Indonesia masih mengalami kurangnya tempat rehabilitasi bagi para pengguna narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba). Jika mencukupi, Indonesia diyakini dapat terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.”Dari 4 juta penyalahgunaan narkoba, sekitar 18 ribu dapat direhab. Namun kurang tempat rehabilitasi narkoba bagi penyalahgunaan narkoba. Bisa dibayangkan tempat rehabilitasi mencukupi dan itu bisa dilakukan secara serempak. Jika itu dapat dilakukan, Indonesia bisa sembuh secara serempak dari narkoba, dan pasar narkoba akan mati. Tapi dalam kenyataannya kita belum punya,” jelas Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Polisi Anang Iskandar di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (7/5/2013).Pernyataan diutarakan saat memberikan kata sambutan dalam acara rapat Rapat Koordinasi Implementasi Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang diadakan BNN.Acara itu bertujuan sebagai sarana bertukar pikiran, baik di tingkat pusat atau daerah, untuk memperoleh kesamaan dalam konteks P4GN, bagaimana merehabilitasi pengguna narkoba.”BNN mempunyai kewajiban untuk terus mendorong masyarakat dalam rangka menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Untuk itu kita secara terus menerus mendorong masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan narkoba se-Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Anang.Saat ini, sekitar 2,2 persen penduduk Indonesia adalah pengguna dan penyalahguna narkoba. Ini membuktikan Indonesia bukan lagi negara transit, tapi merupakan pasar narkoba.Untuk itu BNN akan terus menggalang seluruh elemen masyarakat untuk terus menekan angka penyalahgunaan narkoba. Mereka juga menggandeng Polri dan Bea Cukai untuk terus menekan dan berusaha memutus peredaran narkoba di Indonesia.”BNN beserta Polri dan Bea Cukai terus berkoordinasi dan pemutusan jaringan sindikat narkoba. Diharapkan seluruh instansi pemerintah dapat berinisiasi dengan tetap fungsi dan tugas kewenangan instansi. Perang melawan narkoba dan Indonesia terbebas dari narkoba dapat segera terwujud,”
Berita Utama
Andai Tempat Rehab Cukup, Pasar Narkoba Bakal Mati
Terkini
-
BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
-
RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN ARAH KEBIJAKAN DAN NILAI UTAMA DALAM MELAWAN NARKOBA 26 Agu 2025
-
PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
-
PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
-
Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- PENYEMPURNAAN PERUBAHAN RUU NARKOTIKA, BNN SERAP ASPIRASI PENEGAK HUKUM DAN AKADEMISI DI JAMBI 04 Agu 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025