Puluhan orang yang tergabung dalam LSM GANNAS, GEBRAK Indonesia, PETIR, dan INWF berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (10/6). Mereka menuntut agar pihak Kejaksaan Agung bersikap tegas dan segera mengeksekusi para pengedar dan bandar narkoba yang telah divonis hukuman mati.Dalam orasinya, para perwakilan LSM tersebut mengatakan, banyaknya pengedar dan bandar narkoba yang kini masih belum menjalani putusan, padahal telah dinyatakan vonis mati menunjukkan lemahnya penegakan hukum di bangsa ini. Pada akhirnya dapat memunculkan pertanyaan di masyarakat perihal komitmen pemberantasan narkoba.Kami menginginkan institusi penegak hukum tidak kalah melawan pengedar dan bandar narkoba yang telah merusak anak bangsa, tandas Gerry selaku Koordinator Aksi.Gerry juga menambahkan, minimnya ekseskusi terhadap penjahat narkoba membuat pelaku kejahatan serupa menjadi lebih leluasa.Pengedar dan bandar narkoba yang masih berkeliaran menganggap bahwa hukum di Indonesia tidak bersikap tegas terhadap narkoba.Sehingga semakin leluasa mereka melakukan kejahatannya disini dan bertambah banyak korban berjatuhan, imbuhnya.Pada aksi ini juga disuarakan tuntutan agar oknum penegak hukum, mulai dari polisi, jaksa, serta hakim, yang bermain mata dengan pelaku peredaran narkoba diproses tegas dank eras. Oknum itu, sambung Gerry, tidak layak meneruskan profesinya karena bekerjasama dengan penghancur nasib Bangsa Indonesia.Kami meminta oknum polisi, jaksa, hakim, yang nakal, melakukan kerjasama dengan pengedar dan bandar narkoba agar dipecat secara tidak hormat. Lalu juga dikenakan sangsi hukuman setegas-tegasnya, terangnya.Menanggapi aksi itu, secara terpisah, Direktur Peran Serta Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Pol Siswandi mengatakan, aspirasi kelompok masyarakat tersebut sebagai bukti keinginan terwujudnya komitmen penyelesaian narkoba pada bangsa ini. Masyarakat, lanjutnya, ingin agar penegakan hukum benar-benar terlaksana melalui tidak bertele-telenya implementasi putusan pengadilan.Jangan sampai nanti yang terjadi pengadilan rakyat kalau aparat penegak hukumnya lemah, tegas Siswandi. (PR/Has/bk)
Berita Utama
Aksi Masyarakat Desak Eksekusi Hukuman Mati
Terkini
-
DARI DATA KE AKSI: BNN PERKUAT STRATEGI PENANGGULANGAN NARKOBA BERBASIS RISET KOMPREHENSIF 19 Des 2025 -
CANANGKAN KAMPUNG HARAPAN BERSINAR, BNN TEGASKAN TEKAD PULIHKAN KAMPUNG RAWAN 18 Des 2025 -
BNN GELAR PEMULIHAN KAMPUNG HARAPAN BERSINAR MELALUI SENAM SEHAT DAN BAKTI SOSIAL 18 Des 2025 -
NAPAK TILAS KEPALA BNN RI, KUNJUNGI ALMAMATER DAN BERI INSPIRASI DI SMAN 65 JAKARTA 18 Des 2025 -
BNN MUSNAHKAN LEBIH DARI 300 KG NARKOTIKA HASIL PENGUNGKAPAN KASUS DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 18 Des 2025 -
BNN TERIMA ASET PROPERTI SENILAI RP 4 MILIAR DARI DJKN 17 Des 2025 -
BNN GELAR PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS BAGI PEGAWAI 17 Des 2025
Populer
- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- BNN RI OPERASI GABUNGAN DI BERLAN JAKARTA TIMUR: AMANKAN 24 ORANG, SALAH SATUNYA SEORANG BANDAR 26 Nov 2025

- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER)DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 26 Nov 2025

- KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN PADA DETIKCOM AWARDS 2025 26 Nov 2025

- PEDULI SEMERU, BNN SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KE LUMAJANG 26 Nov 2025

- PERJANJIAN KERJA SAMA DIPERBARUI: BNN PASTIKAN DISTRIBUSI OUP MENGANDUNG NARKOTIKA TETAP TERKENDALI 28 Nov 2025
