Puluhan orang yang tergabung dalam LSM GANNAS, GEBRAK Indonesia, PETIR, dan INWF berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (10/6). Mereka menuntut agar pihak Kejaksaan Agung bersikap tegas dan segera mengeksekusi para pengedar dan bandar narkoba yang telah divonis hukuman mati.Dalam orasinya, para perwakilan LSM tersebut mengatakan, banyaknya pengedar dan bandar narkoba yang kini masih belum menjalani putusan, padahal telah dinyatakan vonis mati menunjukkan lemahnya penegakan hukum di bangsa ini. Pada akhirnya dapat memunculkan pertanyaan di masyarakat perihal komitmen pemberantasan narkoba.Kami menginginkan institusi penegak hukum tidak kalah melawan pengedar dan bandar narkoba yang telah merusak anak bangsa, tandas Gerry selaku Koordinator Aksi.Gerry juga menambahkan, minimnya ekseskusi terhadap penjahat narkoba membuat pelaku kejahatan serupa menjadi lebih leluasa.Pengedar dan bandar narkoba yang masih berkeliaran menganggap bahwa hukum di Indonesia tidak bersikap tegas terhadap narkoba.Sehingga semakin leluasa mereka melakukan kejahatannya disini dan bertambah banyak korban berjatuhan, imbuhnya.Pada aksi ini juga disuarakan tuntutan agar oknum penegak hukum, mulai dari polisi, jaksa, serta hakim, yang bermain mata dengan pelaku peredaran narkoba diproses tegas dank eras. Oknum itu, sambung Gerry, tidak layak meneruskan profesinya karena bekerjasama dengan penghancur nasib Bangsa Indonesia.Kami meminta oknum polisi, jaksa, hakim, yang nakal, melakukan kerjasama dengan pengedar dan bandar narkoba agar dipecat secara tidak hormat. Lalu juga dikenakan sangsi hukuman setegas-tegasnya, terangnya.Menanggapi aksi itu, secara terpisah, Direktur Peran Serta Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Pol Siswandi mengatakan, aspirasi kelompok masyarakat tersebut sebagai bukti keinginan terwujudnya komitmen penyelesaian narkoba pada bangsa ini. Masyarakat, lanjutnya, ingin agar penegakan hukum benar-benar terlaksana melalui tidak bertele-telenya implementasi putusan pengadilan.Jangan sampai nanti yang terjadi pengadilan rakyat kalau aparat penegak hukumnya lemah, tegas Siswandi. (PR/Has/bk)
Berita Utama
Aksi Masyarakat Desak Eksekusi Hukuman Mati
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
