BNN.GO.ID – Lido, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melakukan kunjungan lapangan ke Balai Besar Rehabilitasi BNN RI dalam rangka pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021 serta penyusunan kertas kebijakan (Policy Paper) penanganan penyalahgunaan narkotika.
Direktur Pertahanan dan Keamanan Bappenas Bogat Widyatmoko S.E., M.A., beserta rombongan setiba di lokasi diterima Kepala Balai Besar Rehabilitasi Drs. Yuki Ruchimat M.Si., yang selanjutnya melaksanakan pertemuan di Auditorium Gedung Utama Balai Besar Rehabilitasi BNN RI Lido Bogor, (24/9).
Pada pertemuan tersebut, hadir Kepala Laboratorium Narkotika BNN RI dan pejabat yang mewakili Kepala PPSDM BNN RI yang akan membahas beberapa agenda terkait RKP tahun 2021 tersebut.
Ada tiga agenda yang dibahas pada pertemuan dengan Bappenas, yaitu pertama tentang Capaian, Permasalahan dan Tantangan yang di hadapi Balai Besar Rehabilitasi BNN RI Lido, kedua tentang Peningkatan Kapasitas Laboratorium Narkotika BNN RI, dan ketiga tentang Capaian dan Hambatan pada Pusat Pengembangan SDM BNN RI.
Saat pembahasan agenda yang pertama, Drs. Yuki Ruhimat, M.Si menyampaikan tentang kondisi Balai Besar Rehabilitasi BNN RI yang memiliki lahan seluas 11,3 hektar yang didalamnya terdapat 34 gedung yang membutuhkan biaya perawatan yang cukup besar serta disampaikan juga terkait penanganan Covid 19 di Balai Besar Rehabilitasi BNN RI.
Sementara itu, dalam pembahasan kedua, Kepala Pusat Laboratorium BNN RI Ir. Wahyu Widodo memaparkan pencapaian Pusat Laboratorium BNN RI serta kendala-kendala yang dihadapi.
Pada pemaparannya, Ir. Wahyu Widodo menjelaskan tentang jumlah data kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di seluruh wilayah provinsi di Indonesia serta dukungan Laboratorium BNN RI yang telah menerapkan Crime Science Investigation dalam rangka memperkuat proses penjatuhan hukuman.
“Hal tersebut didasarkan pada persentase kasus-kasus yang terjadi di wilayah-wilayah tersebut sehingga laboratorium BNN RI dapat melakukan pengujian dengan Scientific Crime Investigation untuk memperkuat proses-proses penjatuhan hukuman,” kata Ir. Wahyu Widodo.
Kepala Pusat Laboratorium BNN RI juga menyampaikan kebutuhan akan instrumen yg lebih canggih untuk mendeteksi zat narkotika, sehingga dapat membantu proses penyelidikan oleh para penyidik. Selain itu, dibutuhkan penambahan gedung pusat untuk layanan pengadaan, sehingga dapat melayani masyarakat lebih baik lagi.
Selanjutnya dalam agenda pembahasan akhir perwakilan PPSDM Maulani, S.Kom., menyampaikan kemajuan atas prestasi PPSDM BNN RI selama ini serta kendala yang dihadapi antara lain kurangnya prasarana pendukung yaitu tempat untuk melakukan pelatihan dan juga IT studio untuk memaparkan pelatihan.
Pada sambutannya, Direktur Pertahanan dan Keamanan Bappenas Bogat Widyatmoko S.E., M.A. menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan yang diberikan dan selanjutnya juga memberikan tanggapan atas paparan dari para pejabat BNN RI. Dikatakan bahwa pihak Bappenas akan mempertimbangkan dan mendalami apa yang telah disampaikan untuk melakukan evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2026 dan selanjutnya akan mengajak BNN RI dalam merumuskan rencana untuk RPJPN 2026.
“Ke depannya, saya akan mengajak Bapak Ibu sekalian untuk merumuskan RPJPN 2026 yang lebih adaptif lagi menghadapi perubahan di masa depan,” kata Direktur Pertahanan dan Keamanan Bappenas RI.(HNY/BA)
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI
Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar