Seksi Pencegahan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ciamis menggelar sosialisasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan Sekolah SMAN 1 Kawali dengan melibatkan peserta 250 siswa bertempat di Aula SMAN 1 Kawali, (26/03/2013)Suhendi, SH dari BNNK Ciamis memaparkan dengan gamblang maslaah Narkoba mulai dari gambaran umum narkoba, peta sebaran narkoba di Jawa Barat, data kasus narkoba di Kabupaten Ciamis, kondisi remaja yang beresiko tinggi terhadap penyalahgunaan narkoba, diteksi dini penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan pendidikan, hingga permasalahan terapi dan rehabilitasi bagi korban dan atau pecandu narkoba. Sementara itu, Ipda Endang Suwandi (KBO Sat Res Narkoba Polres Ciamis) memaparkan tentang aspek hukum dari tindak pidana narkotika, yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai lex specialis derogat lex generalis. Selain itu Endang memotivasi para pelajar agar tidak terjerumus dengan narkoba dengan cara aktif dalam berbagai kegiatan di lingkungan sekolah baik intra maupun ekstra kulikuler. Hal itu sebagai wujud pencegahan alternatif yang dapat mengisi kekosongan waktu, dan meraih prestasi. Hal ini harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari baik di keluarga, lingkungan masyarakat dan sekolah untuk tetap taat terhadap aturan negara, dan norma-norma yang tumbuh dan berkembang di masyarakat, kata Endang. Dalam sosialisasi tersebut dijeaskan pula masalah beberapa faktor penyebab penyalahgunaan narkoba dari tinjauan derajat kesehatan. Acep Joni Heryanto, S.Kep. S.Sos. Kasi Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Acep menjelaskan konsep Henrik L. Blum urutan derajat kesehatan (morbiditas, mortalitas, dan status gizi rendah) yang diawali dari faktor lingkungan 40%, pelayanan kesehatan 20%, perilaku 35%, dan faktor keturunan 5%, serta masalah kesehatan yang diawali dari bibit penyakit, lingkungan kurang sehat, perilaku kurang sehat, hal ini cikal bakal dari ketidak sadaran seseorang untuk terjerumus dengan Narkoba/Nafza, khusus di lingkungan sekolah banyak pihak yang harus menjadi perhatian besar dalam menanggulangi bahaya narkoba diantaranya Anak Sekolah, Guru, dan Masyarakat Sekolah, jika semua unsur ini tahu, faham dan sadar serta terampil menolak narkoba maka lingkungan sekolah tersebut akan terbebas dari ancaman narkoba.Menurut kesepakatan Convention on the Rights of the Child (CRC) yang juga disepakati Indonesia pada tahun 1989, setiap anak berhak mendapatkan informasi kesehatan reproduksi (termasuk HIV/AIDS dan Narkoba) dan dilindungi secara fisik maupun mental. Namun realita yang terjadi saat ini bertentangan dengan kesepakatan tersebut, sudah ditemukan anak usia 7 tahun sudah ada yang mengkonsumsi narkoba jenis inhalan (uap yang dihirup). Anak usia 8 tahun sudah memakai ganja, lalu di usia 10 tahun, anak-anak menggunakan narkoba dari beragam jenis, seperti inhalan, ganja, heroin, morfin, ekstasi, dan sebagainya (riset BNN bekerja sama dengan Universitas Indonesia).Narkoba adalah isu yang kritis dan rumit yang tidak bisa diselesaikan oleh hanya satu pihak saja. Karena narkoba bukan hanya masalah individu namun masalah semua orang. Mencari solusi yang tepat merupakan sebuah pekerjaan besar yang melibatkan dan memobilisasi semua pihak baik pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan komunitas lokal. Adalah sangat penting untuk bekerja bersama dalam rangka melindungi anak dari bahaya narkoba dan memberikan alternatif aktivitas yang bermanfaat seiring dengan menjelaskan kepada anak-anak tentang bahaya narkoba dan konsekuensi negatif yang akan mereka terima. Anak-anak remaja membutuhkan informasi, strategi, dan kemampuan untuk mencegah mereka dari bahaya narkoba atau juga mengurangi dampak dari bahaya narkoba dari pemakaian narkoba dari orang lain. Salah satu upaya dalam penanggulangan bahaya narkoba adalah dengan melakukan program yang menitikberatkan pada anak usia sekolah (school-going age oriented).Melalui kegiatan Sosialisasi P4GN di lingkungan sekolah ini, diharapkan pelajar memiliki daya tangkal yang kuat dari ancaman narkoba, sehingga terciptanya lingkungan sekolah terbebas dari ancaman narkoba. (sumber : BNNK Ciamis)
Artikel
250 Pelajar SMAN 1 Kawali Ikuti Sosialisasi Bahaya Narkoba
Terkini
-
BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
-
Rapat Kerja Dalam Rangka Sinergi Stakeholder Pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kalimantan Utara 09 Mei 2025
-
Pemetaan Potensi SDM & SDA Kawasan Rawan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Provinsi Jawa Tengah 09 Mei 2025
-
TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
-
SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
-
BERIKAN KULIAH UMUM, KEPALA BNN RI BUKA WAWASAN MAHASISWA UNRI TERKAIT NARKOBA 08 Mei 2025
-
GEDUNG BARU BNNP RIAU, WUJUD KOMITMEN PEMPROV DUKUNG P4GN 06 Mei 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- SAMBANGI JAJARAN DI GARUT, KEPALA BNN RI BERIKAN DUKUNGAN MORIL 13 Apr 2025
- RESMI BEROPERASI, GEDUNG LAYANAN REHABILITASI DAN KANTOR BNN KOTA BANDUNG, SIMBOL SINERGI DAN KOLABORASI PENANGANAN NARKOBA DI BANDUNG 15 Apr 2025
- SAMBANGI KAMPUS SEHAT UPI, KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MAHASISWA ANTINARKOBA SEBAGAI GENERASI PENERUS BANGSA 15 Apr 2025
- TEMUI MENDIKDASMEN, KEPALA BNN RI PERKUAT STRATEGI KOLABORASI PENANGANAN NARKOBA DI KALANGAN PELAJAR 16 Apr 2025
- BNN-KOWANI PERKUAT SINERGI CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN PEREMPUAN DAN KELUARGA 17 Apr 2025
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025