Setidaknya sudah 37 kampung di Yogyakarta yang telah menyatakan bersih dari penyalahgunaan narkoba. Hal ini mengundang apresiasi banyak pihak termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Yogyakarta. Kepala BNN Kota Yogyakarta, Saptohadi mengatakan daerah-daerah tersebut sebelumnya sudah mendeklarasikan sebagai desa yang bebas dari asap rokok. Menurut Sapto, rokok dan minuman keras merupakan pintu masuk menuju penyalahgunaan narkoba. “Rokok dan minuman keras adalah pintu masuk menuju penyalahgunaan narkoba,” kata Sapto saat ditemui di sela deklarasi Kampung Bebas Narkoba di RW 12 Kelurahan Demangan, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Minggu (15/6) pagi. RW 12 Kelurahan Demangan menjadi kampung ke-37 yang masuk dalam daftar Kampung Bebas Narkoba di wilayah Kota Yogyakarta.Terkait program pencanangan kampung bebas narkoba, masyarakat di Yogyakarta menunjukkan animo yang cukup besar. Menurut Sapto, sejak program ini digulirkan sejak tiga tahun yang lalu, sejumlah kampung sudah membuat deklarasi dan konsisten menjalankan program. Meski demikian, beberapa daerah masih perlu dibina untuk melakukan upaya yang sama.Dari hasil evaluasi BNNK Yogyakarta, lima kampung diberikan predikat kampung bebas narkoba terbaik. Kelima kampung tersebut adalah RW 6 Sorosutan, RW 5 Patehan, RW 11 Mujamuju, RW 1 Bener, serta RW 12 Demangan.Dalam konteks penanganan narkoba berbasis kampung ini, dua program utama diusung antara lain, advokasi dan sosialisasi. Advokasi dilakukan jika ada warga yang diketahui sebagai pecandu narkoba, maka tindakan selanjutnya adalah membawanya ke tempat rehabilitasi untuk dirawat , ujar Sapto. Sementara sosialisasi dilakukan sebagai pencegahan dan pemberian pengetahuan mengenai cara menangani kejadian pemakaian narkoba, imbuhnya. (sumber : tribunnews.com)
Berita Utama
37 Kampung di Kota Yogyakarta Deklarasikan Bebas Narkoba
Terkini
-
MUSNAHKAN NARKOTIKA DI KP. BONCOS, BNN NYATAKAN PERANG TERBUKA TERHADAP NARKOBA 02 Jul 2025
-
SESTAMA BNN RI HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN BULUTANGKIS PIALA KAPOLRI 2025 02 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA HARI BHAYANGKARA KE-79 01 Jul 2025
-
KUNJUNGI BNN, MAHASISWA UNDIKSHA PELAJARI PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 01 Jul 2025
-
HADIRI RAKOR TERBATAS KEMENKO POLKAM, BNN SIAP BERKONTRIBUSI DALAM SATGAS SIBER DAN KECERDASAN BUATAN TERPADU 01 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025
- BNN RI DAN DESK PEMBERANTASAN NARKOBA MUSNAHKAN 2 TON SABU, BUKTI NYATA AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI 13 Jun 2025
- RAYAKAN IDUL ADHA 1446 H, BNN POTONG HEWAN KURBAN 10 Jun 2025