerakan masyarakat menanam tanaman produktif.
e. Mengembangkan Kawasan Desa Wisata, Kebudayaan, Pariwisata Alam, Promosi Wisata, melibatkan masyarakat lokal.
Kegiatan ini dapat disinergikan dalam program P4GN.

Baca juga:  Gerakan Masyarakat Mencegah dan Merehabilitasi Kunci Kesuksesan Penanggulangan Narkoba

Setelah selesai pemaparan para Narasumber dilanjutkan dengan diskusi focus pada tema:
1. Optimalisasi Peran Pendamping Masyarakat dalam pengembangan kewirausahaan yang dipandu oleh Yudhi Widiarto, SP (PSM Ahli Muda)
2. Penetapan jenis pelatihan lifeskill di Kelurahan Kedamin Hulu yang dipandu oleh Ir. Nuzuli Kartika Rukmi (APK APBN Ahli Madya) dan Yunitasari (Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNNP Kalbar)

Bimbingan Teknis Stakeholder Pada Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kalimantan Barat

Bimbingan Teknis Stakeholder Pada Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kalimantan Barat

Bimbingan Teknis Stakeholder Pada Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kalimantan Barat

Bimbingan Teknis Stakeholder Pada Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kalimantan Barat#War on Drugs
#speed up never let up

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel