JAKARTA – Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), bukan hanya tanggung jawab Badan Narkotika Nasional (BNN) semata. Setiap lapisan masyarakat, baik itu dari jajaran pemerintah, maupun masyarakat, sudah seharusnya lebih aware dan care tentang penyalahgunaan narkoba yang sudah semakin mengancam setiap generasi.Untuk menanggulangi masalah penyalahgunaan narkoba, BNN sudah banyak melakukan berbagai program, baik itu dari sisi pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi dan juga pemberdayaan masyarakat, secara konsisten, terpadu dan sinergis, kata Kepala BNN Komjen Pol. Anang Iskandar, ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (12/4).Selanjutnya Mantan Gubernur Akpol Semarang ini, menjelaskan, bahwa keterlibatan seluruh elemen bangsa, dan juga masyarakat secara umum dalam upaya P4GN, semakin jelas, dengan telah dikeluarkannnya Instruksi Presiden No.12 Tahun 2011, Intinya adalah, presiden memerintahkan pada seluruh jajaran di Lembaga Pemerintah Kementerian, Non Kementerian, dan komponen masyarakat, untuk melaksanakan kegiatan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, jelas Anang.Lalu, sebagai masyarakat, apa yang bisa dilakukan untuk melawan derasnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba?Secara sederhana, kepedulian pada diri sendiri dan sesama harus ditingkatkan, Dari ruang lingkup terkecil yaitu keluarga, pengawasan kita pada anggota keluarga harus semakin ditingkatkan. Tak sedikit, keluarga yang baik-baik pun justru kecolongan, karena identifikasi penyalahgunaan narkoba sejak dini kurang diperhatikan, sehingga secara tiba-tiba ada anggota keluarga yang terkena penyalahgunaan narkoba, ujar Alumni Akpol tahun 1982 ini.Bagi pria kelahiran Mojokerto, Jawa Timur ini, pengawasan yang ketat, sudah mutlak dilakukan oleh setiap anggota keluarga. Artinya bukan hanya orang tua yang mengawasi anaknya, akan tetapi juga sebaliknya, Masih ingat kan kasus yang menimpa para selebritis, Doyok, Gogon, Derry, Polo, Ahmad Albar, dan juga Roy Marten. Semua nama tersebut adalah kepala keluarga, hal ini mengindikasikan bahwa penyalahgunaan narkoba ini bisa dilakukan juga oleh para orang tua, sehingga anak-anak mereka seharusnya melakukan pengawasan yang lebih maksimal, tandas jenderal bintang tiga ini.Bukan hanya di lingkungan keluarga, di lingkungan pendidikan pengawasan juga harus lebih ditingkatkan. Di beberapa sekolah, atau perguruan tinggi, pengawasan pada penyalahgunaan narkoba terus dimaksimalkan. Di perguruan tinggi seperti di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, membentuk pusat kajian penyalahgunaan narkoba. Universitas Trisakti juga telah membentuk satgas khusus yang anggotanya adalah mahasiswa itu sendiri yang bertugas untuk mensosialiasikan bahaya narkoba di lingkungan kampus. Begitu pun di Universitas Al Azhar. Sekelompok anak muda di kampus ini membentuk sebuah komunitas yang memegang misi untuk mengkampanyekan bahaya narkoba. Sementara itu, wujud yang paling konkret adalah, dengan pembentukan satgas anti narkoba yang terdiri dari dosen, karyawan, satpam, dan para mahasiswa di Universitas Pelita Harapan beberapa waktu lalu.Di lingkungan masyarakat perlu juga dibentuk komunitas-komunitas anti penyalahgunaan narkoba dengan menciptakan kampung-kampung bersih narkoba di seluruh Indonesia,Untuk menciptakan kampung bersih narkoba dan sekolah serta kampus bersih narkoba, kita akan menggelar adu kampung dan adu sekolah bersih narkoba di seluruh Indonesia dengan melibatkan berbagai elemen dan organisasi kemasyarakatan yang ada. Dengan terbentuknya kampung-kampung bersih narkoba, otomatis akan mempersempit ruang gerak para bandar dan menjaring para pecandu untuk bisa direhabilitasi, harap mantan Kadiv Humas Mabes Polri.Segala upaya yang positif dari berbagai komponen masyarakat, sudah sepatutnya diapresiasi dan didukung, sehingga upaya bersama melawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba semakin maksimal, Jika seluruh komponen bangsa ini bersatu padu dan bergandengan tangan untuk menanggulangi masalah penyalahgunaan narkoba, maka bukan tidak mungkin, manifesto Indonesia Negeri Bebas Narkoba pada tahun 2015 nanti benar-benar terealisasi, pungkasnya.
Berita Utama
Bersama Perang Melawan Penyalahgunaan Narkoba
Terkini
-
BNN GANDENG PT GYOKAI SIAPKAN PROGRAM PASCAREHABILITASI BERBASIS PELATIHAN KERJA 12 Mei 2026 -
BNN DAN YAYASAN GLOBAL CEO INDONESIA PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOTIKA DI KALANGAN GENERASI MUDA 11 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PEMBUKAAN RAKENIS RESKRIM POLRI 2026 07 Mei 2026 -
DIES NATALIS BPD JADI MOMENTUM KOMITMEN PERANGI NARKOBA DI DESA 07 Mei 2026 -
RIBUAN PELAJAR DKI JAKARTA DIKUKUHKAN SEBAGAI SOBAT ANANDA BERSINAR, SIAP JADI AGEN PERUBAHAN 06 Mei 2026 -
BNN DAN UNIVERSITAS PANCASILA PERKUAT KOLABORASI STRATEGIS MENUJU KAMPUS BERSINAR 05 Mei 2026 -
AKHIRI PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, KEPALA BNN RI DORONG GENERASI MUDA HIDUP SEHAT 04 Mei 2026
Populer
- BNN–HIPAKAD BAHAS KERJA SAMA SOSIALISASI NARKOBA HINGGA PELOSOK DAERAH 15 Apr 2026

- BNN DAN BRIN PERKUAT KOLABORASI RISET UNTUK HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA BARU 15 Apr 2026

- BNN TINGKATKAN KUALITAS REHABILITASI ANAK LEWAT SOSIALISASI BUKU EDUKATIF 16 Apr 2026

- PERKUAT LAYANAN REHABILITASI, BNN PRIORITASKAN REHABILITASI ANAK MELALUI SOSIALISASI BUKU “MENDUKUNG ANAK MENUJU PEMULIHAN DARI ADIKSI NARKOTIKA” 18 Apr 2026

- BNN PERKUAT SISTEM REHABILITASI BERKELANJUTAN MELALUI PENYUSUNAN NSPK LAYANAN TAHUN 2026 17 Apr 2026

- REFORMASI BIROKRASI DIAPRESIASI, BNN RAIH KWP AWARDS 2026 17 Apr 2026

- BNN GENJOT STANDARDISASI REHABILITASI, BEKALI 100 PETUGAS DENGAN SNI 8807:20221 22 Apr 2026
