Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Forum Pertemuan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) di Balai Besar Rehabilitasi BNN – Lido, Kamis (3/10). Forum ini merupakan ajang silaturahmi para pelaku kehumasan yang berasal dari berbagai kementerian/lembaga, sekaligus sarana sosialisasi terkait kebijakan/program dari institusi penyelenggara, dalam hal ini BNN.Dengan mengangkat tema Penyalah Guna Narkotika Butuh Rehabilitasi, Rangkul dan Dekati Mereka, BNN mengajak seluruh humas kementerian/lembaga untuk lebih mengenal mengenai rangkaian proses rehabilitasi yang dijalani oleh para penyalahguna Narkoba. Di tempat ini para peserta juga dapat melihat berbagai aktivitas dan program yang dijalankan oleh para residen (penyalahguna Narkoba yang sedang menjalani rehabilitasi) dalam upaya mereka untuk meninggalkan ketergantungannya terhadap Narkoba.Tidak hanya melibatkan humas kementerian, BNN juga mengajak para jurnalis yang berperan sebagai partner kerja humas dalam menyebarluaskan informasi kepada publik. Untuk itu, BNN menghadirkan Dr. Suprawoto, S.H., M.Si selaku Staf Ahli Menkominfo Bidang Sosial Ekonomi Budaya yang menyampaikan informasi seputar perkembangan peran media massa di Indonesia.Dalam sambutannya, Suprawoto mengatakan di era teknologi tinggi saat ini, perkembangan informasi begitu cepat. Isu yang beredar sangat mudah untuk berkembang di masyarakat. Disini peran humas kementerian sangat dibutuhkan guna mengendalikan perkembangan berita agar terus berada di dalam koridor yang tepat. Oleh karenanya humas harus berada di lingkaran utama dalam sebuah kepemimpinan institusi, agar mengetahui setiap latar belakang kebijakan yang dikeluarkan.Sedangkan dr. Budyo Prasetyo, SpKJ, Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) BNN, memberikan gambaran mengenai dampak buruk penggunaan Narkoba terhadap tubuh seseorang, baik secara fisik maupun mental. Budyo juga menjelaskan tahapan yang harus dilakukan dalam proses rehabilitasi pecandu Narkoba.Disela-sela pertemuan Bakohumas, Kepala BNN, Drs. Anang Iskandar, S.H., MH mengatakan, rehabilitasi menjadi satu hal yang penting dalam menangani permasalahan Narkoba. Menurut Anang, Indonesia tidak akan terlepas dari penyalahgunaan Narkoba jika tidak ada upaya penekanan jumlah supply dan demand peredaran gelap Narkoba di Indonesia. Data hasil penelitian antara BNN dengan Puslitkes UI tahun 2011 menunjukan, jumlah penyalahguna Narkoba di Indonesia mencapai 2,2 % atau setara dengan 3,7 – 4,2 juta jiwa. Angka yang cukup tinggi tersebut menunjukkan jumlah permintaan atas kebutuhan Narkoba pun cukup tinggi.Strategi dan kebijakan yang BNN lakukan adalah dengan mengubah paradigma masyarakat tentang penyalah guna dan pecandu Narkoba melalui dekriminalisasi dan depenalisasi pecandu Narkoba. Saat ini, jumlah penyalahguna Narkoba yang menjalankan rehabilitasi medis dan sosial hanya berjumlah 18.000 orang pecandu setiap tahunnya. BNN sendiri hanya mampu menampung 2000 orang diantaranya. Jika dibandingkan dengan jumlah pecandu yang mencapai angka 4 juta orang, upaya rehabilitasi menjadi amat penting untuk dilakukan.Menurut Anang, dekriminalisasi dan depenalisasi pecandu Narkoba sangat penting. Secara global, masyarakat beranggapan kecanduan Narkoba merupakan pelanggaran hukum yang serius dan akan setimpal jika pelakunya diberi hukuman penjara. Sementara, pada kenyataannya yang dibutuhkan pecandu Narkoba bukanlah hukuman pidana, melainkan pertolongan rehabilitasi medis dan sosial. Hal tersebut yang menjadi salah satu dasar terbentuknya Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2011 tentang Institusi Penerima Wajib Lapor. Namun, tidak akan berjalan secara maksimal jika tidak ada perubahan paradigma masyarakat terhadap pecandu Narkoba.Pada kegiatan ini para peserta juga berkesempatan meninjau berbagai layanan di Balai Besar Rehabilitasi dan berinteraksi dengan beberapa konselor yang memberikan penjelasan seputar program dan aktivitas yang dijalani oleh para residen. Dalam kegiatan ini turut ditampilkan berbagai hasil kerajinan tangan (vokasional) karya residen maupun mantan penyalahguna, yang tergabung dalam Rumah Dampingan. Rumah Dampingan merupakan sebuah program pasca rehabilitasi yang memfasilitasi mantan penyalahguna Narkoba untuk tetap menjaga kepulihannya dan produktif.Kegiatan ini membawa visi dan misi terkait pentingnya peran rehabilitasi dalam mendukung para pecandu untuk sembuh dari ketergantungan Narkoba. Melalui kegiatan ini, BNN berharap, informasi tentang pentingnya rehabilitasi bagi para pecandu dapat tersampaikan, tentunya melalui peran kehumasan di masing-masing instansi.
Berita Utama
“BNN AJAK KEMENTERIAN LAIN KUNJUNGI BALAI BESAR REHABILITASI LIDOâ€
Terkini
-
DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026 -
KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026 -
BNN DAN WITT BERSINERGI PERANGI EVOLUSI NARKOBA DALAM ROKOK ELEKTRIK 31 Jan 2026 -
PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026 -
BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026 -
GENCARKAN PROGRAM ANANDA BERSINAR, BNN FASILITASI KUNJUNGAN EDUKATIF HIGHFIELD SECONDARY SCHOOL 30 Jan 2026 -
BNN PERINGATI ISRA MI’RAJ, PERKUAT KETANGGUHAN MENTAL PEGAWAI 30 Jan 2026
Populer
- KOLABORASI BNN, BEA DAN CUKAI, SERTA IMIGRASI BONGKAR JARINGAN NARKOTIKA BERKEDOK VAPE DAN MINUMAN ENERGI, SELAMATKAN RIBUAN GENERASI MUDA 07 Jan 2026

- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 07 Jan 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI NATAL NASIONAL 2025 BERSAMA PRESIDEN RI 06 Jan 2026

- KEPALA BNN RI HADIR SECARA DARING PADA SIDANG PLENO KHUSUS MAHKAMAH KONSTITUSI 2025 09 Jan 2026

- HADIRI PERINGATAN MAULID NABI DAN ISRA MI’RAJ, KEPALA BNN RI TEKANKAN PENTINGNYA MENELADANI AJARAN RASULULLAH SAW 09 Jan 2026

- OPERASI P4GN TERPADU DI WILAYAH PERBATASAN: BNN TEGAS MEMBERANTAS, HUMANIS MEMULIHKAN 20 Jan 2026

- BERADA DI GARIS DEPAN PERBATASAN, KEPALA BNN RI INSTRUKSIKAN JAJARAN DI WILAYAH KEPRI PASANG MATA DAN TELINGA, PERKUAT KOLABORASI 18 Jan 2026
