Skip to main content
Berita SatkerBidang Pemberdayaan MasyarakatFoto

Bimbingan Teknis stakeholder pada Kawasan Rawan Narkoba di Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur

Oleh 08 Jul 2022Tidak ada komentar
Bimbingan Teknis stakeholder pada Kawasan Rawan Narkoba di Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Bimbingan Teknis stakeholder pada Kawasan Rawan Narkoba di Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan TimurBNN.GO.ID Kutai Kartanegara, 6 Juli 2022. BNN melalui Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat lakukan Bimbingan Teknis di Kutai Kartanegara yang tujuannya untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait Alternatif Development pada Kawasan rawan narkoba di Kalimantan Timur yaitu di Kutai Kartanegara.

Adapun Pointer dalam kegiatan tersebut antara lain sebagai berikut:
1. Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN membuka kegiatan Bimtek _Stakeholder_ pada Kawasan Rawan Narkoba di Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur. Beliau mengucapkan selamat datang dan berterima kasih kepada peserta dan narasumber yang hadir dalam kegiatan bimtek ini;

2. Beliau menambahkan bahwa tujuan kegiatan Bimbingan Teknis _Stakeholder_ pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kalimantan Timur, adalah untuk memberikan pemahaman dan pembinaan program _Alternative_Development_ kepada pemangku kepentingan/ _Stakeholder_ agar memiliki persepsi yang sama terhadap langkah-langkah strategis implementasi program _Alternative_Development_ permasalah-permasalahan implementasi program _Alternative_Development_ dan tindak lanjut program _Alternative_Development_ guna mempersiapkan peran aktif _Stakeholder_ ;

3. Narasumber dari Kaban kesbangpol Kab Kutai Kartanegara, Ibu Rinda Desianti, S.Sos, menyampaikan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Kesbangpol bersama Badan Narkotika Kabupaten Kutai Kartanegara, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Stakeholder lainnya dalam optimalisasi pelaksanaan P4GN dan PN di Daerah, hingga saat ini telah dan akan melaksanakann berbagai kegiatan diantaranya : Sosialisasi P4GN, Pembentukan BNNK Kutai Kartanegara, Pembentukan Desa Bersih Narkoba di 11 ( sebelas ) Desa di Wilayah kecamatan se-Kabupaten Kutai Kartanegara ;

Baca juga:  Audiensi Program GDAD dan Implementasi Inpres 2/2020 di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI

4. Narasumber dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM), Drs. Sem Lapik, Apt., M.Sc selaku Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan menginformasikan larangan penggunaan kratom dalam obat tradisional, berdasarkan SE HK. 04.4.42.421.09.16.1740 Tahun 2016 Tentang Kratom dalam OTSK, bahwa kratom termasuk dalam daftar bahan dilarang digunakan obat tradisional dan suplemen makanan, Kratom mengandung alkaloid mytraginine yang pada dosis rendah menimbulkan efek stimulan dan pada dosis tinggi dapat menimbulkan efeksedative narkotika, BPOM tidak pernah memberikan persetujuan ijin edar terhadap produk Obat Tradisional maupun Suplemen kesehatan yang mengandung Mitragyna speciosa ;

5. Narasumber dari perwakilan Bupati Kab Kutai Kartanegara, Ahmad Taufik Hidayat selaku Asisten 1 (satu) Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan, menyampaikan kebijakan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam Menyikapi Rencana Pelarangan Kratom saat ini secara aktif melakukan sosialisasi kepada petani dan masyarakat terkait akan pelaranggan tanaman kratom dan akan mempersiapkan skema bidang usaha sebagai pengganti budidaya tanaman kratom sehingga masyarakat petani tanaman kratom bisa beralih profesi, salah satunya adalah dibidang perikanan;

Baca juga:  Instansi Pemerintah Punya Peran Penting Dalam Upaya P4GN

6. Katim 2 Dayatif menyampaikan kesimpulan dan rekomendasi kegiatan bimbingan teknis _stakeholder_ pada Kawasan Rawan Narkoba di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur sebagai kunci percepatan penetapan regulasi kratom di indonesia dan hendaknya rencana aksi sesuai dengan Inpres 2 tahun 2020 dapat diimplementasikan oleh stakeholder dalam memfasilitasi P4GN dan PN. Di akhir, katim secara resmi menutup rangkaian kegiatan bimtek.

Bimbingan Teknis stakeholder pada Kawasan Rawan Narkoba di Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur

Bimbingan Teknis stakeholder pada Kawasan Rawan Narkoba di Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur

Bimbingan Teknis stakeholder pada Kawasan Rawan Narkoba di Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur#War on Drugs
#speed up never let up

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel