Skip to main content
Berita Utama

60 Lembaga Pendidikan di Kota Langsa Rumuskan Kebijakan Penanggulangan Narkoba

Oleh 11 Feb 2015Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Sebanyak 60 Lembaga Pendidikan di Kota Langsa mulai tingkatan SD, SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi sepakat untuk membuat rumusan kebijakan penanggulangan Narkoba. Langkah ini untuk menekan dan mengurangi jumlah pengguna di Lingkungan Pendidikan.Hal ini terungkap dalam kegiatan Seminar Perumusan Kebijakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Aula SMK Negeri 3 Langsa, Selasa (10/2).Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa Navri Yulenny mengungkapkan, kondisi Indonesia sudah dalam keadaan darurat. Pemerintah telah melakukan berbagai program terobosan dalam menyelamatkan anak bangsa dari ancaman Narkoba. Salah satunya melalui program rehabilitasi 100.000 orang penyalah guna narkoba.Berbagai program ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak termasuk lembaga pendidikan yang merupakan sarana penghasil manusia berkualitas. Untuk itu, perlu ada kebijakan yang strategis untuk membentengi siswanya dari penyalahgunaan Narkoba. “Sebab, selama ini kita ketahui angka pengguna Narkoba di kalangan pelajar masih sangat tinggi. Kedepan kita harus menguranginya seminimal mungkin,” ucap Navry.Tanpa upaya yang serius yang dilakukan bersama ini maka mustahil Indonesia Emas 2045 bisa terwujud. Sebab, saat ini sudah banyak anak bangsa yang menjadi korban dari penyalahgunaan Narkoba. “Sudah saatnya kita peduli terhadap anak-anak kita agar masa depan Indonesia Emas dapat tercapai,” jelasnya.Kegiatan ini diisi oleh mepat pemateri yang terdiri dari Rektor IAIN Langsa Dr Zulkarnaini MA, Kepala Dinas Pendidikan Langsa Drs Saifuddin Razali, MM, Kepala Kantor Kementerian Agama Langsa Drs HM Yunus Ibrahim, MPd dan Kepala BNN Kota Langsa Navri Yulenny.Dari 60 peserta itu merupakan pimpinan lembaga pendidikan terdiri dari, 7 perguruan tinggi, 17 SMA, 22 SMP, dan 12 SD, serta perwakilan masing-masing dari Diknas dan Kemenag Langsa.Kepala Dinas Pendidikan Kota Langsa Drs Saifudin Razali menyampaikan, sekolah memang menjadi salah satu sasaran penyalahgunaan Narkoba. Untuk itu, kepala sekolah harus menyusun berbagai kebijakan untuk membentengi para pelajar terhindar dari Narkoba. Salah satu hal yang paling sederhana adalah memberikan sangsi tegas kepada siswa dan juga guru untuk tidak merokok di sekolah.”Setelah kegiatan ini kita harapkan ada kebijakan-kebijakan yang bisa diterapkan oleh para sekolah di lingkungannya masing-masing,” jelasnya. (tim BNNK Kota Langsa)

Baca juga:  Rakerda Bidang Rehabilitasi BNN RI Untuk Wujudkan Kebijakan Yang Lebih Brilian

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel