Hidup dan kehidupan merupakan anugerah dan karunia Tuhan YME.karenanya hidup dan kehidupan sangat berharga dan harus disyukuri, dipelihara dan diisi dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat baik bagi diri pribadi, keluarga maupun masyarakat. Tuhan mengaruniai anak untuk dipelihara dan dibesarkan bukan untuk disia-siakan.Dalam kenyataan hidup sehari-hari di tengah masyarakat, anak kurang memperoleh haknya, salah satu contoh di setiap bus atau stasiun kereta api, tidak sedikit jumlah anak usia sekolah bergelantungan naik turun kendaraan umum untuk ngamen atau menjajakan rokok,permen, dan sebagainya. Mereka sering kali diperalat oleh para Bandar narkoba untuk dijadikankurir atau pengedar narkoba kecil-kecilan akibat diancam.Sungguh memprihatinkan anak-anak yang seharusnya mendapatkan jaminan dari orang tua untuk mempersiapkan masa depannya justru harus mengadu nasib demi sesuap nasi atau malah menjadikekuatan kecil bagi kehidupan keluarganya.Tidak ada orangtua manapun yang rela anaknya terlibat obat-obatan terlarang, sebab dengan membiarkan anak terjerumus narkoba berarti merestui penghancuran kehidupan serta masa depan anak. Hal ini tidak boleh terjadi, di dunia ini tidak ada satu idividu , keluarga maupun masyarakat yang aman jika dikendalikan oleh narkoba.Dalam kasus narkoba anak-anak dapat dikatakan sangat rentan, beberapa penyebab kasus narkoba diantaranya karena ada goncangan ekonomi sehingga orang tua jadi sering berkelahi, anak jadi tidak terurus, ada kekerasan pada anak dan bisa menjadikan anak tumbuh mendendam atau penakuttergantung kekuatan dan respon mental yang dimiliki.Untuk itu di dalam keluarga orang tua harus memberikan ekstra waspada dan ketat dalam mengawasi anaknya.Disamping itu orang tua juga harus tahu bahaya serta jenis narkoba, karena apabila pengetahuan orangtua sangat sederhana tentang narkoba, bagaimana orangtua harus mengawasinya.Bagaimanapun juga dalam kasus narkoba sebaiknya bijaksana, anak harus didudukkan sebagai korban, meski secara sah terbukti telah menjadi konsumen, pengedar atau kurir, mereka tetap harus direhabilitasi bukan dipidanakan karena mereka adalah korban. Tugas negara adalah untuk menjauhkan narkoba dari masyarakat, apalagi jika mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 59, bahwa Negara, pemerintah, masyarakat, orangtua wajib melindungi anak-anak dari zat adiktif. (wln)
Artikel
ANAK HARUS DILINDUNGI DARI BAHAYA NARKOBA
Terkini
-
BNN DAN AFP SEPAKAT PERKUAT KERJA SAMA PEMBERANTASAN NARKOTIKA, FOKUS PADA INTELIJEN DAN TEKNOLOGI 25 Okt 2025 -
BNN, KEMENKES, DAN IDI PERKUAT KOLABORASI HADAPI TANTANGAN KEGAWATDARURATAN NARKOTIKA 25 Okt 2025 -
TEKAN ANGKA PREVALENSI NARKOBA, BNN FOKUS PENGEMBANGAN REHABILITASI DENGAN DUKUNGAN KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS 24 Okt 2025 -
PKS BNN–IDI: TINGKATKAN STANDARDISASI REHABILITASI MEDIS 23 Okt 2025 -
PENGUMUMAN PERPANJANGAN JADWAL PENDAFTARAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 23 Okt 2025 -
SINERGI KIAN SOLID, KEPALA BNN RI HADIRI PENGUNGKAPAN KASUS NARKOBA SKALA BESAR OLEH BARESKRIM POLRI 23 Okt 2025 -
PERKUAT SINERGI, KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN MENDAGRI TITO KARNAVIAN 23 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025

- BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENTCENTER) PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 02 Okt 2025

- KEPALA BNN RI DORONG PWI PERKUAT PERANG MELAWAN NARKOBA LEWAT PEMBERITAAN 21 Okt 2025

- TEMUI JAJARAN BNNP DIY, KEPALA BNN RI: “BEKERJALAH, BERPRESTASI, BERIKAN SUMBANGSIH TERBAIK UNTUK BANGSA” 03 Okt 2025

- BNN DAN DPP GRANAT PERKUAT SINERGI DALAM PENANGANAN NARKOBA 04 Okt 2025

- KEPALA BNN RI HADIRI HUT KE-80 TNI 06 Okt 2025
