Permasalahan narkotika telah menjadi ancaman global tanpa kecuali termasuk regional ASEAN. Isu super berat ini menuntut masing-masing negara di ASEAN untuk meningkatkan kewaspadaan dan kerja sama yang lebih kuat sehingga dapat menyelesaikan permasalahan narkoba secara maksimal. Para menteri ASEAN yang membidangi masalah narkotika setuju pentingnya paradigma baru yang mengusung keseimbangan antara penekanan demand dan supply narkoba secara ideal.Sebagai upaya bersama ASEAN dalam meningkatkan upaya penanggulangan masalah narkoba, telah dibentuk sebuah forum khusus di level setingkat kementerian yang menangani permasalahan narkoba yang disebut dengan ASEAN Ministerial Meeting on Drug Matters (AMMDM). Pertemuan ini muncul atas prakarsa Thailand yang menilai masalah narkotika telah menjadi ancaman serius. Pertemuan AMMDM tahun ini adalah rangkaian pertemuan ke-3 yang dihadiri Pejabat setingkat Menteri yang membawahi narkotika di wilayah ASEAN. Pertemuan pertama berlangsung di Bangkok – Thailand tahun 2012, dan pertemuan kedua di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam tahun 2013. Pada Pertemuan AMMDM di Brunei Darussalam telah disepakati bahwa Indonesia menjadi penyelenggara AMMDM ke-3 tahun 2014. Pertemuan AMMDM digelar dalam dua hari. Pada hari pertama, seluruh delegasi ASEAN yang terdiri dari para kepala badan narkotika masing-masing negara beserta instansi terkait lainnya membahas masalah narkotika secara komprehensif. Dalam diskusi panjang yang digelar pada hari pertama, beberapa poin penting dibahas secara mendalam. Pada intinya, seluruh negara sepakat bahwa penanggulangan masalah narkotika harus mengedepankan sebuah paradigma baru yang mengedepankan keseimbangan antara penekanan demand (permintaan), dan supply (pasokan) narkoba. Disadari betul oleh negara anggota ASEAN, penanganan masalah narkotika masih terlalu terfokus pada aspek penekanan supply atau langkah pemberantasan, sedangkan sisi demand reduction belum tersentuh secara maksimal. Dalam konsep menekan demand, para menteri di ASEAN yang menaungi penanganan narkotika sepakat bahwa isu penanganan penyalah guna narkoba harus menjadi salah satu perhatian yang sangat penting. Penyalah guna narkoba dipandang sebagai orang yang sakit atau pasien yang harus dilayani kebutuhan kesehatannya. Karena itulah, forum AMMDM mengusulkan agar implementasi rehabilitasi di ASEAN dimaksimalkan. Langkah ini dicerminkan dalam peningkatan akses dan fasilitas layanan rehabilitasi untuk para penyalah guna narkoba. Selain itu, ASEAN menilai perlu adanya standarisasi dalam mengaktualisaskan berbagai aksi baik itu dalam konteks pencegahan maupun rehabilitasi. Satu hal penting yang tidak boleh diabaikan adalah penguatan kerja sama antar negara secara terintegrasi, terutama dalam pengawasan di daerah perbatasan baik darat, laut dan udara yang kerap dijadikan celah sindikat untuk menyelundupkan narkoba. Menghadapi terbentuknya komunitas ASEAN 2015, yang mana akan berdampak pada wilayah ASEAN yang lebih terbuka, maju dan lebih terintegrasi, maka diperlukan kewaspadaan karena perkembangan dan kemajuan di atas bisa dijadikan celah untuk dimanfaatkan. ASEAN Drug Free 2015 masih tetap menjadi visi dan keinginan semua negara ASEAN agar setelah 2015 kerja sama melawan ancaman narkoba di kawsan dapat lebih diperkuat, konkret dan lebih operasional.
Siaran Pers
ASEAN Sepakat, Perlu Paradigma Baru Penanganan Masalah Narkoba
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
