Indonesia masih mengalami kurangnya tempat rehabilitasi bagi para pengguna narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba). Jika mencukupi, Indonesia diyakini dapat terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.”Dari 4 juta penyalahgunaan narkoba, sekitar 18 ribu dapat direhab. Namun kurang tempat rehabilitasi narkoba bagi penyalahgunaan narkoba. Bisa dibayangkan tempat rehabilitasi mencukupi dan itu bisa dilakukan secara serempak. Jika itu dapat dilakukan, Indonesia bisa sembuh secara serempak dari narkoba, dan pasar narkoba akan mati. Tapi dalam kenyataannya kita belum punya,” jelas Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Polisi Anang Iskandar di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (7/5/2013).Pernyataan diutarakan saat memberikan kata sambutan dalam acara rapat Rapat Koordinasi Implementasi Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang diadakan BNN.Acara itu bertujuan sebagai sarana bertukar pikiran, baik di tingkat pusat atau daerah, untuk memperoleh kesamaan dalam konteks P4GN, bagaimana merehabilitasi pengguna narkoba.”BNN mempunyai kewajiban untuk terus mendorong masyarakat dalam rangka menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Untuk itu kita secara terus menerus mendorong masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan narkoba se-Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Anang.Saat ini, sekitar 2,2 persen penduduk Indonesia adalah pengguna dan penyalahguna narkoba. Ini membuktikan Indonesia bukan lagi negara transit, tapi merupakan pasar narkoba.Untuk itu BNN akan terus menggalang seluruh elemen masyarakat untuk terus menekan angka penyalahgunaan narkoba. Mereka juga menggandeng Polri dan Bea Cukai untuk terus menekan dan berusaha memutus peredaran narkoba di Indonesia.”BNN beserta Polri dan Bea Cukai terus berkoordinasi dan pemutusan jaringan sindikat narkoba. Diharapkan seluruh instansi pemerintah dapat berinisiasi dengan tetap fungsi dan tugas kewenangan instansi. Perang melawan narkoba dan Indonesia terbebas dari narkoba dapat segera terwujud,”
Berita Utama
Andai Tempat Rehab Cukup, Pasar Narkoba Bakal Mati
Terkini
-
KUNJUNGI BNN, MAHASISWA UNDIKSHA PELAJARI PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 01 Jul 2025
-
HADIRI RAKOR TERBATAS KEMENKO POLKAM, BNN SIAP BERKONTRIBUSI DALAM SATGAS SIBER DAN KECERDASAN BUATAN TERPADU 01 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
-
AUDIENSI KEPALA BNN RI DENGAN PEMRED RADIO ELSHINTA, PERKUAT SINERGI LITERASI PUBLIK MELALUI MEDIA MASSA 26 Jun 2025
-
URGENSI REGULASI PENDIDIKAN ANTI NARKOTIKA DALAM KURIKULUM ASN DAN KEDINASAN 26 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI KBPPP, BAHAS KOLABORASI PENGUATAN KADERISASI DAN PENCEGAHAN NARKOBA 26 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025