BNNP Gorontalo kembali melakukan Giat Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan mengadakan kegiatan Asistensi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba (BANGWAWAN) Pada Instansi Swasta Di Provinsi Gorontalo, Sabtu tanggal 20 Mei 2016, pukul 09.00 WITA, bertempat di Binthe Meeting Room Grand Q Hotel, Kota Gorontalo.Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan dari 24 Perusahaan Swasta yang berada di Provinsi Gorontalo ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba yang telah dilaksanakan sebelumnya pada tanggal 13 Februari 2015.Kepala BNNP Gorontalo, Purwoko Adi, menyampaikan bahwa permasalahan narkotika menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, tidak terkecuali Instansi Swasta. Realita kondisi peredaran narkoba di provinsi Gorontalo yang sudah merambah di semua elemen dari masih anak-anak, tukang bentor, PNS, serta pegawai swasta. Asistensi Bangwawan ini ditujukan kepada pegawai swasta yang hadir agar jangan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, tambahnya.Senada dengan penyampaian Kepala BNNP, Kepala Bidang Pencegahan dan Dayamas BNNP Gorontalo, Abdul Muchars Daud, menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencari tahu apa yang telah dilakukan oleh perusahaan swasta sebagai bentuk tindak lanjut dari kegiatan advokasi yang telah dilakukan sebelumnya.Jadi kita mengecek apa yang telah mereka lakukan, tindak lanjut dari kegiatan advokasi yang telah kita lakukan sebelumnya. Alhamdulillah mereka menyampaikan beberapa hal terkait dengan pelaksanaan P4GN di lingkungan kerja masing-masing, antara lain misalnya mereka sudah sisipkan kegiatan P4GN pad briefing-briefing pagi hari, kemudian mereka telah memasang banner, memasang leaflet dan sebagainya, tambahnya.Salah satu peserta Kegiatan Asistensi, Kusmawaty Sumba, menyatakan bahwa dalam penerapan Bangwawan di perusahaan swasta, pihaknya telah beberapa kali melakukan sosialisasi anti narkoba kepada seluruh karyawannya. Bahkan awal tahun 2016 ini menurutnya, pihaknya telah melakukan tes urine kepada seluruh pegawai.Untuk penerapan bangwawan sendiri di perusahaan kami baru sebatas kepada karyawan saja, seperti sosialisasi dan tes urine yang baru-baru ini kami lakukan. Kedepan kami akan melakukannya kepada para nasabah atau konsumen dengan melakukan penempelan stiker atau pemasangan banner anti narkoba agar bisa dilihat oleh para nasabah, kata Kusmawaty. Yang pasti pihak kami sangat mendukung program pemerintah dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), ujar Kepala Personalia (HRD Head) PT FIF Group ini ketika diwawancarai oleh Humas BNNP Gorontalo.Lebih lanjut mengenai kegiatan ini, Kepala Bagian Umum BNNP Gorontalo, Alfred A.M. Saleh, menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan beberapa kegiatan yang telah dilakukan oleh perusahaan-perusahaan dalam mencegah dan memberantas tindak penyalahgunaan narkotika. Namun yang sangat disayangkan olehnya yaitu beberapa kegiatan bangwawan yang telah dilakukan oleh perusahaan-perusahaan swasta tersebut tidak terekspos oleh media baik dari BNNP sendiri maupun media massa.Untuk kedepannya, kami harap setiap perusahaan swasta untuk bisa mengekspos kegiatan bangwawan kepada BNNP Gorontalo, bisa melalui email atau melalui Whatsapp kepada kami, pungkasnya. #stopnarkoba (rey/BNNP Gorontalo).B/BRD-74/V/2016
Berita Utama
ASISTENSI ‘BANGWAWAN’ PADA SEKTOR SWASTA
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
