Skip to main content
Berita SatkerBidang Pemberdayaan MasyarakatFoto

Bimbingan Teknis Stakeholder pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kalimantan Barat

Oleh 01 Sep 2021September 9th, 2021Tidak ada komentar
Bimbingan Teknis Stakeholder pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kalimantan Barat
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Bimbingan Teknis Stakeholder pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kalimantan Barat

BNN.GO.ID Pontianak 1 September 2021 Acara dibuka oleh Kepala BNNP Kalimantan Barat dengan menghadirkan 4 (empat) orang Narasumber yaitu:
1. Direktur Dayatif yang membawakan materi dengan judul Pengembangan Kewirausahaan Masyarakat di Kawasan Rawan Penyalahgunaan Narkoba
2. Bupati Kubu Raya yang membawakan materi dengan judul Pemberdayaan Usaha Alternatif Masyarakat dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Wilayah Kultivasi Kratom di Kabupaten Kubu Raya
3. Dinkes Pemkot Pontianak yang membawakan materi dengan judul Kratom (Mitragyna speciosa), Kajian Umum Keamanan, Manfaat, Kualitas, Regulasi dan Rekomendasi
4. Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan Pemkab Kubu Raya yang membawakan materi dengan judul Pemberdayaan UMKM sebagai Solusi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Kubu Raya
Adapun acara tersebut menghadirkan 50 orang peserta yang terdiri dari perwakilan BNNP Kalbar, perwakilan BNNK Kota Pontianak, perwakilan BNNK Kabupaten Kubu Raya, para perwakilan OPD di lingkungan Pemkot Pontianak dan Pemkab Kubu raya dan Tokoh Masyarakat. Acara dimulai dengan swab antigen terhadap seluruh peserta yang hadir pada kegiatan tersebut dengan hasil semuanya negatif. Sebagian besar menyambut baik dengan dilaksanakannya tes swab antigen sehingga peserta merasa nyaman mengikuti kegiatan dan terbantu dengan pengecekan status Kesehatan terhadap covid-19. Selanjutnya dilakukan juga pemeriksaan skrining urine dalam rangka deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba dengan hasil semuanya negatif tidak mengandung narkotika untuk specimen urine yang diperiksa.
Kegiatan tersebut dilakukan secara hybrid menggunakan 2 ruangan pertemuan di Hotel Mercure yang masing-masing berisi 25 orang peserta yang memakai masker dan sesuai aturan protokoler Kesehatan yang ditetapkan oleh Satgas Covid Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat agar tidak terjadi kluster baru dalam pertemuan rapat.
Adapun pointer yang dibahas dalam kegiatan tersebut antara lain:
1. BNN mengharapkan Pemda untuk melakukan intervensi ke wilayah kawasan rawan kepada masyarakat dengan mengikutsertakan BUMDES dan pengusaha melalui CSR dengan presentase sebanyak 10%.
2. Saat ini terdapat 8762 kawasan rawan di Indonesia, namun yang telah diintervensi oleh BNN baru sejumlah 423 kawasan.
3. Masih ada beberapa negara yang melegalkan kratom. Efek samping Kratom dapat menimbulkan halusinasi kepada penyalahgunanya. Kratom banyak digunakan di Thailand namun beberapa negara melarang peredaran kratom karena zatnya memiliki efek stimulant seperti dengan kokain dan efek opiate seperti morfin.
4. Solusi alternatif untuk pengembangan kewirausahaan masyarakat di Kawasan rawan di Kabupaten Kubu Raya yaitu:
a. Ciptakan peluang usaha sebagai alternatif, seperti menanam kopi.
b. Ciptakan peraturan pusat yang tidak bertentangan dengan peraturan daerah
5. Berharap dari intervensi ini, wilayah kawasan rawan bisa berubah menjadi kawasan aman.

Baca juga:  BNN GANDENG PERGURUAN TINGGI DALAM RAKOR PENANGANAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI INDONESIA

#War On Drug

#Salam Sehat Tanpa Narkoba

Bimbingan Teknis Stakeholder pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kalimantan Barat

Bimbingan Teknis Stakeholder pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kalimantan Barat

Bimbingan Teknis Stakeholder pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kalimantan Barat

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel