Transportasiadalah pemindahan manusia atau barang dari satu tempat ke tempat lainnya dengan menggunakan sebuah kendaraan yang digerakkan oleh manusia atau mesin. Salah satu pilihan transportasi adalah transportasi publik atau transportasi umum, transportasi ini adalah jasa transportasi penumpang yang digunakan bersama-sama masyarakat umum. Transportasi publik yang dengan pengaturan khusus juga tersedia seperti taksi, kapal, speedboat, pesawat charter atau bus khusus yang disewa. Berdasarkan data Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Tahun 2013 terjadi kecelakaan darat sebanyak 85.662 kasus yang menyebabkan 21.375 orang meninggal.Tingginya angka kecelakaan pada transportasi darat mengisyaratkan betapa besarnya animo masyarakatuntuk menggunakan transportasi darat ini. Kecelakaan lalu lintas dapat dipengaruhi oleh 3 faktor , yaitu manusia, kondisi kendaraan dan faktor jalan. Faktor yang pertama adalah faktor yang sangat dominan, yaitu Manusia. Tidak sedikit kecelakaan lalulintas terjadi di jalan raya diakibatkan oleh kondisi pengendara yang dalam keadaan mabuk bahkan menggunakan Narkoba.Dari hasil penelitian BNN tahun 2013 bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia bahwa prevalensi penyalahgunaan Narkoba setahun terakhir pada transportasi darat yaitu 7,6 %. Angka tersebut cukup tinggi bila dibandingkan dengan jenis transportasi lainnya. Sedangkan usia pekerja pengguna Narkoba pada sektor transportasi ini yang paling banyak adalah di bawah 30 tahun yaitu 8,7 %.Selain itu, sekitar 7 % pekerja bidang transportasi darat (dalam hal ini pengemudi) telah mengkonsumsi Narkoba pertama kali ketika sudah memasuki dunia kerja pada bidang transportasi darat ini. Kondisi ini sangat memprihatinkan, karena faktanya banyak pengemudi telah mengkonsumsi alkohol bahkan Narkobayang beresiko terjadi kecelakaan lalu lintas. Adapun jenis Narkoba yang banyak yaitu ganja dan ATS (Amphetamin Type Stimulan) seperti ekstasi, sabu. Ganja memiliki efek halusinasi sedangkan ATS memiliki efek stimulan yaitu memacu kerja jantung, yang juga mempunyai dampak adiksi (ketagihan). Contoh kasus Penggunaan Narkoba jenis Ekstasi pernah terjadi pada kasus sebagaimana yang telah dilakukan oleh Apriyani pada tahun 2012 silam. Kasus tersebut telah merenggut 9 (sembilan) nyawa sekaligus. Ini merupakan salah satu dampak buruk dari penyalahgunaan Narkoba, selain mencelakai dirinya sendiri juga mengancam jiwa orang lain.Untuk menngantisipasi hal tersebut, BNN bekerjasama dengan Instansi Terkait telah banyak melakukan program Pencegahan, diantaranya melalui Program P4GN dimana diharapkan semakin banyak orang yang terlibat langsung dalam P4GN, khususnya menjadi kader atau satgas di lingkungan kerjanya. Kegiatan P4GN yang banyak diikuti pekerja bidang transportasi darat antara lain ceramah/penyuluhan, diskusi/dialog interaktif, simulasi Narkoba, pemutaran Film/panggung hiburan, pelatihan kader dan satgas Narkoba. Diantara kegiatan tersebut, yang paling banyak diikuti adalah penyuluhan dan ikuti diskusi/ berdialogdengan para pengemudi.Dengan demikian diharapkan akan terjadi kesadaran para pekerja dibidang transportasi khususnya transportasi darat (pengemudi), bahwa penyalahgunaan Narkoba dapat membahayakan keselamatan pengemudi itu sendiri dan penumpangnya.Mengamati kondisi tersebut diatas, dimana kita mengetahui bahwa beberapa hari kedepan masyarakat Indonesia akan menjalankan kebiasaan untuk mudik dalam berlebaran bersama di kampung halaman dan sebagian besar masyarakat akan menggunakan transportasi darat, khusunya bus. Sudah seyogyanya para aparat yang terkait untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas mengambil langkah-langkah antisipatif kepada para pengemudi angkutan umum/bus dengan cara melakukan test urine sebelum mengemudikan bus membawa para penumpangnya ke tempat tujuan.
Artikel
Antisipasi Pengemudi Pengguna Narkoba Untuk Menghindari Kecelakaan Lalu Lintas
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
