Lahirnya Peraturan Bersama tentang penempatan pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika ke lembaga rehabilitasi menyuguhkan banyak tantangan baru khususnya untuk para penegak hukum atau instansi terkait lainnya. Kini, yang terpenting adalah bagaimana implementasi di lapangan, sehingga payung hukum ini bisa menjadi solusi dalam menangani para pengguna narkoba secara proporsional dan sekaligus menjadi instrument pencegah praktek penyelewengan dalam konstruksi hukum.Salah satu tantangan ke depan yang akan dihadapi oleh para pelaksana di lapangan adalah bagaimana penerapan tim asesmen terpadu dalam menangani para pengguna narkoba yang terkait proses hukum. Direktur Hukum BNN, Tyaswening K mengungkapkan bahwa pelaksanaan tim ases men terpadu bukan hanya terpusat tapi juga akan dioperasikan di level provinsi dan kabupaten/Kota. Pada intinya, tim asesmen terdiri dari tim dokter yang sudah memiliki kompetensi dan tim hukum yang terdiri dari unsure Polri, BNN, Kejaksaan dan Kemenkumham. Tim asesmen ditugaskan menentukan pengguna narkoba itu termasuk dalam pengguna murni atau merangkap pengedar, namun ke depannya, diharapkan tim asesmen juga dapat membuat sebuah analisis yang bisa menjadi rekomendasi untuk pengurangan hukuman bagi napi kasus penyalahgunaan narkoba yang hukumannya di bawah lima tahun, imbuh Direktur Hukum dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD)bertema Penyelamatan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi dan Penegakan Hukum Bagi Pengedar Narkoba Melalui TPPU, di Bandung, Kamis (17/4). Dalam fakta di lapangan,kompetensi tim dokter yang menangani asesmen seringkali jadi persoalan.Mursiyam dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mempertanyakan seperti apa tim dokter yang ideal untuk bergabung dalam tim asesmen terpadu. Menanggapi hal ini, Tyas mengatakan, penentuan dokter juga harus hati-hati tidak boleh sembarangan.Dokter yang dilibatkan itu harus memiliki sertifikasi dalam bidang asesor dan dokter spesialis kejiwaan dan telah ditunjuk oleh dinas kesehatan setempat.Sementara itu, dalam perspektif yang berbeda, Darmawel, Kabag Rantikum Kejaksaan Agung RI menghimbau agar penegak hukum lebih bersinergi dan membangun harmonisasi, agar muncul persamaan persepsi sehingga pada akhirnya penanganan berkas yang terkait dengan kasus pengguna narkoba bisa lebih cepat selesai. Menurut Darmawel, dengan adanya peraturan bersama dan pelaksanaan asesmen secara terpadu pada dasarnya menjadi tonggak langkah maju dalam menekan potensi penyelewengan-penyelewengan sejak awal proses hukum berjalan. Jadi pada intinya akan menepis segala peluang untuk perbuatan curang, sehingga bisa dikatakan tidak ada dusta di antara kita, pungkas Darmawel.
Berita Utama
Ada Peraturan Bersama :Tiada Dusta Di Antara Kita
Terkini
- ERATKAN KERJA SAMA, KEPALA BNN RI AUDIENSI KE LEMHANNAS 14 Jan 2025
- SINERGI DAN KOLABORASI PEMBERANTASAN NARKOTIKA: UNGKAP JARINGAN, GAGALKAN PEREDARAN, TUMPAS OKNUM 14 Jan 2025
- BNN GELAR PERTEMUAN AWAL PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN TAHUN 2024 BERSAMA BPK 13 Jan 2025
- HASIL NILAI AKHIR SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL T.A. 2024 09 Jan 2025
- MEMPERERAT SILATURAHMI, KEPALA BNN RI TERIMA KUNJUNGAN BUPATI SAMBAS 08 Jan 2025
- LANTIK PEJABAT TINGGI MADYA DAN PRATAMA, KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN STRATEGIS PADA TIGA JABATAN KRUSIAL 08 Jan 2025
- KEPALA BNN RI PIMPIN UPACARA KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT 54 ANGGOTA POLRI PENUGASAN BNN 06 Jan 2025
Populer
- HASIL AKHIR SELEKSI KOMPETENSI PPPK FORMASI TENAGA TEKNIS DAN TENAGA KESEHATAN TAHAP I BNN RI T.A. 2024 31 Des 2024
- TAHUN 2024: PENGUATAN STRATEGI DAN AKSI KOLABORASI DALAM P4GN 23 Des 2024
- TUMBUHKAN SEMANGAT LAWAN NARKOBA, BNN GELAR BIMTEK DAN PELATIHAN LIFE SKILL DI KALIMANTAN UTARA 18 Des 2024
- BNN RAYAKAN NATAL DENGAN AKSI BAKTI SOSIAL 24 Des 2024
- KEPALA BNN RI PIMPIN UPACARA KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT 54 ANGGOTA POLRI PENUGASAN BNN 06 Jan 2025
- BNN TURUT MERIAHKAN TURNAMEN TENIS MEJA “BPK CUP 2024” 16 Des 2024
- PERKUAT INFORMASI DAN PUBLIKASI, BNN ADAKAN MEDIA TIME DI KALIMANTAN UTARA 16 Des 2024