Skip to main content
UnggulanBidang Rehabilitasi

Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) Menjadikan Agen Pemulihan Yang Efektif

Oleh 30 Apr 2021Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Bogor, Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP) Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Modul Layanan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) bagi petugas rehabilitasi BNNP/K seluruh Indonesia secara virtual di Hotel Salak The Heritage, Bogor, Kamis (29/4).

Dalam paparannya, Plt. Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Amrita Devi, Sp.Kj., M.Si., mengatakan, seorang Agen Pemulihan harus memiliki serta memahami pengetahuan tentang prinsip adiksi dan dampak dari penyalahgunaan narkoba sebelum menjalankan tugasnya. Hal ini sangat penting agar ketika menjadi Agen Pemulihan dapat berkomunikasi dengan baik dan efektif.

Selain itu, perlu adanya perawatan diri bagi Agen Pemulihan untuk menjaga diri dan meningkatkan kesejahteraan mental agar terhindar dari stres dalam menangani klien. Aspek perawatan diri yang perlu diperhatikan oleh seorang Agen Pemulihan, antara lain aspek fisik, aspek emosi, aspek pikiran dan aspek spiritual. Agen Pemulihan yang gagal dalam perawatan diri akan menyebabkan ketidakmampuan dalam menjalankan peran dan tugasnya terhadap klien atau orang yang dilayaninya.

Baca juga:  Seminar Sehari ?Program Alternative Development Cannabis dalam rangka Mempercepat Pembangunan Aceh Pasca MoU Helsinky?

Sementara itu, Direktur PLRIP Dra. Riza Sarasvita, Msi., Mhs., PhD., dalam paparannya mengatakan bahwa, Intervensi Berbasis Masyarakat merupakan intervensi di bidang rehabilitasi terhadap penyalah guna narkoba yang dirancang dari masyarakat, untuk masyarakat dan oleh masyarakat melalui Agen Pemulihan sesuai dengan kearifan lokal.

Nantinya, Agen Pemulihan mempunyai peran dalam menangani penyalah guna narkoba dengan risiko tingkat *”ringan”*, sedangkan untuk tingkat risiko sedang sampai berat, klien akan dirujuk ke lembaga rehabilitasi, fasilitas kesehatan ataupun instansi terkait lainnya.

“Ketika Agen Pemulihan dilakukan oleh masyarakat sendiri maka hal tersebut akan timbul *_sense of belonging_* yaitu rasa saling memiliki, saling tanggung jawab dan saling peduli kepada anggota masyarakatnya”, imbuh Direktur PLRIP.

Perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Rosmawati Ginting, S.IP., selaku Analis Kelembagaan Subdit Bimbingan Kemasyarakatan Desa mengungkapkan, dengan adanya kegiatan ini kami telah bekerja sama dengan para Kepala Desa dan terjun langsung ke masyarakat, terutama kepada para remaja yang sudah menggunakan narkoba.

Agar terus terlibat dan aktif dalam melindungi warganya, para Kepala Desa mengharapkan pembelajaran modul IBM ini lebih ditingkatkan lagi. Sebagai wujud kepeduliannya, Kepala Desa menggerakkan Pembina Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang diberdayakan untuk menjadi Agen Pemulihan desa.(ADR)

Baca juga:  Kepala BNN RI Lantik Direktur TPPU Dan Kepala BNNP Kalsel

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel