Saat melakukan pertemuan dengan Mohammed Mobarez Rashidi, Menteri Urusan Penanganan Narkotika Afganistan pada pertengahan Januari lalu, Direktur Eksekutif UNODC, Yury Fedotov menekankan bahwa perdagangan gelap narkoba telah menjadi ancaman yang sangat berbahaya terhadap kesehatan publik, pemerintahan yang bersih, dan pengembangan berkelanjutan di Asia bagian tengah dan barat. Yury juga mengulas tentang pentingnya membahas isu penyalahgunaan narkoba secara domestik. Ada lebih dari satu juta pecandu opium di Afganistan, yang telah menjadi tragedi nasional. Kita harus memberikan dukungan pada para pecandu, yang kebanyakan di antara mereka adalah anak-anak dan wanita, melalui upaya pencegahan dan rehabilitasi narkoba, ujar yury. Terkait dengan hasil survey opium Afganistan, Direktur Eksekutif UNODC menilai masalah opium belum terselesaikan secara memuaskan, akan tetapi ia memberikan apresiasi positif atas upaya lembaga anti narkotika Afganistan yang telah berupaya keras melakukan pengungkapan kasus dan meningkatkan koordinasi dalam pemberantasan opium. Menurut Fedotov, Afganistan memang telah meningkatkan upaya dalam kampanye pemberantasan opium. Namun fakta yang ada, 90 persen titik penanaman opium ada di 9 provinsi, dan hal ini menyisakan persoalan besar dan tetap menjadi ancaman berat negeri ini. Karena itulah, Fedotov berharap agar isu narkotika, dan korupsi yang selama ini masih diabaikan, agar menjadi prioritas nasional untuk mewujudkan keamanan dan stabilitasi di Afganistan. Fedotov juga menambahkan, program alternatif untuk para petani opium hanya akan berhasil jika mereka memiliki pangsa pasar dan infrastruktur yang bagus untuk menjual hasil cocok tanam mereka. Sementara itu, Menteri Rashidi mengungkapkan bahwa dirinya terus berupaya untuk memerangi kejahatan narkotika. Saya terus berupaya memerangi narkotika, namun tanpa komitmen dan upaya masyarakat dunia, hal ini akan sulit mencapai keberhasilan, kata Rashidi usai pertemuan. (bk, sumber unodc)
Berita Utama
Adiksi Domestik Makin Meningkat, Upaya Keras Melawan Peredaran Narkoba Mutlak Dibutuhkan
Terkini
-
KEPALA BNN RI TINJAU KAPAL MT SEA DRAGON YANG MENGANGKUT NARKOTIKA JENIS SABU 24 Mei 2025
-
IKM REHABILITASI MASUK RPJMN, DIREKTORAT PASCAREHABILITASI BNN MATANGKAN PERSIAPAN PENGUKURAN 24 Mei 2025
-
Bimbingan Teknis Life Skill Bagi Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan 23 Mei 2025
-
TRANSFORMASI DIGITAL PENGELOLAAN ARSIP: BNN MUSNAHKAN ARSIP INAKTIF 23 Mei 2025
-
BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME KONSELOR ADIKSI LEWAT UJI SERTIFIKASI 22 Mei 2025
-
BNN DAN TP PKK PUSAT BERSINERGI MEMBANGUN KELUARGA TANGGUH BERSINAR 22 Mei 2025
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
- PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
- KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025