Menyikapi kasus narkoba yang semakin meresahkan masyarakat Indonesia, banyak elemen masyarakat yang tak mau tinggal diam. Semakin banyak yang peduli terhadap fenomena darurat narkoba yang sedang melanda Indonesia, salah satunya Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kuningan Jawa Barat. Sebagai bentuk komitmennya, KPP Pratama Kuningan mendeklarasikan anti narkoba bersama dengan BNNK Kuningan.Setelah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan berbagai intitusi seperti Parpol, perbankan, ormas, lembaga pendidikan. Kembali muncul inisiatif dari Ditjen Pajak yang dalam hal ini diwakili KPP Pratama Kuningan pada selasa, 10 Mei 2016 di aula kantor KPP Pratama Kuningan.Selain penandatanganan MOU, Kegiatan juga diselingi dengan penyuluhan tentang penyalahgunaan narkoba oleh kepala BNNK Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP, M.Si. Tak hanya sebatas sosialisasi, upaya pencegahan narkoba secara dini juga dilaksukan dalam bentuk tes narkoba melalui urine terhadap 65 Pegawai KPP Pratama dengan hasil 64 orang negative dan 1 orang positif false. Kegiatan ini tidak bermaksud untuk mencari kesalahan dari peserta uji sampel, namun untuk mengobati rasa ingin tahu, merangkul dan mengajak berperan aktif, bersinergi untuk menolak narkoba sehingga mewujudkan lingkungan kerja yang kondusif dan bebas narkoba. Menurut Kepala KPP Pratama Saripudin SE, MM, kegiatan ini adalah bentuk dukungan pihaknya terhadap BNN Kuningan dalam rangka mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Kuningan.Dari kegiatan ini direncanakan akan ditindaklanjuti dengan kegiatan kerjasama lanjutan seperti sosialisasi bersama menggabungkan sosialisasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba) dengan sosialisasi Bayar Pajak. Hal ini dimaksudkan agar generasi muda Indonesia memiliki rasa solidaritas yang tinggi untuk menjaga kesehatan agar terhindar jauh dari bahaya narkoba sekaligus kesadaran dan tanggung jawab sosial bahwa membayar pajak adalah untuk kebaikan bersama semua rakyat Indonesia. Jadi dari pada buang uang buat narkoba, lebih baik untuk bayar pajak saja. (NK)
Berita Utama
Bersama BNN, KPP Pratama Kuningan Deklarasikan Anti Narkoba
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
