Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu asal Malaysia yang diungkap BNN pada Jumat (18/8) lalu. Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu sebanyak 40 Kg yang disita dari jaringan sindikat narkotika Aceh – Malaysia ini disisihkan sebanyak 40 Gr untuk kepentingan uji laboratorium, sehingga barang bukti sabu yang dimusnahkan pada hari ini adalah sebanyak 39,96 Kg.Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009, Pasal 75 huruf (k) dan Pasal 91 ayat (2) yang menyatakan bahwa barang bukti narkotika wajib dimusnahkan dalam waktu paling lama 7 (tujuh) hari terhitung sejak menerima penetapan pemusnahan dari kepala kejaksaan negeri setempat, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Aceh Utara. Kronologis Pengungkapan KasusPengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan jaringan narkotika dari Malaysia. Dari hasil pengembangan tersebut, diperoleh informasi tentang adanya upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Aceh melalui jalur laut. Selanjutnya petugas melakukan pemantauan jaringan Aceh – Malaysia tersebut sejak narkotika masuk ke wilayah Pantai Idi Cut di kawasan Aceh Utara. Setibanya disana, narkotika jenis sabu tersebut kemudian dibawa menggunakan jalur darat.Pada Jumat (18/8), petugas akhirnya mengamankan 5 (lima) orang pria, masing-masing berinisial M (51), Z (40), TM (28), Sy (39), dan MD (58), yang terlibat dalam upaya penyelundupan dan peredaran gelap narkotika tersebut.Tersangka M dan Z diamankan di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh Kota Panton Labu Kec. Tanah Jambo Aye Kab. Aceh Utara Provinsi Aceh saat membawa 40 bungkus sabu dengan berat total 40 Kg, yang disimpan di dalam 2 (dua) buah tas warna hitam kemudian dimasukkan ke dalam karung plastik dan dibawa dengan menggunakan kendaraan roda empat dan dikendarai oleh M.Dari penangkapan keduanya diketahui bahwa sabu tersebut dibawa atas perintah TM yang pada saat itu ikut mengawal mobil berisi 40 Kg sabu yang dikendarai oleh M, dengan mobil lainnya. Besama TM, petugas juga mengamankan Sy yang saat itu mengendarai mobil tersebut.Berdasarkan keterangan TM diketahui bahwa narkotika jenis sabu dengan berat 40 Kg ini merupakan milik MD, yang kemudian diamankan petugas di hari yang sama pada pukul 22.15 WIB, di Jalan Raya Aceh Utara, Jalan Lintas Medan – Banda Aceh.Atas kasus ini, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 40 Kg, 2 (dua) unit mobil, 15 (lima belas) unit telepon genggam, dan 5 (lima) kartu identitas para pelaku.Ancaman HukumanPara pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.Pemusnahan barang bukti narkotika kali ini setidaknya telah menyelamatkan ± 200.000 anak bangsa dari penyalahgunaan Narkoba.#stopnarkoba
Siaran Pers
39 KG SABU NEGERI JIRAN DIMUSNAHKAN BNN
Terkini
-
CAPAIAN BNN 2025: SINERGI, KOLABORASI, DAN INOVASI DALAM WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 20 Des 2025 -
DARI DATA KE AKSI: BNN PERKUAT STRATEGI PENANGGULANGAN NARKOBA BERBASIS RISET KOMPREHENSIF 19 Des 2025 -
CANANGKAN KAMPUNG HARAPAN BERSINAR, BNN TEGASKAN TEKAD PULIHKAN KAMPUNG RAWAN 18 Des 2025 -
BNN GELAR PEMULIHAN KAMPUNG HARAPAN BERSINAR MELALUI SENAM SEHAT DAN BAKTI SOSIAL 18 Des 2025 -
NAPAK TILAS KEPALA BNN RI, KUNJUNGI ALMAMATER DAN BERI INSPIRASI DI SMAN 65 JAKARTA 18 Des 2025 -
BNN MUSNAHKAN LEBIH DARI 300 KG NARKOTIKA HASIL PENGUNGKAPAN KASUS DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 18 Des 2025 -
BNN TERIMA ASET PROPERTI SENILAI RP 4 MILIAR DARI DJKN 17 Des 2025
Populer
- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- BNN RI OPERASI GABUNGAN DI BERLAN JAKARTA TIMUR: AMANKAN 24 ORANG, SALAH SATUNYA SEORANG BANDAR 26 Nov 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER)DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 26 Nov 2025

- KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN PADA DETIKCOM AWARDS 2025 26 Nov 2025

- BNN GENJOT PERCEPATAN PELAKSANAAN RENCANA AKSI REFORMASI BIROKRASI 02 Des 2025

- PEDULI SEMERU, BNN SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KE LUMAJANG 26 Nov 2025
