Mengawali tahun 2015, Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan beberapa penegak hukum negara lain, salah satunya China National Narcotics Control Commission (NNCC) dan Hong Kong Police, berhasil mengagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu terbesar yang dilakukan oleh jaringan sindikat Narkoba internasional. Dari kasus ini, setidaknya 862.603,1 gram sabu asal Tiongkok yang dikirim ke Indonesia melalui jalur laut berhasil disita.Penyelundupan ini dilakukan oleh 9 (sembilan) orang tersangka yang terdiri dari 4 (empat) orang WN Hongkong berinisial CHM, SEF, TSL, dan WCP; 1 (satu) WN Malaysia berinisial TS; dan 4 (empat) WN Indonesia berinisial AS, S, A, dan SN. Kesembilannya diamankan di kawasan Lotte Mart Taman Surya, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (5/1).BNN sudah mengintai sindikat ini selama tiga tahun terakhir. Para sindikat melakukan transaksi Narkotika jenis sabu dengan jumlah yang besar di tengah laut dengan menggunakan kapal kecil. Kapal kecil tersebut kemudian berlayar menuju Dadap, Tangerang, dan tiba pada tanggal 5 Januari 2015, pagi hari.Dari Dadap, sabu yang dikemas dalam bungkus kopi dan disimpan kedalam 40 karung tersebut kemudian diangkut dengan menggunakan mobil box menuju Lotte Mart Taman Surya, Jakarta Barat. Sesampainya di tempat tujuan, sabu tersebut rencananya akan dibongkar muat ke mobil lain. Saat akan melakukan serah terima barang, para tersangka beserta barang bukti diamankan petugas BNN.Selain barang bukti Narkotika, petugas juga telah menyita 2 (dua) unit mobil, 1 (satu) unit motor, dan 1 (satu) unit kapal yang digunakan untuk mengangkut sabu tersebut sebagai barang bukti. Selanjutnya, para tersangka beserta barang bukti dibawa ke BNN guna pemeriksaan lebih lanjut.
Siaran Pers
AWAL TAHUN 2015, BNN GAGALKAN PEREDARAN 800 KG SABU
Terkini
-
BNN DAN POLRI PERKUAT KERJA SAMA DENGAN ONCB THAILAND, BIDIK JARINGAN NARKOTIKA DI ASIA TENGGARA 05 Nov 2026 -
BNN RAIH JUARA 3 DALAM ANUGERAH REKSA BANDHA 2026 05 Nov 2026 -
BNN Perkuat Pemutakhiran Data Kawasan Rawan Narkoba melalui Pengukuran IKRN Tahun 2026 Berbasis Website 04 Nov 2026 -
BNN GELAR PELATIHAN UTC 19 BAGI PETUGAS KESEHATAN 04 Nov 2026 -
DUA ANGGOTA BPK RI RESMI DILANTIK, INSPEKTUR UTAMA BNN RI TURUT HADIR 03 Nov 2026 -
BNN BEKALI SISWA SMPIT INSAN MANDIRI DENGAN LITERASI NARKOBA DAN KETAHANAN DIRI 03 Nov 2026 -
122 HEKTARE LAHAN GANJA DIMUSNAHKAN, BNN DAN POLRI PUTUS RANTAI PASOK NARKOTIKA 02 Nov 2026
Populer
- PERKUAT KEBIJAKAN REHABILITASI BERBASIS BUKTI, BNN GELAR BIMTEK PENGISIAN INTAN IBM TAHUN 2026 07 Okt 2026

- PEJABAT UTAMA BNN RI IKUTI ARAHAN PRESIDEN PRABOWO DI ISTANA NEGARA 07 Okt 2026

- TUJUH K/L GELAR RAPAT KOORDINASI PENANGANAN OVERCAPACITY LAPAS 06 Okt 2026

- BNN PERKUAT PEMANTAUAN PEMULIHAN MELALUI REKONSILIASI DATA REHABILITASI 06 Okt 2026

- DUKUNG PENANGANAN OVER KAPASITAS LAPAS, BNN SIAPKAN SKEMA REHABILITASI WARGA BINAAN 10 Okt 2026

- DIREKTORAT ADVOKASI BNN PERKUAT SINERGI P4GN DENGAN DINAS PENDIDIKAN SULAWESI UTARA 10 Okt 2026

- BNN GELAR UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI 07 Okt 2026
