Sebuah terobosan besar perlu dilakukan untuk menyelesaikan peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji besi. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan pihaknya telah merancang sebuah konsep pemisahan bandar yang mendapatkan vonis di atas sepuluh tahun dari napi-napi yang lainnya. Bandar atau gembong narkoba yang diasingkan diharapkan tidak akan lagi bisa mengendalikan peredaran.Mereka akan ditempatkan di lapas-lapas tertentu dengan penjagaan yang super ketat, dilengkapi dengan jammer, sehingga tidak bisa lagi melakukan komunikasi dan mengendalikan peredaran di luar, ujar Menkumham usai menggelar rapat terbatas dengan Kepala BNN, di kantor BNN, Selasa (5/5).Yasonna menjelaskan, pihaknya masih akan mencari lapas mana yang akan dipilih untuk dijadikan hunian para gembong narkoba. Sekitar tiga atau empat lapas akan dijadikan tempat menampung para penjahat narkoba, imbuh Yasonna.Dalam operasionalnya, penjagaan akan dilakukan secara berlapis . Nanti lapis pertama bisa polisi, lalu BNN di lapis kedua, dan pihak lapas di lapis ketiga, tandas Yasonna.Langkah ini perlu dilakukan mengingat sejauh ini banyaknya pengendalian narkoba dari balik jeruji besi. Dari data yang diperoleh BNN, sebanyak 75% jaringan narkoba dikendalikan dari balik tembok penjara.Kepala BNN, DR Anang Iskandar mengatakan, langkah pengasingan bandar narkoba dari napi yang lain patut didukung dan diapresiasi. Selain itu, Kepala BNN juga mengingatkan pada seluruh jajaran penegak hukum di negeri untuk senantiasa menjerat para bandar dengan undang-undang TPPU sehingga aset mereka bisa dirampas.Ketika bandar dimiskinkan, mereka tidak akan lagi bisa bermain-main dalam proses penanganan kasus, selain itu juga mereka tidak akan bisa mengembangkan bisnis narkoba lagi, imbuh Kepala BNN saat menggelar rapat dengan Menkumham. (budi)
Berita Utama
Bandar Diasingkan, Sulit Kendalikan Jaringan
Terkini
-
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026
Populer
- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- CEGAH BENCANA DEMOGRAFI, KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA MERCU BUANA JADI AGENT OF CHANGE AGAINST DRUGS 26 Mei 2026

- PEMBEKALAN SESPIMTI: KEPALA BNN RI PAPARKAN LANGKAH SRATEGIS HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 27 Mei 2026

- BNN SALURKAN 900 PAKET DAGING KURBAN UNTUK MASYARAKAT SEKITAR 28 Mei 2026
