cegahnarkoba.bnn.go.id – Kamis (17/10/2019) Deputi Pencegahan, Badan Narkotika Nasinal (BNN) Drs. Anjan Pramuka Putra, SH, M.Hum menjadi narasumber pada acara Focus Group Discussion (FGD) yang selenggarakan oleh Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Taruma Negara (UNTAR). Tema FGD tersebut adalah “Perang melawan narkoba: Upaya Menyelamatkan Generasi Muda Penerus Bangsa” Seminar ini dihadiri oleh Para Pimpinan, Alumni dan Mahasiswa/i civitas Taruma Negara. Acara dipandu oleh salah satu alumni fakultas hukum UNTAR Putri Nabila sebagai moderator yang menjelaskan biografi para narasumber pada acara yang terdiri dari Deputi Pencegahan BNN Drs. Anjan Pramuka Putra SH, M. Hum, Prof. T. Gayus Lumbuun, Dosen Fakultas Hukum Rahman Amin, dan Ketua BEM Pusat Hugo Pratama.
Diskusi pertama dimulai dengan paparan Deputi Pencegahan Anjan Pramuka yang menjelaskan dasar dari narkoba yang memiliki dampak buruk. Presiden Jokowi mengatakan bahwa Indonesia Darurat Narkoba, dengan adanya program BNN melalui program Pencegahan Pemberantaan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) angka prevalensi dapat ditekan.
Anjan bercerita tentang pengungkapan tentang Modus-Modus Operandi yang dilakukan pengendar narkoba oleh Polisi & BNN Ancaman perkembangan New Psychoactive Substance (NPS). Dan tak lupa disampaikan juga tentang Inpres Nomor 6 tahun 2018 yang mengajak peran aktif seluruh kementerian dan lembaga negara dalam program P4GN yang berharap Universitas Taruma Negara dapat bekerja sama dengan BNN untuk upaya mahasiswa bersih dari narkoba.
Kemudian 3 narasumber selanjutnya membahas tentang pendapat dan perspektif penyalahgunaan narkoba pada generasi muda di Indonesia, substansi Undang-Undang Narkotika serta Tindak Pidana dan golongan Narkotika.
Para mahasiswa sangat antusias saat dibukanya sesi tanya jawab. Diskusi berlangsung sangat aktif saat mahasiswa bertanya kepada para narasumber. Disini terlihat bahwa pentingnya edukasi terkait ancaraman narkoba yang mengintai.
Diharapkan diskusi ini civitas kampus dan para mahasiswa dapat perperan penting menyebarluaskan informasi penyalahgunaan narkoba serta dapat membentengi diri dari bahaya narkoba. Mahasiswa juga diharapkan menjadi agen untuk mendeteksi penyalahguna narkoba untuk mendapat layanan rehabilitasi.