“Dari Sabang sampai Merauke berjajar pulau-pulau, sambung menyambung menjadi satu itulah Indonesia.” Begitulah lagu ciptaan R. Suharjo, yang menggambarkan bangsa Indonesia, yang beraneka ragam budaya, bahasa, agama, dan adat istiadat tetapi menjadi satu kesatuan yaitu Indonesia. Hal ini merupakan satu tantangan tersendiri bagi pembuat kebijakan program rehabilitasi penyalah guna narkotika di Indonesia, yaitu membuat program yang bisa diaplikasikan dengan kondisi bangsa Indonesia yang beraneka ragam budaya bahasa dan adat istiadatnya.
Dalam menyiasati hal tersebut, perlu dilakukan program yang dapat diterima dengan mudah di masyarakat. Keterlibatan dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam pelaksanaan program tersebut, sehingga tercapai sasaran dan tujuan program. Kearifan lokal yang beraneka ragam merupakan salah satu kekayaan bangsa Indonesia yang tidak dimiliki oleh bangsa lain. Oleh karena itu, perlu beberapa pendekatan yang harus ditempuh baik pendekatan budaya, agama, dan adat istiadat. Direktorat Pascarehabilitasi mempertimbangkan hal-hal di atas, dengan koordinasi melalui BNNP/K merekrut tokoh agama dan tokoh adat sebagai salah satu kandidat agen pemulihan dalam peran sebagai pemelihara kepulihan mantan penyalah guna di masyarakat.
Pendekatan agama dan budaya yang ditempuh dalam program agen pemulihan akan menembus batas yang selama ini sulit dilewati dalam pelaksanaan program rehabilitasi, yang masih menjadi stigma di masyarakat. Harapannya keberhasilan program pun tak elak akan tercapai, dengan menurunnya angka prevalensi kambuh mantan penyalah guna narkoba di seluruh wilayah Indonesia dalam proses rehabilitasi berkelanjutan.