Setidaknya sudah 37 kampung di Yogyakarta yang telah menyatakan bersih dari penyalahgunaan narkoba. Hal ini mengundang apresiasi banyak pihak termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Yogyakarta. Kepala BNN Kota Yogyakarta, Saptohadi mengatakan daerah-daerah tersebut sebelumnya sudah mendeklarasikan sebagai desa yang bebas dari asap rokok. Menurut Sapto, rokok dan minuman keras merupakan pintu masuk menuju penyalahgunaan narkoba. “Rokok dan minuman keras adalah pintu masuk menuju penyalahgunaan narkoba,” kata Sapto saat ditemui di sela deklarasi Kampung Bebas Narkoba di RW 12 Kelurahan Demangan, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Minggu (15/6) pagi. RW 12 Kelurahan Demangan menjadi kampung ke-37 yang masuk dalam daftar Kampung Bebas Narkoba di wilayah Kota Yogyakarta.Terkait program pencanangan kampung bebas narkoba, masyarakat di Yogyakarta menunjukkan animo yang cukup besar. Menurut Sapto, sejak program ini digulirkan sejak tiga tahun yang lalu, sejumlah kampung sudah membuat deklarasi dan konsisten menjalankan program. Meski demikian, beberapa daerah masih perlu dibina untuk melakukan upaya yang sama.Dari hasil evaluasi BNNK Yogyakarta, lima kampung diberikan predikat kampung bebas narkoba terbaik. Kelima kampung tersebut adalah RW 6 Sorosutan, RW 5 Patehan, RW 11 Mujamuju, RW 1 Bener, serta RW 12 Demangan.Dalam konteks penanganan narkoba berbasis kampung ini, dua program utama diusung antara lain, advokasi dan sosialisasi. Advokasi dilakukan jika ada warga yang diketahui sebagai pecandu narkoba, maka tindakan selanjutnya adalah membawanya ke tempat rehabilitasi untuk dirawat , ujar Sapto. Sementara sosialisasi dilakukan sebagai pencegahan dan pemberian pengetahuan mengenai cara menangani kejadian pemakaian narkoba, imbuhnya. (sumber : tribunnews.com)
Berita Utama
37 Kampung di Kota Yogyakarta Deklarasikan Bebas Narkoba
Terkini
-
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
-
GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
-
BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
-
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
-
BUPATI REJANG LEBONG SAMBANGI BNN, INISIASI PEMBENTUKAN BNNK 29 Mei 2025
-
TRIDARMA PERGURUAN TINGGI UNTUK INDONESIA BERSINAR: KOMITMEN SINERGIS BNN DAN UNIVERSITAS MH. THAMRIN 29 Mei 2025
Populer
- DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH 26 Mei 2025
- BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
- SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
- TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
- BAHAS PENGUATAN P4GN, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DPRD PURWAKARTA 15 Mei 2025
- BNN DAN LPSK PERKUAT SINERGI DALAM PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN KASUS NARKOTIKA 16 Mei 2025
- BNN GELAR PEMBEKALAN UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI SECARA DARING 15 Mei 2025