Advokasi merupakan sebuah 1) proses membawa perubahan di dalam kebijakan, peraturan-peraturan dan praktek dari individu–individu yang berpengaruh; 2) proses yang tanpa henti bertujuan pada perubahan sikap, aksi, kebijakan dan peraturan-peraturan dengan mempengaruhi orang dan organisasi-organisasi dengan kekuatan, sistem-sistem dan struktur-struktur pada level yang berbeda untuk kemajuan dari orang yang terpengaruh oleh isu tersebut; 3) merupakan upaya untuk memperbaiki atau mengubah suatu kebijakan publik sesuai dengan kehendak atau kepentingan mereka yang mendesak terjadinya perbaikan atau perubahan tersebut.Advokasi pelaksanaan P4GN pada SMK Negeri 2 Sungguminasa yang dilakukan oleh BNNP Sulawesi Selatan pada tanggal 22 Februari 2014, oleh Kepala BNNP Sulsel (Drs. Richard M. Nainggolan, MM, MBA) mengutarakan tujuan Focus Group Discussion (FGD) Kriteria Lomba Sekolah Bebas Narkoba, yaitu untuk meminta dukungan dari SMK Negeri 2 Sungguminasa dalam pelaksanaan P4GN pada kegiatan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula SMK Negeri 2 Sungguminasa yang diikuti oleh beberapa pejabat struktural BNNP Sulsel dan Kepala sekolah serta seluruh guru SMK Negeri 2 Sungguminasa.Kepala SMK Negeri 2 Sungguminasa menyambut baik kegiatan ini dengan beberapa kesepakatan yang akan diimplementasikan di lingkungan SMK Negeri 2 Sungguminasa, antara lain :a. Melaksanakan diseminasi informasi dan advokasi melalui komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba di lingkungan SMK Negeri 2 Sungguminasa.b.Memasukkan muatan materi bahaya penyalahgnaan Narkoba dalam rancangan bahan pengajaran, bahan bacaan, dan kegiatan ekstrakurikuler.c. Menyebarluaskan berbagai litaratur atau bahan bacaan yang memuat materi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba, baik dalam bentuk cetakan maupun elektronik.d. Mengembangkan program ekstrakurikuler yang berorientasi pada lingkungan sekolah bebas Narkoba.e.Mendukung program P4GN melalui kegiatan ceramah umum persemester tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba.f. Akan membentuk kelompok anti Narkoba di SMK Neg 2 Sungguminasa
Artikel
Advokasi P4GN ke SMK Negeri 2 Sungguminasa
Terkini
-
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026 -
BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026 -
HARI TERAKHIR ASISTENSI LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN, BNN PERKUAT IMPLEMENTASI LAYANAN PASCA REHABILITASI 10 Mar 2026 -
TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN, BNN DORONG LEMBAGA REHABILITASI PENUHI SNI 10 Mar 2026 -
UNGKAP CLANDESTINE LABORATORY DI BALI, BNN AMANKAN DUA WN RUSIA 08 Mar 2026
Populer
- DEKLARASI JAWA TIMUR BERSINAR, KOMITMEN BERSAMA PERANGI NARKOBA HINGGA PEDESAAN 14 Feb 2026

- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- BNN HADIRI UPACARA GELAR OPERASI GAKTIB DAN OPERASI YUSTISI POLISI MILITER TAHUN 2026 14 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
