BNN (LANGSA) _Sepuluh Organisasi Masyarakat (Ormas) Kota Langsa sepakat bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa dalam menekan jumlah pengguna serta memberantas pengedar Narkoba di Lingkungan Masyarakat. Hal ini sebagai bentuk partisipasi Ormas dalam pemberdayaan kehidupan masyarakat.Kepala BNN Kota Langsa Navri Yulenny, SH, MH menyampaikan kondisi indonesia sudah darurat Narkoba. Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba sudah semakin memprihatinkan. “Sedih kita lihat kondisi bangsa kita kalau tida turun tangan memerangi Narkoba. Akan banyak anak bangsa yang menjadi korban dari Narkoba,” ucap Navri.Menurtnya angka prevalensi Narkoba sudah 2,2 % dari jumlah penduduk atau 4,2 juta orang. Jika tidak di tekan maka akan jumlah penggunanya akan terus meningkat. Untuk itu, dibutuhkan kerjasama dan dukungan semua pihak termasuk Ormas untuk mengatasi hal ini. “Kita harapkan Ormas dapat berperan aktif untuk membantu dalam menanggulangi penyalahgunaan Narkoba di lingkungan masyarakat,” jelasnya.Kegiatan ini diikuti oleh 10 Ormas yang diwakili tiga orang terdiri dari, Ormas Aneuk Nanggroe, Badan Komunikasi Remaja Masjid Indonesia, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Gabungan Organisasi Wanita, Panglima Laot, Granat, Ikatan Keluarga Anti Narkoba, GP Anshor, KNPI, Yayasan Pemerhati Pendidikan Anak Negeri.Dalam kegiatan itu, 10 Ormas telah merumuskan berbagai kebijakan yang nantinya akan dilaksanakan secara bersama antara Ormas dan BNN. Dimana sasaran yang ditujukan pada kebijakan itu yakni lingkungan pendidikan, masyarakat, pemerintah dan swasta. “Kita siap membantu BNN Kota Langsa dalam memerangi Narkoba,” ucap Aidil Fan dari Lembaga Aneuk Nanggroe.Diharapkan dengan peran serta Ormas ini maka angka penyalahguna Narkoba di Kota Langsa dapat menurun. Selain itu, pada kegiatan itu juga 10 Ormas sepakat membentuk nama perkumpulan ini yakni Gabungan Ormas Anti Narkoba Kota Langsa. suharmansyah
Artikel
10 Ormas Bantu BNN Tekan Angka Pengguna dan Pecandu di Kota Langsa
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
