BNN (LANGSA) _Sepuluh Organisasi Masyarakat (Ormas) Kota Langsa sepakat bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa dalam menekan jumlah pengguna serta memberantas pengedar Narkoba di Lingkungan Masyarakat. Hal ini sebagai bentuk partisipasi Ormas dalam pemberdayaan kehidupan masyarakat.Kepala BNN Kota Langsa Navri Yulenny, SH, MH menyampaikan kondisi indonesia sudah darurat Narkoba. Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba sudah semakin memprihatinkan. “Sedih kita lihat kondisi bangsa kita kalau tida turun tangan memerangi Narkoba. Akan banyak anak bangsa yang menjadi korban dari Narkoba,” ucap Navri.Menurtnya angka prevalensi Narkoba sudah 2,2 % dari jumlah penduduk atau 4,2 juta orang. Jika tidak di tekan maka akan jumlah penggunanya akan terus meningkat. Untuk itu, dibutuhkan kerjasama dan dukungan semua pihak termasuk Ormas untuk mengatasi hal ini. “Kita harapkan Ormas dapat berperan aktif untuk membantu dalam menanggulangi penyalahgunaan Narkoba di lingkungan masyarakat,” jelasnya.Kegiatan ini diikuti oleh 10 Ormas yang diwakili tiga orang terdiri dari, Ormas Aneuk Nanggroe, Badan Komunikasi Remaja Masjid Indonesia, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Gabungan Organisasi Wanita, Panglima Laot, Granat, Ikatan Keluarga Anti Narkoba, GP Anshor, KNPI, Yayasan Pemerhati Pendidikan Anak Negeri.Dalam kegiatan itu, 10 Ormas telah merumuskan berbagai kebijakan yang nantinya akan dilaksanakan secara bersama antara Ormas dan BNN. Dimana sasaran yang ditujukan pada kebijakan itu yakni lingkungan pendidikan, masyarakat, pemerintah dan swasta. “Kita siap membantu BNN Kota Langsa dalam memerangi Narkoba,” ucap Aidil Fan dari Lembaga Aneuk Nanggroe.Diharapkan dengan peran serta Ormas ini maka angka penyalahguna Narkoba di Kota Langsa dapat menurun. Selain itu, pada kegiatan itu juga 10 Ormas sepakat membentuk nama perkumpulan ini yakni Gabungan Ormas Anti Narkoba Kota Langsa. suharmansyah
Artikel
10 Ormas Bantu BNN Tekan Angka Pengguna dan Pecandu di Kota Langsa
Terkini
-
BNN PERKUAT LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA MELALUI MONITORING TERPADU IBM DAN STANDARDISASI SNI 8807:2022 20 Agu 2025
-
SESTAMA BNN RI HADIRI ACARA PISAH SAMBUT WAKAPOLRI 20 Agu 2025
-
BNN HADIRI PERINGATAN UPACARA DETIK-DETIK PROKLAMASI DAN PENURUNAN BENDERA MERAH PUTIH 18 Agu 2025
-
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-80 RI 17 Agu 2025
-
JELANG HUT KE-80 RI, BNN HADIRI RENUNGAN SUCI 17 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN RI DALAM PENYAMPAIAN RUU APBN 2026 16 Agu 2025
-
BNN AKHIRI PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK 16 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- KEPALA BNN RI ANGKAT ISU KETERLIBATAN IRT DALAM PEREDARAN NARKOBA 20 Jul 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025
- BNN DAN BSI PERKUAT SINERGI DALAM PENANGANAN NARKOTIKA 21 Jul 2025