Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Bea & Cukai Soekarno Hatta, berhasil mengagalkan penyelundupan 5.018 gram sabu asal India yang dibawa oleh seseorang berinisial AKBC (WN India). AKBC tiba di Indonesia pada tanggal 25 Juli 2013, sekitar pukul 20.00 WIB, dengan menggunakan pesawat Singapure Air Lines dengan rute Bengaluru – Singapura – Jakarta.AKBC membawa sebuah koper warna abu-abu yang setelah diperika oleh petugas, didalamnya berisi 10 (sepuluh) buah miniatur kursi sofa yang masing-masing didalamnya berisi sabu dengan jumlah berat mencapai 5.018 gram.Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan terhadap AKBC, diketahui bahwa ia diperintah oleh seorang laki-laki (Mr. X) yang berada di India. Menurutnya sesampainya di Indonesia, seseorang lainnya (Mrs. Y) yang berada di India akan menghubungi AKBC untuk memberikan perintah selanjutnya.Tidak lama kemudian, tersangka AKBC dihubungi oleh Mrs. Y yang kemudian memerintahkannya untuk menginap di salah satu hotel di sekitar Bandara Soekarno Hatta dan selanjutnya akan ada seseorang yang menemuinya dan mengambil koper tersebut.Pada tanggal 26 Juli 2013, petugas BNN kemudian melakukan controlled delivery dan pada pukul 09.25 WIB ada seorang laki-laki berinisial LH als A als J (WNI), datang ke kamar hotel tersebut, menyerahkan uang tunai sebesar Rp 2 juta ke AKBC, dan kemudian mengambil koper warna abu-abu berisi sabu yang dibawa oleh AKBC dari India. Petugas kemudian megamankan LH als A als J.Dari pengakuannya, ia mengaku diperintah oleh seseorang berinisial FF (DPO) yang menurutnya berada di Malaysia. Sabu tersebut rencananya akan disalurkan kepada konsumen yang berada di sekitar tempat tinggal tersangka.Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor BNN guna pemeriksaan lebih lanjut.Ancaman Hukuman :Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.
Siaran Pers			  
5 KG SABU INDIA DI DALAM MINIATUR SOFA
Terkini
-   KEPALA BNN RI HADIRI MUNAS PB ISSI TAHUN 2025 31 Okt 2025 KEPALA BNN RI HADIRI MUNAS PB ISSI TAHUN 2025 31 Okt 2025
-   PELUNCURAN PROGRAM “JAGA JAKARTA TANPA NARKOBA” AKSI KOLABORASI UNTUK INDONESIA BERSINAR 30 Okt 2025 PELUNCURAN PROGRAM “JAGA JAKARTA TANPA NARKOBA” AKSI KOLABORASI UNTUK INDONESIA BERSINAR 30 Okt 2025
-   SATU KORPS MERAH PUTIH, KEPALA BNN RI HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA BERSAMA PRESIDEN RI 30 Okt 2025 SATU KORPS MERAH PUTIH, KEPALA BNN RI HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA BERSAMA PRESIDEN RI 30 Okt 2025
-   BNN PERKUAT NILAI INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME MELALUI SOSIALISASI PENCEGAHAN KORUPSI 30 Okt 2025 BNN PERKUAT NILAI INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME MELALUI SOSIALISASI PENCEGAHAN KORUPSI 30 Okt 2025
-   KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI PENGURUS GANNAS BAHAS KAMPANYE PENCEGAHAN NARKOBA 29 Okt 2025 KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI PENGURUS GANNAS BAHAS KAMPANYE PENCEGAHAN NARKOBA 29 Okt 2025
-   BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA KE-97 28 Okt 2025 BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA KE-97 28 Okt 2025
-   Rapat Finalisasi Pedoman Penanganan Kawasan Rawan Tanaman Terlarang & Kawasan Rawan Peredaran Gelap Narkoba 28 Okt 2025 Rapat Finalisasi Pedoman Penanganan Kawasan Rawan Tanaman Terlarang & Kawasan Rawan Peredaran Gelap Narkoba 28 Okt 2025
Populer
-  BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025 
-  BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025 
-  KEPALA BNN RI DORONG PWI PERKUAT PERANG MELAWAN NARKOBA LEWAT PEMBERITAAN 21 Okt 2025 
-  HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENTCENTER) PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 02 Okt 2025 
-  TEMUI JAJARAN BNNP DIY, KEPALA BNN RI: “BEKERJALAH, BERPRESTASI, BERIKAN SUMBANGSIH TERBAIK UNTUK BANGSA” 03 Okt 2025 
-  BNN DAN DPP GRANAT PERKUAT SINERGI DALAM PENANGANAN NARKOBA 04 Okt 2025 
-  KEPALA BNN RI HADIRI HUT KE-80 TNI 06 Okt 2025 
