Skip to main content
Berita Utama

37 Kampung di Kota Yogyakarta Deklarasikan Bebas Narkoba

Oleh 16 Jun 2014Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Setidaknya sudah 37 kampung di Yogyakarta yang telah menyatakan bersih dari penyalahgunaan narkoba. Hal ini mengundang apresiasi banyak pihak termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Yogyakarta. Kepala BNN Kota Yogyakarta, Saptohadi mengatakan daerah-daerah tersebut sebelumnya sudah mendeklarasikan sebagai desa yang bebas dari asap rokok. Menurut Sapto, rokok dan minuman keras merupakan pintu masuk menuju penyalahgunaan narkoba. “Rokok dan minuman keras adalah pintu masuk menuju penyalahgunaan narkoba,” kata Sapto saat ditemui di sela deklarasi Kampung Bebas Narkoba di RW 12 Kelurahan Demangan, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Minggu (15/6) pagi. RW 12 Kelurahan Demangan menjadi kampung ke-37 yang masuk dalam daftar Kampung Bebas Narkoba di wilayah Kota Yogyakarta.Terkait program pencanangan kampung bebas narkoba, masyarakat di Yogyakarta menunjukkan animo yang cukup besar. Menurut Sapto, sejak program ini digulirkan sejak tiga tahun yang lalu, sejumlah kampung sudah membuat deklarasi dan konsisten menjalankan program. Meski demikian, beberapa daerah masih perlu dibina untuk melakukan upaya yang sama.Dari hasil evaluasi BNNK Yogyakarta, lima kampung diberikan predikat kampung bebas narkoba terbaik. Kelima kampung tersebut adalah RW 6 Sorosutan, RW 5 Patehan, RW 11 Mujamuju, RW 1 Bener, serta RW 12 Demangan.Dalam konteks penanganan narkoba berbasis kampung ini, dua program utama diusung antara lain, advokasi dan sosialisasi. Advokasi dilakukan jika ada warga yang diketahui sebagai pecandu narkoba, maka tindakan selanjutnya adalah membawanya ke tempat rehabilitasi untuk dirawat , ujar Sapto. Sementara sosialisasi dilakukan sebagai pencegahan dan pemberian pengetahuan mengenai cara menangani kejadian pemakaian narkoba, imbuhnya. (sumber : tribunnews.com)

Baca juga:  Study Ekskursi Prototipe Dayamas

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel