Setidaknya sudah 37 kampung di Yogyakarta yang telah menyatakan bersih dari penyalahgunaan narkoba. Hal ini mengundang apresiasi banyak pihak termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Yogyakarta. Kepala BNN Kota Yogyakarta, Saptohadi mengatakan daerah-daerah tersebut sebelumnya sudah mendeklarasikan sebagai desa yang bebas dari asap rokok. Menurut Sapto, rokok dan minuman keras merupakan pintu masuk menuju penyalahgunaan narkoba. “Rokok dan minuman keras adalah pintu masuk menuju penyalahgunaan narkoba,” kata Sapto saat ditemui di sela deklarasi Kampung Bebas Narkoba di RW 12 Kelurahan Demangan, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Minggu (15/6) pagi. RW 12 Kelurahan Demangan menjadi kampung ke-37 yang masuk dalam daftar Kampung Bebas Narkoba di wilayah Kota Yogyakarta.Terkait program pencanangan kampung bebas narkoba, masyarakat di Yogyakarta menunjukkan animo yang cukup besar. Menurut Sapto, sejak program ini digulirkan sejak tiga tahun yang lalu, sejumlah kampung sudah membuat deklarasi dan konsisten menjalankan program. Meski demikian, beberapa daerah masih perlu dibina untuk melakukan upaya yang sama.Dari hasil evaluasi BNNK Yogyakarta, lima kampung diberikan predikat kampung bebas narkoba terbaik. Kelima kampung tersebut adalah RW 6 Sorosutan, RW 5 Patehan, RW 11 Mujamuju, RW 1 Bener, serta RW 12 Demangan.Dalam konteks penanganan narkoba berbasis kampung ini, dua program utama diusung antara lain, advokasi dan sosialisasi. Advokasi dilakukan jika ada warga yang diketahui sebagai pecandu narkoba, maka tindakan selanjutnya adalah membawanya ke tempat rehabilitasi untuk dirawat , ujar Sapto. Sementara sosialisasi dilakukan sebagai pencegahan dan pemberian pengetahuan mengenai cara menangani kejadian pemakaian narkoba, imbuhnya. (sumber : tribunnews.com)
Berita Utama
37 Kampung di Kota Yogyakarta Deklarasikan Bebas Narkoba
Terkini
-
BNN AJAK 4.800 MAHASISWA BARU UPNVJ BELA NEGARA DARI KEJAHATAN NARKOTIKA 10 Agu 2026 -
OPERASI GABUNGAN GAGALKAN PENYELUNDUPAN 1,3 TON KETAMINE DI PERAIRAN NATUNA 10 Agu 2026 -
BNN DUKUNG LANGKAH LPSK DALAM PEMULIHAN KORBAN KEKERASAN SEKSUAL 10 Agu 2026 -
SIAP HADAPI SINDIKAT NARKOTIKA, BNN TUTUP PELATIHAN RPE DENGAN SIMULASI OPERASI TAKTIS 06 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026
Populer
- BNN DAN KEMENSOS SEPAKAT PERKUAT SINERGI REHABILITASI DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 14 Jul 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER FILM DRAMA KELUARGA “ANAK-ANAK BAMBU” 16 Jul 2026

- SOFT ENTRY MEETING BPK, BNN SIAP DIAUDIT DEMI PENINGKATAN KINERJA PELAKSANAAN PROGRAM P4GN 14 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PELAYANAN PUBLIK BEBAS MALADMINISTRASI 16 Jul 2026

- TURNAMEN BASKET KAPOLRI CUP 2026 BERAKHIR, SEMANGAT HIDUP SEHAT TERUS MENGALIR 16 Jul 2026

- HADIRI PELUNCURAN ANOTASI KUHAP 2025, BNN DUKUNG PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM 16 Jul 2026

- BNN DAN PEMPROV KALIMANTAN TENGAH SEPAKATI PENGUATAN P4GN MELALUI HIBAH SARPRAS 16 Jul 2026
