Lahirnya Peraturan Bersama tentang penempatan pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika ke lembaga rehabilitasi menyuguhkan banyak tantangan baru khususnya untuk para penegak hukum atau instansi terkait lainnya. Kini, yang terpenting adalah bagaimana implementasi di lapangan, sehingga payung hukum ini bisa menjadi solusi dalam menangani para pengguna narkoba secara proporsional dan sekaligus menjadi instrument pencegah praktek penyelewengan dalam konstruksi hukum.Salah satu tantangan ke depan yang akan dihadapi oleh para pelaksana di lapangan adalah bagaimana penerapan tim asesmen terpadu dalam menangani para pengguna narkoba yang terkait proses hukum. Direktur Hukum BNN, Tyaswening K mengungkapkan bahwa pelaksanaan tim ases men terpadu bukan hanya terpusat tapi juga akan dioperasikan di level provinsi dan kabupaten/Kota. Pada intinya, tim asesmen terdiri dari tim dokter yang sudah memiliki kompetensi dan tim hukum yang terdiri dari unsure Polri, BNN, Kejaksaan dan Kemenkumham. Tim asesmen ditugaskan menentukan pengguna narkoba itu termasuk dalam pengguna murni atau merangkap pengedar, namun ke depannya, diharapkan tim asesmen juga dapat membuat sebuah analisis yang bisa menjadi rekomendasi untuk pengurangan hukuman bagi napi kasus penyalahgunaan narkoba yang hukumannya di bawah lima tahun, imbuh Direktur Hukum dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD)bertema Penyelamatan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi dan Penegakan Hukum Bagi Pengedar Narkoba Melalui TPPU, di Bandung, Kamis (17/4). Dalam fakta di lapangan,kompetensi tim dokter yang menangani asesmen seringkali jadi persoalan.Mursiyam dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mempertanyakan seperti apa tim dokter yang ideal untuk bergabung dalam tim asesmen terpadu. Menanggapi hal ini, Tyas mengatakan, penentuan dokter juga harus hati-hati tidak boleh sembarangan.Dokter yang dilibatkan itu harus memiliki sertifikasi dalam bidang asesor dan dokter spesialis kejiwaan dan telah ditunjuk oleh dinas kesehatan setempat.Sementara itu, dalam perspektif yang berbeda, Darmawel, Kabag Rantikum Kejaksaan Agung RI menghimbau agar penegak hukum lebih bersinergi dan membangun harmonisasi, agar muncul persamaan persepsi sehingga pada akhirnya penanganan berkas yang terkait dengan kasus pengguna narkoba bisa lebih cepat selesai. Menurut Darmawel, dengan adanya peraturan bersama dan pelaksanaan asesmen secara terpadu pada dasarnya menjadi tonggak langkah maju dalam menekan potensi penyelewengan-penyelewengan sejak awal proses hukum berjalan. Jadi pada intinya akan menepis segala peluang untuk perbuatan curang, sehingga bisa dikatakan tidak ada dusta di antara kita, pungkas Darmawel.
Berita Utama
Ada Peraturan Bersama :Tiada Dusta Di Antara Kita
Terkini
-
BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
-
TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
-
SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
-
BERIKAN KULIAH UMUM, KEPALA BNN RI BUKA WAWASAN MAHASISWA UNRI TERKAIT NARKOBA 08 Mei 2025
-
GEDUNG BARU BNNP RIAU, WUJUD KOMITMEN PEMPROV DUKUNG P4GN 06 Mei 2025
-
RDP BERSAMA DPRI RI, BNN SAMPAIKAN DATA DAN FAKTA, UNGKAP TANTANGAN DALAM PENANGANAN NARKOBA 06 Mei 2025
-
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI SISWA SESPIMTI POLRI 05 Mei 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- SAMBANGI JAJARAN DI GARUT, KEPALA BNN RI BERIKAN DUKUNGAN MORIL 13 Apr 2025
- KUNJUNGI PT PINDAD, BNN PERKUAT SINERGI DALAM PENANGGULANGAN NARKOBA LEWAT INOVASI TEKNOLOGI 11 Apr 2025
- BNN DAN PEMPROV DKI JAKARTA PERKUAT KOLABORASI TANGANI MASALAH NARKOBA DI IBU KOTA 11 Apr 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN MATERI STRATEGI P4GN DI SESPIMTI POLRI 11 Apr 2025
- RESMI BEROPERASI, GEDUNG LAYANAN REHABILITASI DAN KANTOR BNN KOTA BANDUNG, SIMBOL SINERGI DAN KOLABORASI PENANGANAN NARKOBA DI BANDUNG 15 Apr 2025
- SAMBANGI KAMPUS SEHAT UPI, KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MAHASISWA ANTINARKOBA SEBAGAI GENERASI PENERUS BANGSA 15 Apr 2025