Permasalahan narkotika telah menjadi ancaman global tanpa kecuali termasuk regional ASEAN. Isu super berat ini menuntut masing-masing negara di ASEAN untuk meningkatkan kewaspadaan dan kerja sama yang lebih kuat sehingga dapat menyelesaikan permasalahan narkoba secara maksimal. Para menteri ASEAN yang membidangi masalah narkotika setuju pentingnya paradigma baru yang mengusung keseimbangan antara penekanan demand dan supply narkoba secara ideal.Sebagai upaya bersama ASEAN dalam meningkatkan upaya penanggulangan masalah narkoba, telah dibentuk sebuah forum khusus di level setingkat kementerian yang menangani permasalahan narkoba yang disebut dengan ASEAN Ministerial Meeting on Drug Matters (AMMDM). Pertemuan ini muncul atas prakarsa Thailand yang menilai masalah narkotika telah menjadi ancaman serius. Pertemuan AMMDM tahun ini adalah rangkaian pertemuan ke-3 yang dihadiri Pejabat setingkat Menteri yang membawahi narkotika di wilayah ASEAN. Pertemuan pertama berlangsung di Bangkok – Thailand tahun 2012, dan pertemuan kedua di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam tahun 2013. Pada Pertemuan AMMDM di Brunei Darussalam telah disepakati bahwa Indonesia menjadi penyelenggara AMMDM ke-3 tahun 2014. Pertemuan AMMDM digelar dalam dua hari. Pada hari pertama, seluruh delegasi ASEAN yang terdiri dari para kepala badan narkotika masing-masing negara beserta instansi terkait lainnya membahas masalah narkotika secara komprehensif. Dalam diskusi panjang yang digelar pada hari pertama, beberapa poin penting dibahas secara mendalam. Pada intinya, seluruh negara sepakat bahwa penanggulangan masalah narkotika harus mengedepankan sebuah paradigma baru yang mengedepankan keseimbangan antara penekanan demand (permintaan), dan supply (pasokan) narkoba. Disadari betul oleh negara anggota ASEAN, penanganan masalah narkotika masih terlalu terfokus pada aspek penekanan supply atau langkah pemberantasan, sedangkan sisi demand reduction belum tersentuh secara maksimal. Dalam konsep menekan demand, para menteri di ASEAN yang menaungi penanganan narkotika sepakat bahwa isu penanganan penyalah guna narkoba harus menjadi salah satu perhatian yang sangat penting. Penyalah guna narkoba dipandang sebagai orang yang sakit atau pasien yang harus dilayani kebutuhan kesehatannya. Karena itulah, forum AMMDM mengusulkan agar implementasi rehabilitasi di ASEAN dimaksimalkan. Langkah ini dicerminkan dalam peningkatan akses dan fasilitas layanan rehabilitasi untuk para penyalah guna narkoba. Selain itu, ASEAN menilai perlu adanya standarisasi dalam mengaktualisaskan berbagai aksi baik itu dalam konteks pencegahan maupun rehabilitasi. Satu hal penting yang tidak boleh diabaikan adalah penguatan kerja sama antar negara secara terintegrasi, terutama dalam pengawasan di daerah perbatasan baik darat, laut dan udara yang kerap dijadikan celah sindikat untuk menyelundupkan narkoba. Menghadapi terbentuknya komunitas ASEAN 2015, yang mana akan berdampak pada wilayah ASEAN yang lebih terbuka, maju dan lebih terintegrasi, maka diperlukan kewaspadaan karena perkembangan dan kemajuan di atas bisa dijadikan celah untuk dimanfaatkan. ASEAN Drug Free 2015 masih tetap menjadi visi dan keinginan semua negara ASEAN agar setelah 2015 kerja sama melawan ancaman narkoba di kawsan dapat lebih diperkuat, konkret dan lebih operasional.
Siaran Pers
ASEAN Sepakat, Perlu Paradigma Baru Penanganan Masalah Narkoba
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI PEMBUKAAN RAKENIS RESKRIM POLRI 2026 07 Mei 2026 -
DIES NATALIS BPD JADI MOMENTUM KOMITMEN PERANGI NARKOBA DI DESA 07 Mei 2026 -
RIBUAN PELAJAR DKI JAKARTA DIKUKUHKAN SEBAGAI SOBAT ANANDA BERSINAR, SIAP JADI AGEN PERUBAHAN 06 Mei 2026 -
BNN DAN UNIVERSITAS PANCASILA PERKUAT KOLABORASI STRATEGIS MENUJU KAMPUS BERSINAR 05 Mei 2026 -
AKHIRI PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, KEPALA BNN RI DORONG GENERASI MUDA HIDUP SEHAT 04 Mei 2026 -
LAGA ANTAR K/L DALAM PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, BUKTI NYATA SINERGITAS DUKUNG P4GN 04 Mei 2026 -
PEMAIN INTERNASIONAL MERIAHKAN HARI KEDUA PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026 03 Mei 2026
Populer
- BNN DESAK PENGUATAN KEWENANGAN DAN NOMENKLATUR LEMBAGA DALAM RUU NARKOTIKA BARU 08 Apr 2026

- BNN-BNPT PERKUAT KOORDINASI, ANTISIPASI ANCAMAN NARKOTIKA DAN TERORISME 09 Apr 2026

- PERLUAS JANGKAUAN LAYANAN, BNN SINERGIKAN FASILITATOR P4GN DAN POSBANKUM KEMENKUM 09 Apr 2026

- BNN DAN BPOM SEPAKAT PERBARUI KERJA SAMA HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 12 Apr 2026

- HADIRI TAKLIMAT PRESIDEN, BNN PERKUAT SINERGI DALAM KEBIJAKAN STRATEGIS NASIONAL 09 Apr 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS OPTIMALKAN SINERGI P4GN 09 Apr 2026

- BNN DAN BSSN BANGUN KEKUATAN BERSAMA, TANGKAL KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG SIBER 10 Apr 2026
