Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu asal Malaysia yang diungkap BNN pada Jumat (18/8) lalu. Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu sebanyak 40 Kg yang disita dari jaringan sindikat narkotika Aceh – Malaysia ini disisihkan sebanyak 40 Gr untuk kepentingan uji laboratorium, sehingga barang bukti sabu yang dimusnahkan pada hari ini adalah sebanyak 39,96 Kg.Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009, Pasal 75 huruf (k) dan Pasal 91 ayat (2) yang menyatakan bahwa barang bukti narkotika wajib dimusnahkan dalam waktu paling lama 7 (tujuh) hari terhitung sejak menerima penetapan pemusnahan dari kepala kejaksaan negeri setempat, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Aceh Utara. Kronologis Pengungkapan KasusPengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan jaringan narkotika dari Malaysia. Dari hasil pengembangan tersebut, diperoleh informasi tentang adanya upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Aceh melalui jalur laut. Selanjutnya petugas melakukan pemantauan jaringan Aceh – Malaysia tersebut sejak narkotika masuk ke wilayah Pantai Idi Cut di kawasan Aceh Utara. Setibanya disana, narkotika jenis sabu tersebut kemudian dibawa menggunakan jalur darat.Pada Jumat (18/8), petugas akhirnya mengamankan 5 (lima) orang pria, masing-masing berinisial M (51), Z (40), TM (28), Sy (39), dan MD (58), yang terlibat dalam upaya penyelundupan dan peredaran gelap narkotika tersebut.Tersangka M dan Z diamankan di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh Kota Panton Labu Kec. Tanah Jambo Aye Kab. Aceh Utara Provinsi Aceh saat membawa 40 bungkus sabu dengan berat total 40 Kg, yang disimpan di dalam 2 (dua) buah tas warna hitam kemudian dimasukkan ke dalam karung plastik dan dibawa dengan menggunakan kendaraan roda empat dan dikendarai oleh M.Dari penangkapan keduanya diketahui bahwa sabu tersebut dibawa atas perintah TM yang pada saat itu ikut mengawal mobil berisi 40 Kg sabu yang dikendarai oleh M, dengan mobil lainnya. Besama TM, petugas juga mengamankan Sy yang saat itu mengendarai mobil tersebut.Berdasarkan keterangan TM diketahui bahwa narkotika jenis sabu dengan berat 40 Kg ini merupakan milik MD, yang kemudian diamankan petugas di hari yang sama pada pukul 22.15 WIB, di Jalan Raya Aceh Utara, Jalan Lintas Medan – Banda Aceh.Atas kasus ini, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 40 Kg, 2 (dua) unit mobil, 15 (lima belas) unit telepon genggam, dan 5 (lima) kartu identitas para pelaku.Ancaman HukumanPara pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.Pemusnahan barang bukti narkotika kali ini setidaknya telah menyelamatkan ± 200.000 anak bangsa dari penyalahgunaan Narkoba.#stopnarkoba
Siaran Pers
39 KG SABU NEGERI JIRAN DIMUSNAHKAN BNN
Terkini
-
SEMANGAT SINERGITAS, KEPALA BNN RI HADIR DALAM PERINGATAN 23 TAHUN APUPPT-PPSPM DI PPATK 18 Apr 2025
-
BNN-KOWANI PERKUAT SINERGI CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN PEREMPUAN DAN KELUARGA 17 Apr 2025
-
SAMBANGI KAMPUS SEHAT UPI, KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MAHASISWA ANTINARKOBA SEBAGAI GENERASI PENERUS BANGSA 17 Apr 2025
-
TEMUI MENDIKDASMEN, KEPALA BNN RI PERKUAT STRATEGI KOLABORASI PENANGANAN NARKOBA DI KALANGAN PELAJAR 16 Apr 2025
-
SAMBANGI KAMPUS SEHAT UPI, KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MAHASISWA ANTINARKOBA SEBAGAI GENERASI PENERUS BANGSA 15 Apr 2025
-
RESMI BEROPERASI, GEDUNG LAYANAN REHABILITASI DAN KANTOR BNN KOTA BANDUNG, SIMBOL SINERGI DAN KOLABORASI PENANGANAN NARKOBA DI BANDUNG 15 Apr 2025
-
SAMBANGI JAJARAN DI GARUT, KEPALA BNN RI BERIKAN DUKUNGAN MORIL 13 Apr 2025
Populer
- MIMPI KERJA DI LUAR NEGERI: WASPADAI MODUS SINDIKAT NARKOBA, BNN-P2MI BANGUN SISTEM KEAMANAN KOMUNITAS PEKERJA MIGRAN 21 Mar 2025
- WALI KOTA BOGOR SAMBANGI BNN, UPAYAKAN PENANGANAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KALANGAN REMAJA 20 Mar 2025
- BUKTIKAN TRANSPARANSI PEMBERANTASAN, BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 20 Mar 2025
- BNN LANTIK 74 PEJABAT BARU, PERKUAT PERANG MELAWAN NARKOBA 21 Mar 2025
- BNN PERINGATI HARI JADI KE-23 SECARA SEDERHANA DAN PENUH MAKNA 24 Mar 2025
- PUSLITDATIN BNN SEPAKATI PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN BPS DALAM RANGKA PENGUKURAN PREVALENSI 24 Mar 2025
- BNN DAN PGI BERSATU LAWAN NARKOBA, FOKUS PADA PENCEGAHAN DAN REHABILITASI 26 Mar 2025