Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan BNN Provinsi menggandeng pemerintah daerah Maluku, para raja-raja, dan seluruh perangkat daerah di Maluku untuk bersama-sama membangun desa bersih narkoba (Bersinar). Kegiatan asistensi penguatan implementasi desa Bersinar ini diselenggarakan di kantor Gubernur Maluku, Rabu (10/10). Kegiatan ini merupakan langkah awal BNN dalam melakukan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di perangkat pemerintahan terkecil yakni pada kelurahan dan desa adat.Kepala BNN, Irjen Pol. Drs. Heru Winarko dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan kepada jajaran pemerintah daerah Maluku terkait dengan Inpres nomor 6 tahun 2018 tentang rencana nasional pencegahan dan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba (P4GN). Melalui Inpres ini Kepala BNN berharap pemerintah daerah dapat memasukan program P4GN dan RAB ke dalam program Pemda Maluku.”Melalui pertemuan ini saya ingin sekaligus mensosialisasikan inpres nomor 6 tahun 2018, sehingga Pemda dapat mengambil bagian dalam program P4GN,” ujar Heru.Pemerintah daerah Maluku yang diwakili oleh Sekda Hamin bin Thahir, SE. pun menyambut baik atas sinergitas yang dibangun oleh BNN. Dalam sambutannya mewakili Gubernur Maluku, Hamin menyampaikan bahwa Pemda berkomitmen untuk aktif dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Provinsi Maluku.”Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada BNN dengan adanya rencana desa Bersinar. Kami akan menindaklanjuti dengan bekerja sama membangun pilot projek desa Bersinar bersama BNNP Maluku dan akan dilanjutkan dengan desa-desa lainnya,” ungkap Sekda dalam sambutannya.Kegiatan yang dihadiri oleh para Latupati atau raja-raja ini sekaligus mengajak para tokoh adat tersbut untuk secara konkret mendukung kegiatan P4GN dengan melakukan penandatanganan kerja sama antara BNN Provinsi Maluku dengan Majelis Latupati. Dengan kerja sama ini diharapkan akan ada ketegasan berupa hukum adat bagi masyarakat yang bermasalah dengan narkoba.
Berita Utama
Ambon Bersinar Dimulai Dari Desa
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
