Setidaknya sudah 37 kampung di Yogyakarta yang telah menyatakan bersih dari penyalahgunaan narkoba. Hal ini mengundang apresiasi banyak pihak termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Yogyakarta. Kepala BNN Kota Yogyakarta, Saptohadi mengatakan daerah-daerah tersebut sebelumnya sudah mendeklarasikan sebagai desa yang bebas dari asap rokok. Menurut Sapto, rokok dan minuman keras merupakan pintu masuk menuju penyalahgunaan narkoba. “Rokok dan minuman keras adalah pintu masuk menuju penyalahgunaan narkoba,” kata Sapto saat ditemui di sela deklarasi Kampung Bebas Narkoba di RW 12 Kelurahan Demangan, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Minggu (15/6) pagi. RW 12 Kelurahan Demangan menjadi kampung ke-37 yang masuk dalam daftar Kampung Bebas Narkoba di wilayah Kota Yogyakarta.Terkait program pencanangan kampung bebas narkoba, masyarakat di Yogyakarta menunjukkan animo yang cukup besar. Menurut Sapto, sejak program ini digulirkan sejak tiga tahun yang lalu, sejumlah kampung sudah membuat deklarasi dan konsisten menjalankan program. Meski demikian, beberapa daerah masih perlu dibina untuk melakukan upaya yang sama.Dari hasil evaluasi BNNK Yogyakarta, lima kampung diberikan predikat kampung bebas narkoba terbaik. Kelima kampung tersebut adalah RW 6 Sorosutan, RW 5 Patehan, RW 11 Mujamuju, RW 1 Bener, serta RW 12 Demangan.Dalam konteks penanganan narkoba berbasis kampung ini, dua program utama diusung antara lain, advokasi dan sosialisasi. Advokasi dilakukan jika ada warga yang diketahui sebagai pecandu narkoba, maka tindakan selanjutnya adalah membawanya ke tempat rehabilitasi untuk dirawat , ujar Sapto. Sementara sosialisasi dilakukan sebagai pencegahan dan pemberian pengetahuan mengenai cara menangani kejadian pemakaian narkoba, imbuhnya. (sumber : tribunnews.com)
Berita Utama
37 Kampung di Kota Yogyakarta Deklarasikan Bebas Narkoba
Terkini
-
KEPALA BNN RI DUKUNG TEROBOSAN KEMENKUM RESMIKAN POSBANKUM DAN DEKLARASI DESA BERSINAR DI SULAWESI TENGAH 05 Feb 2026 -
HADAPI ANCAMAN NARKOBA, BNN DAN PEMUDA PATRIOT NUSANTARA PERKUAT KOLABORASI 05 Feb 2026 -
BNN GELAR RAPAT KOORDINASI KELEMBAGAAN, SERTIFIKASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 04 Feb 2026 -
BNN PAPARKAN CAPAIAN KINERJA 2025 DAN RENCANA STRATEGIS 2026 DALAM RAPAT KERJA DENGAN KOMISI III DPR RI 04 Feb 2026 -
PRESIDEN BUKA RAKORNAS 2026, KEPALA BNN RI DUKUNG PENGUATAN KOORDINASI NASIONAL 03 Feb 2026 -
DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026 -
KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026
Populer
- KOLABORASI BNN, BEA DAN CUKAI, SERTA IMIGRASI BONGKAR JARINGAN NARKOTIKA BERKEDOK VAPE DAN MINUMAN ENERGI, SELAMATKAN RIBUAN GENERASI MUDA 07 Jan 2026

- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 07 Jan 2026

- KEPALA BNN RI HADIR SECARA DARING PADA SIDANG PLENO KHUSUS MAHKAMAH KONSTITUSI 2025 09 Jan 2026

- HADIRI PERINGATAN MAULID NABI DAN ISRA MI’RAJ, KEPALA BNN RI TEKANKAN PENTINGNYA MENELADANI AJARAN RASULULLAH SAW 09 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN CNB SINGAPURA PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN PENCUCIAN UANG KASUS NARKOTIKA 22 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUNJUNGI BNNP SUMATERA SELATAN, BERIKAN SEMANGAT DALAM BEKERJA 25 Jan 2026
