BNNK Ciamis bekerjasama dengan Sekretariat Korpri Kabupaten Ciamis dan BKBPM Kabupaten Ciamis menggelar Sosialisasi P4GN dengan tema Sosialisasi P4GN dan Keseteraan Gender bagi Anggota Korpri Unit OPD dan Kecamatan se-Kabupaten Ciamis bertempat di Gedung Korpri Ciamis, (11/04). Sebagai bentuk sinergitas antar lembaga di bidang komunikasi, informasi dan edukasi tentang bahaya narkoba di lingkungan instansi pemerintah, BNNK Ciamis melalui Seksi Pencegaan bekerjasama dengan Sekretariat Korpri dan BKBPM Kabupaten Ciamis menggelar Sosialisasi P4GN dan Kesetaraan Gender dengan melibatkan 66 peserta anggota Korpri perwakilan dari OPD dan Kecamatan se-Kabupaten Ciamis. Kepala BNNK Ciamis, Engkan Iskandar mengharapkan melalui sosialisasi ini anggota Korpri di Kabupaten Ciamis menjadi pelopor dan keteladanan di masyarakat dalam menyikapi permasalahan narkoba yang suatu saat dapat mengancam keluarga kita, mengingat peran narkoba bersifat borderless merambah tanpa batas dengan sasaran target tanpa pandang bulu semua bisa terkena oleh narkoba. Acara sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Drs. Ika Darmaiswara selaku Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Ciamis. Dalam sambutannya Ika berpesan kepada seluruh peserta agar para PNS sebagai anggota Korpri di Kabupaten Ciamis sebagai pelayan masyarakat yang bergerak di birokrasi pemerintahan harus ikut bertanggungjawab dan berperan di masyarakat dalam memberikan informasi bahaya narkoba sekaligus memberikan keteladanan untuk tidak terlibat dengan permasalahan narkoba. Selanjutnya Kepala BNNK Ciamis mengulas dengan gambalang mengenai Kebijakan dan Strategi Nasional di Bidang P4GN tahun 2011-2015. Menurutnya BNNK perlu mendorong masyarakat menjadi imun narkotika, membantu korban penyalahgunaan agar pulih kembali, dan memberantas jaringan pengedar. Hal ini sesuai dengan arah kebijakan nasional di bidang P4GN yaitu eksentisifikasi dan intensifikasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, penyediaan fasilitas terapi dan rehabiliatasi bagi korban penyalahgunaan narkotika yang terjangkau seluruh lapisan masyarakat, dan pemberantasan jaringan narkotika, dengan sasaran menurunnya angka penyalahgunaan narkoba yang tercermin pada menurunnya angka prevalansi penyalahgunaan narkoba menjadi dibawah 1,5 % pada akhir 2014, papar Engkan. Lebih spesifik di bidang rehabilitasi, Engkan menekankan agar para pecandu narkotika dan korban penyalahguna narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial sebagaimana diamanatkan pada Pasal 54 dan 55 UU 35/2009 tentang Narkotika yang ditindaklanjuti oleh PP 25/2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika. Program wajib lapor ini ditujukan kepada orangtua atau wali pecandu narkotika yang belum cukup umur dan pecandu narkotika yang sudah cukup umur atau keluarganya untuk melapor ke institusi penerima wajib lapor (IPWL), yang terdekat dari Ciamis adalah RSUD Tasikmalaya sebagai IPWL yang telah ditunjuk oleh Menkes, imbuh Engkan. Hal senada disampaikan oleh Aiptu Jajang Sahidin, SH pemateri dari Satres Narkoba Polres Ciamis menyampaikan bahwa Saksi Pelapor tindak pidana Narkotika dilindungi oleh undang-undang, hal ini sesui dengan Pasal 99 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika menyatakan Di sidang pengadilan, saksi dan orang lain yang bersangkutan dengan perkara tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika yang sedang dalam pemeriksaan, dilarang menyebutkan nama dan alamat pelapor atau hal yang memberikan kemungkinan dapat diketahuinya identitas pelapor. Pemateri terakhir disampaikan oleh Kepala BKBPM Kabupaten Ciamis Dondon Rudiana, M.Si dengan tema Kebijakan Program Bina Keluarga Remaja (BKR), Gender dan Perlindungan Anak, salah satu indikator remaja menyalahgunakan narkoba adalah keluarga tidak harmonis, (broken home). Menurut Dondon, program BKR merupakan senjata ampuh dalam menjawab tantangan remaja kontra narkoba, dengan tujuan meningkatkan kepedulian dan tanggungjawab orang tua terhadap kewajiban membimbing, meningkatkan pengetahuan, kesadaran anak dan remaja dalam rangka meningkatkan ketahanan fisik/non fisik melalui interaksi, komunikasi yang sehat dan harmonis dalam suasana rumah tangga yang bahagia dan sejahtera. Adapun komitmen kesetaraan gender dan perlindungan anak adalah perempuan dan anak merupakan bagian yang sangat penting dalam konteks berkelanjutan suatu bangsa, bukan saja dipandang dalam kaidah agama tetapi dalam implementasinya merupakan sumber daya manusia bagi pembangunan. Kesetaraan gender dapat terwujud apabila telah tercapai perlakuan adil antara perempuan dan laki-laki, dalam memperoleh kesempatan, hak, peran dan tanggungjawab di dalam keluarga, masyarakat, bangsa dan negara disegala bidang pembangunan. (H/bnnk ciamis)
Berita Utama
ANGGOTA KORPRI KABUPATEN CIAMIS SIAP MENJADI PELOPOR ANTI NARKOBA
Terkini
-
HADAPI TANTANGAN ADIKSI MODERN, BNN GELAR WORKSHOP PENANGANAN KOMORBIDITAS GAMBLING DAN NARKOTIKA 17 Sep 2025
-
KOLABORASI BNN DAN ISSUP: LIMA HARI, 48 NEGARA, SATU TUJUAN BERSAMA 17 Sep 2025
-
KUATKAN PROGRAM P4GN, KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN GUBERNUR DKI JAKARTA 16 Sep 2025
-
PENGUMUMAN PENUNDAAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA BNN T.A. 2025 16 Sep 2025
-
BNN DAN COLOMBO PLAN BEKALI 30 PEMUDA MENJADI “PREVENTION INFLUENCER” 16 Sep 2025
-
BNN DAN UNTAR SUSUN LANGKAH KOLABORATIF PERKUAT KAMPUS BERSINAR 16 Sep 2025
-
JALIN SINERGI DENGAN MEDIA, KEPALA BNN RI GELAR NGOPI BARENG WARTAWAN 16 Sep 2025
Populer
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
- PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
- KEPALA BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PERANG MELAWAN NARKOBA UNTUK KEMANUSIAAN 28 Agu 2025
- BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
- RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025