Skip to main content
Artikel

10 Ormas Bantu BNN Tekan Angka Pengguna dan Pecandu di Kota Langsa

Oleh 22 Jan 2015Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN (LANGSA) _Sepuluh Organisasi Masyarakat (Ormas) Kota Langsa sepakat bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa dalam menekan jumlah pengguna serta memberantas pengedar Narkoba di Lingkungan Masyarakat. Hal ini sebagai bentuk partisipasi Ormas dalam pemberdayaan kehidupan masyarakat.Kepala BNN Kota Langsa Navri Yulenny, SH, MH menyampaikan kondisi indonesia sudah darurat Narkoba. Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba sudah semakin memprihatinkan. “Sedih kita lihat kondisi bangsa kita kalau tida turun tangan memerangi Narkoba. Akan banyak anak bangsa yang menjadi korban dari Narkoba,” ucap Navri.Menurtnya angka prevalensi Narkoba sudah 2,2 % dari jumlah penduduk atau 4,2 juta orang. Jika tidak di tekan maka akan jumlah penggunanya akan terus meningkat. Untuk itu, dibutuhkan kerjasama dan dukungan semua pihak termasuk Ormas untuk mengatasi hal ini. “Kita harapkan Ormas dapat berperan aktif untuk membantu dalam menanggulangi penyalahgunaan Narkoba di lingkungan masyarakat,” jelasnya.Kegiatan ini diikuti oleh 10 Ormas yang diwakili tiga orang terdiri dari, Ormas Aneuk Nanggroe, Badan Komunikasi Remaja Masjid Indonesia, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Gabungan Organisasi Wanita, Panglima Laot, Granat, Ikatan Keluarga Anti Narkoba, GP Anshor, KNPI, Yayasan Pemerhati Pendidikan Anak Negeri.Dalam kegiatan itu, 10 Ormas telah merumuskan berbagai kebijakan yang nantinya akan dilaksanakan secara bersama antara Ormas dan BNN. Dimana sasaran yang ditujukan pada kebijakan itu yakni lingkungan pendidikan, masyarakat, pemerintah dan swasta. “Kita siap membantu BNN Kota Langsa dalam memerangi Narkoba,” ucap Aidil Fan dari Lembaga Aneuk Nanggroe.Diharapkan dengan peran serta Ormas ini maka angka penyalahguna Narkoba di Kota Langsa dapat menurun. Selain itu, pada kegiatan itu juga 10 Ormas sepakat membentuk nama perkumpulan ini yakni Gabungan Ormas Anti Narkoba Kota Langsa. suharmansyah

Baca juga:  Peraturan Bersama Penyelamat Bagi Korban Penyalahgunaan dan Pecandu Narkotika

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel