
BNN.GO.ID – Jakarta, Eksistensi para penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) merupakan aset penting di tengah masyarakat. Mereka dapat mengambil peran cukup besar khususnya dalam upaya pencegahan. Karena itulah, diharapkan para penggiat ini dapat memberikan pesan kepada lingkungannya bahwa segala jenis narkoba menimbulkan kerusakan.
Sambutan tersebut disampaikan Deputi Pencegahan BNN RI, Drs. Anjan Pramuka Putra, S.H.,M.Hum saat menjadi narasumber untuk kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat P4GN Lingkungan Swasta DKI Jakarta, di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (19/8).
Pada kesempatan tersebut, Deputi Pencegahan menegaskan bahwa apapun jenis narkoba tidak memberikan penyembuhan namun merusak susunan sel saraf otak.
“Ada yang mengatakan ganja untuk pengobatan, itu salah total. Narkoba merusak fungsi otak. Apapun jenisnya,” ungkap jenderal bintang dua ini di hadapan para peserta.
Saat ini, Deputi Pencegahan mengatakan agar pekerja waspada karena menurut data BNN tahun 2019, 70% angka penyalahgunaan narkoba berasal dari kalangan pekerja. Karena itulah, Deputi Pencegahan memberi apresiasi yang tinggi kepada para penggiat hari ini yang peduli untuk turut berkontribusi dalam P4GN.
Kepada para penggiat P4GN, Anjan Pramuka Putra juga memberikan pesan agar tidak boleh diam diri ketika melihat penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Para penggiat bergerak melakukan langkah-langkah proaktif agar bonus demografi negara ini bisa diselamatkan.
Terkait munculnya kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan pekerja, Deputi Cegah mengungkapkan bahwa hal tersebut dapat dipicu oleh sejumlah faktor, salah satunya karena gaya hidup. Karena itulah, Deputi Pencegahan berpesan agar para pekerja berhati-hati dengan pengaruh pergaulan atau lingkungan yang tidak sehat. Awalnya bisa dari minum-minum, lalu lama-lama bisa saja beralih menjadi ke penyalahgunaan narkoba.
“Mari kita beralih ke hidup seratus persen sadar, sehat, produktif dan bahagia tanpa narkoba,” pungkas Deputi Pencegahan.
Dalam bimtek yang diikuti puluhan peserta dari berbagai kalangan, para penggiat P4GN juga diberikan pemahaman tentang adiksi dan rehabilitasi. Direktur Pascarehabilitasi BNN, dr. Budiyono, MARS, menjelaskan, adiksi merupakan penyakit pada otak yang kronis dan kambuhan serta tidak dapat disembuhkan hanya dapat dikontrol dan dipulihkan.
“Seseorang akan dikatakan adiksi jika penggunaan dosis narkobanya terus meningkat, timbul gejala putus zat, keinginan untuk menggunakan secara terus menerus, berdampak negatif dalam bidang sosial dan tetap menggunakan meski mengetahui dampak buruknya,” imbuhnya.
Karena itulah, penyalahguna narkoba seharusnya direhabilitasi bukan justru dipenjara. Rehabilitasi merupakan upaya pemulihan ketergantungan bagi pecandu baik secara medis, sosial dan dilanjutkan dengan layanan pascarehabilitasi.
Para peserta Bimtek juga mendapatkan sejumlah pengetahuan dan keterampilan yang bisa diterapkan sebagai penggiat P4GN di lapangan, dari mulai pengetahuan tentang narkoba hingga public speaking agar informasi tentang bahaya narkoba yang disampaikan mereka kepada masyarakat dapat diterima dengan baik. (BK/HNY)
Biro Humas dan Protokol BNN RI
#hidup 100 persen
Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn