Sebanyak 60 Lembaga Pendidikan di Kota Langsa mulai tingkatan SD, SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi sepakat untuk membuat rumusan kebijakan penanggulangan Narkoba. Langkah ini untuk menekan dan mengurangi jumlah pengguna di Lingkungan Pendidikan.Hal ini terungkap dalam kegiatan Seminar Perumusan Kebijakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Aula SMK Negeri 3 Langsa, Selasa (10/2).Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa Navri Yulenny mengungkapkan, kondisi Indonesia sudah dalam keadaan darurat. Pemerintah telah melakukan berbagai program terobosan dalam menyelamatkan anak bangsa dari ancaman Narkoba. Salah satunya melalui program rehabilitasi 100.000 orang penyalah guna narkoba.Berbagai program ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak termasuk lembaga pendidikan yang merupakan sarana penghasil manusia berkualitas. Untuk itu, perlu ada kebijakan yang strategis untuk membentengi siswanya dari penyalahgunaan Narkoba. “Sebab, selama ini kita ketahui angka pengguna Narkoba di kalangan pelajar masih sangat tinggi. Kedepan kita harus menguranginya seminimal mungkin,” ucap Navry.Tanpa upaya yang serius yang dilakukan bersama ini maka mustahil Indonesia Emas 2045 bisa terwujud. Sebab, saat ini sudah banyak anak bangsa yang menjadi korban dari penyalahgunaan Narkoba. “Sudah saatnya kita peduli terhadap anak-anak kita agar masa depan Indonesia Emas dapat tercapai,” jelasnya.Kegiatan ini diisi oleh mepat pemateri yang terdiri dari Rektor IAIN Langsa Dr Zulkarnaini MA, Kepala Dinas Pendidikan Langsa Drs Saifuddin Razali, MM, Kepala Kantor Kementerian Agama Langsa Drs HM Yunus Ibrahim, MPd dan Kepala BNN Kota Langsa Navri Yulenny.Dari 60 peserta itu merupakan pimpinan lembaga pendidikan terdiri dari, 7 perguruan tinggi, 17 SMA, 22 SMP, dan 12 SD, serta perwakilan masing-masing dari Diknas dan Kemenag Langsa.Kepala Dinas Pendidikan Kota Langsa Drs Saifudin Razali menyampaikan, sekolah memang menjadi salah satu sasaran penyalahgunaan Narkoba. Untuk itu, kepala sekolah harus menyusun berbagai kebijakan untuk membentengi para pelajar terhindar dari Narkoba. Salah satu hal yang paling sederhana adalah memberikan sangsi tegas kepada siswa dan juga guru untuk tidak merokok di sekolah.”Setelah kegiatan ini kita harapkan ada kebijakan-kebijakan yang bisa diterapkan oleh para sekolah di lingkungannya masing-masing,” jelasnya. (tim BNNK Kota Langsa)
Berita Utama
60 Lembaga Pendidikan di Kota Langsa Rumuskan Kebijakan Penanggulangan Narkoba
Terkini
-
WASPADA NARKOBA DI LINGKUNGAN PESANTREN, KEPALA BNN RI EDUKASI SIVITAS AKADEMIKA UMMUL QURO 29 Nov 2025 -
PERJANJIAN KERJA SAMA DIPERBARUI: BNN PASTIKAN DISTRIBUSI OUP MENGANDUNG NARKOTIKA TETAP TERKENDALI 28 Nov 2025 -
DUKUNG PENGEMBANGAN KEPEMIMPINAN NASIONAL, SESTAMA BNN RI HADIRI PENUTUPAN PKN TINGKAT I TAHUN 2025 28 Nov 2025 -
Lanjutan Rapat Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Utama BNN T.A 2026 28 Nov 2025 -
Inspektorat Utama BNN Laksanakan Rapat Persiapan Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan BNN Tahun 2025 28 Nov 2025 -
HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025 -
BNN DAN KEMENDIKDASMEN BERSINERGI: KURIKULUM ANTINARKOBA “IKAN BERSINAR” SIAP MASUK SEKOLAH MULAI PAUD HINGGA SMA 27 Nov 2025
Populer
- KEPALA BNN RI RAIH TANDA KEHORMATAN BINTANG BHAYANGKARA PRATAMA DARI KAPOLRI 11 Nov 2025

- BNN SIAPKAN FIGUR BERINTEGRITAS DAN KOMPETEN LEWAT PENILAIAN KOMPETENSI JPT MADYA 2025 13 Nov 2025

- GANDENG PEMERINTAH FEDERASI RUSIA, BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 11 Nov 2025

- SATU KORPS MERAH PUTIH, KEPALA BNN RI HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA BERSAMA PRESIDEN RI 30 Okt 2025

- PELUNCURAN PROGRAM “JAGA JAKARTA TANPA NARKOBA” AKSI KOLABORASI UNTUK INDONESIA BERSINAR 30 Okt 2025

- KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MASYARAKAT SIPIL DALAM PENCEGAHAN KEJAHATAN MELALUI SEMINAR LCKI DKI JAKARTA 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI TINJAU LEMBAGA REHABILITASI, PASTIKAN STANDAR LAYANAN YANG PROFESIONAL DAN BERPERIKEMANUSIAAN 13 Nov 2025
