Penanggulangan masalah Narkoba di Kampung Permata tidak cukup hanya dengan penegakkan hukum, namun harus diintegrasikan dengan program lainnya seperti pemberdayaan masyarakat. Melalui Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, BNN menyelenggarakan kegiatan Keterampilan Salon Tingkat Mahir, di Komplek Permata, Selasa (24/4).Menurut Deputi Pemberdayaan Masyarakat (Dayamas), Ismu Haryono, kegiatan ini merupakan salah satu upaya BNN untuk meningkatkan keterampilan dan keahlian masyarakat sehingga mampu bekerja mandiri dan dapat mencari penghasilan untuk keluarga dengan cara yang legal.Pelaksanaan kegiatan seperti ini pada dasarnya merupakan salah satu upaya untuk merubah mindset para pelaku kejahatan tindak pidana Narkoba, untuk beralih profesi dengan pekerjaan yang legal, ujar Deputi.Dengan adanya upaya seperti ini, maka diharapkan permasalahan Narkoba yang terjadi di tengah-tengah masyarakat bisa diatasi sedini mungkin sehingga dapat mengatasi permasalahan Narkoba di daerah masing-masing.Ismu juga sangat berharap, agar melalui kegiatan ini para peserta pelatihan dapat membentengi keluarga dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba serta dapat terbebas dari jeratan penyalahgunaan Narkoba.Kegiatan pelatihan keterampilan salon ini diikuti oleh 25 orang ibu rumah tangga yang berasal dari lingkungan Kampung Permata. Untuk menunjang pelatihan ini, semua peserta mendapatkan pinjaman peralatan lengkap dari Mustika Ratu untuk kebutuhan salon. Seluruh peserta mendapatkan pelatihan yang intensif dari 7 tutor berpengalaman, yang didatangkan langsung dari perusahaan Mustika Ratu. Pelatihan ini sendiri dilaksanakan selama 3 (tiga) hari.Saat menutup sambutannya, Deputi Dayamas, memberikan apresiasinya pada para peserta yang telah bersedia meluangkan waktunya untuk mendapatkan keterampilan salon tingkat mahir ini.Semoga kegiatan ini bermanfaat dan menjadi solusi pada masyarakat di Kampung Permata, pungkas Deputi seraya menutup sambutan pembukaan kegiatan pelatihan ini.Selain dihadiri oleh para pejabat BNN, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolsek, Wakil Lurah dan Camat, serta para tokoh masyarakat lainnya. Salah seorang tokoh masyarakat di Kampung Permata berharap agar BNN lebih banyak menggelar kegiatan pelatihan yang bisa menjadi bekal atau modal dalam mendapatkan penghasilan atau mata pencaharian, sehingga warga yang tidak memiliki pekerjaan dapat diberdayakan. Dengan ketersediaan kemampuan kerja dan peluang pekerjaan, maka kecenderungan warga masyarakat untuk berbisnis Narkoba bisa tereliminir. (BK)
Berita Utama
Berdayakan Kampung Permata dengan Keterampilan Salon
Terkini
-
SEMANGAT SINERGITAS, KEPALA BNN RI HADIR DALAM PERINGATAN 23 TAHUN APUPPT-PPSPM DI PPATK 18 Apr 2025
-
BNN-KOWANI PERKUAT SINERGI CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN PEREMPUAN DAN KELUARGA 17 Apr 2025
-
SAMBANGI KAMPUS SEHAT UPI, KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MAHASISWA ANTINARKOBA SEBAGAI GENERASI PENERUS BANGSA 17 Apr 2025
-
TEMUI MENDIKDASMEN, KEPALA BNN RI PERKUAT STRATEGI KOLABORASI PENANGANAN NARKOBA DI KALANGAN PELAJAR 16 Apr 2025
-
SAMBANGI KAMPUS SEHAT UPI, KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MAHASISWA ANTINARKOBA SEBAGAI GENERASI PENERUS BANGSA 15 Apr 2025
-
RESMI BEROPERASI, GEDUNG LAYANAN REHABILITASI DAN KANTOR BNN KOTA BANDUNG, SIMBOL SINERGI DAN KOLABORASI PENANGANAN NARKOBA DI BANDUNG 15 Apr 2025
-
SAMBANGI JAJARAN DI GARUT, KEPALA BNN RI BERIKAN DUKUNGAN MORIL 13 Apr 2025
Populer
- MIMPI KERJA DI LUAR NEGERI: WASPADAI MODUS SINDIKAT NARKOBA, BNN-P2MI BANGUN SISTEM KEAMANAN KOMUNITAS PEKERJA MIGRAN 21 Mar 2025
- PERKUAT KOLABORASI DAN KAMPANYE ANTI NARKOBA, DEPUTI PENCEGAHAN LAKUKAN AUDIENSI DENGAN INEWS GROUP 19 Mar 2025
- WALI KOTA BOGOR SAMBANGI BNN, UPAYAKAN PENANGANAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KALANGAN REMAJA 20 Mar 2025
- BUKTIKAN TRANSPARANSI PEMBERANTASAN, BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 20 Mar 2025
- BNN LANTIK 74 PEJABAT BARU, PERKUAT PERANG MELAWAN NARKOBA 21 Mar 2025
- BNN PERINGATI HARI JADI KE-23 SECARA SEDERHANA DAN PENUH MAKNA 24 Mar 2025
- PUSLITDATIN BNN SEPAKATI PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN BPS DALAM RANGKA PENGUKURAN PREVALENSI 24 Mar 2025