Skip to main content
Berita SatkerBidang Pemberdayaan MasyarakatFoto

ASISTENSI KABUPATEN/KOTA TANGGAP ANCAMAN NARKOBA (KOTAN) DI PROVINSI SUMATERA UTARA

Oleh 17 Mei 2024Agustus 7th, 2024Tidak ada komentar
ASISTENSI KABUPATEN/KOTA TANGGAP ANCAMAN NARKOBA (KOTAN) DI PROVINSI SUMATERA UTARA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Jakarta, Direktorat Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI melaksanakan Kegiatan Asistensi Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KoTAN) di Provinsi Sumatera Utara di Sumatera Utara, Rabu-Jum’at, 15-17 Mei 2024.

A. Pelaksanaan Kegiatan :

hari / tanggal : Rabu – Jumat / 15 s.d. 17 Mei 2024

waktu : 08.00 – selesai

tempat          : Hotel Grand Mercure, Kantor Kecamatan Parsiakan – Tebing Tinggi dan Kantor Kecamana Selat Tanjung Medan, Tanjung Balai – Sumatera Utara.

B. Maksud dan Tujuan

-Maksud diselenggarakannya Asistensi Teknis Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba adalah untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas personil P2M yang ada di satuan kerja Kab/Kota serta stakeholder dalam pelaksanaan KOTAN guna mewujudkan Indonesia Bersinar.

-Tujuan

1.Melaksanakan fungsi pembinaan dan pengarahan terkait pelaksanaan kebijakan KOTAN di tingkat Kab/Kota khususnya di Kota Tebing Tinggi dan Kota Tanjung Balai;

2.Memberikan pendampingan program KOTAN di Kab/Kota sehingga dapat meningkatkan capaian hasil KOTAN di tahun selanjutnya.

C. Rangkaian pelaksanaan kegiatan Asistensi KoTAN di Provinsi Sumatera Utara adalah sebagai berikut :

Baca juga:  Finalisasi Pedoman Pelaksanaan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) Di DKI Jakarta

Rabu, 15 Mei 2024 :

– Pukul 13.00 – 16.30 WIB  :  Asistensi Kab/Kota Tanggap Ancaman Narkoba bersama forkopimda Kota Medan dan Prov Sumatera Utara.

Kamis, 16 Mei 2024 :

– Pukul 08.00 – 10.00 WIB  :  Asistensi Kab/Kota Tanggap Ancaman Narkoba bersama Kesbangpol Tebing Tinggi, perangkat kelurahan, Penggiat P4GN, TP PKK, Babinsa, Babinkamtibmas, dan Kepala Lingkungan, serta Agen Pemulihan di Kel. Persiakan – Tb. Tinggi.

– Pukul 13.00 –15.00 WIB    : Asistensi Kab/Kota Tanggap Ancaman Narkoba bersama Kesbangpol Tj. Balai, perangkat kelurahan, Penggiat P4GN, TP PKK, Babinsa, Babinkamtibmas, dan Kepala Lingkungan, serta Agen Pemulihan di Kel. Selat Tanjung Medan, Tanjung Balai.

D. Hasil yang dicapai

1. Terlaksananya fungsi pembinaan dan pengarahan terkait Kebijakan KOTAN di tingkat Provinsi dan Kab/Kota khususnya Kota Medan, Kota Tebing Tinnggi dan Kota Tanjung Balai;

2. Terlaksananya pendampingan program KOTAN terhadap Kabupaten/Kota dengan capaian IKOTAN rendah sehingga dapat meningkatkan capaian hasil KOTAN ke depannya.

ASISTENSI KABUPATEN/KOTA TANGGAP ANCAMAN NARKOBA (KOTAN) DI PROVINSI SUMATERA UTARA

ASISTENSI KABUPATEN/KOTA TANGGAP ANCAMAN NARKOBA (KOTAN) DI PROVINSI SUMATERA UTARA

ASISTENSI KABUPATEN/KOTA TANGGAP ANCAMAN NARKOBA (KOTAN) DI PROVINSI SUMATERA UTARA

ASISTENSI KABUPATEN/KOTA TANGGAP ANCAMAN NARKOBA (KOTAN) DI PROVINSI SUMATERA UTARA

ASISTENSI KABUPATEN/KOTA TANGGAP ANCAMAN NARKOBA (KOTAN) DI PROVINSI SUMATERA UTARA

ASISTENSI KABUPATEN/KOTA TANGGAP ANCAMAN NARKOBA (KOTAN) DI PROVINSI SUMATERA UTARA

ASISTENSI KABUPATEN/KOTA TANGGAP ANCAMAN NARKOBA (KOTAN) DI PROVINSI SUMATERA UTARA

DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BNN RI

Baca juga:  Wujudkan Kampus Bersih Narkoba, Universitas Pancasila Tes Urine Seluruh Mahasiswa Baru

#SpeedUpNeverLetUp
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel