Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Langsa AKBP Navri Yulenny, SH, MH menyampaikan, pemberdayaan terhadap anak jalanan harus dilakukan secara tepat agar terhindar dari perbuatan kriminal dan Narkoba. Mengingat, selama ini keberadaannya di jalanan rawan dari pengaruh buruk para pelaku kejahatan.Menurut Navri, anak jalanan sama dengan anak-anak lainnya yang perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah, maupun pihak swasta. Baik dalam hal persoalan pendidikannya, maupun pemberian kasih sayang melalui pola pengasuhan. “Banyak nih anak-anak jalanan yang pintar-pintar dan berprestasi kalau mereka diberdayakan dan dibimbing secara baik,” ucap Navri pada kegiatan Penyuluhan Narkoba terhadap Anak Jalanan, kemarin.Kondisi yang terjadi selama ini terhadap anak jalanan adalah kesempatan dan keadaan yang membuat mereka harus berada di jalanan. Baik karena persoalan ekonomi maupun keluarga. Untuk itu, dengan pola pengasuhan yang diterapkan secara baik, Navri yakin mereka bisa hidup normal seperti yang lainnya.Navri menambahkan, berdasarkan fakta yang ada di beberapa kota ditemukan para penggunanya berasal dari kalangan anak jalanan. Untuk itu, dirinya berharap para anak jalanan, atau anak panti asuhan untuk tidak terpengaruh bujukan dan rayuan dari pihak-pihak yang tidak bertangungjawab. “Jangan hancurkan masa depan mereka hanya karena pengaruh dari para pengguna maupun pengedar,” ucapnya.Sementara salah seorang pengasuh Munawir mengakui, pengasuhan terhadap para anak-anak yang dititipkan di panti asuhan harus dilakukan secara tepat. Sehingga kehidupan mereka yang sebelumnya terhambat karena berbagai persoalan menjadi normal kembali.”Kami berterima kasih kepada BNN Kota Langsa yang mau memberikan pengetahuan kepada anak-anak. Harapannya dari pengetahuan ini anak-anak bisa terhindar dari Narkoba dan meraih masa depannya,” ucapnya. (BNNK Langsa)
Berita Utama
Anak Jalanan Harus Diberdayakan
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
