Di sela pertemuan CND ke- 58 di Wina, Austria, wakil WHO memaparkan gambaran yang sangat mengkhawatirkan terkait penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan masyarakat dunia secara keseluruhan. Menurut wakil WHO terdapat kesenjangan yang besar dalam hal akses masyarakat terhadap kesehatan dan kurangnya akses pelayanan kesehatan terutama pada pecandu yang sudah ketergantungan. WHO memperkirakan ada 5.5 milyar penduduk dunia hidup di negara-negara yang kurang atau tidak memiliki akses terhadap penggunaan psychoactive substances untuk keperluan medis, utamanya obat-obatan untuk penawar penyakit serius. Menurut perkiraan WHO untuk tahun 2012, ada sekitar 162 – 324 juta orang di dunia yang berusia antara 15 – 64 tahun yang pernah mengonsumsi narkoba. Sementara itu pengguna narkoba teratur dan pecandu yang sudah ketergantungan diperkirakan mencapai angka 16 sd 39 juta orang. Berdasarkan data dan analisis bersama, WHO, UNODC dan World Bank memperkirakan ada sekitar 12.7 juta (range/kisaran 8,9 -22,4 juta) pengguna narkoba dengan jarum suntik. Narkoba yang paling banyak digunakan adalah jenis ganja (cannabinoids) dengan perkiraan mencapai 177 juta pengguna, diikuti oleh jenis opioid, ATS dan kokain. Di samping itu permasalahan kian kompleks dengan meningkatnya jenis NPS dalam 10(sepuluh) tahun terakhir.WHO mengingatkan kepada semua negara tentang “dual obligation” dari 3(tiga) konvensi pengawasan narkotika dan psikotropika dunia yaitu terjaminnya ketersediaan narkotika dan obat-obatan untuk kepentingan medis dan penelitian serta secara bersamaan mencegah terjadinya diversi, penyalahgunaan dan perdagangan gelap.Ditengarai selama ini tindakan dan kegiatan yang dilakukan dengan mendasari 3 (tiga) konvesi pengawasan termaksud terlalu berat sebelah (tidak berimbang) kepada penegakkan hukum dalam mencapai keamanan dan kesehatan masyarakat.Untuk memperbaiki situasi ini diharapkan agar ke depan para penegak hukum selain melaksanakan tugas investigasi dan penegakan hukum hendaknya dapat membangun kemitraan yang solid dengan institusi kesehatan dan pelayanan sosial masyarakat sehingga akses pelayanan kesehatan dan pelaksanaan harm reductions dapat tercapai.Sebagai bagian dari “right to health” yang secara universal diakui, WHO menyatakan bahwa orang yang menderita ketergantungan pada narkoba wajib mendapatkan pelayan kesehatan seperti layaknya pasien penderita penyakit lainnya.Di berbagai negara WHO bersama pemerintah dan LSM menggalakan upaya pendekatan kesehatan yang komprehensif terhadap penderita ketergantungan pada narkoba, serta membangun imunitas di tengah masyarakat agar tidak mencoba-coba narkoba. Waspada Hepatitis CTerkait public health, seluruh negara diminta aware dengan heptitis C yang sangat serius diantara penyalah guna narkotika dengan jarum suntik. Setiap negara anggota didorong untuk menyediakan akses layanan baik untuk vaksin maupun obat-obatan. Selain itu setiap negara juga didorong untuk membuat kebijakan yang relevan terkait masalah di atas. Sementara itu, dalam diskusi juga dimunculkan isu substitusi untuk pengguna ganja yang disebut Pregnanolone yg merupakan suatu brain steroid. Tapi hal yang harus jadi catatan yang penting juga bahwa Isu human right juga terus dibahas. Setiap negara diminta untuk dapat menghapuskan stigma, kriminalisasi dan marginalisasi terhadap para penyalah guna Narkotika. (Bali Moniaga, dan Diah Setia Utami)
Berita Utama
WHO Ulas Isu Kesehatan Dalam Konteks Dampak Penyalahgunaan Narkoba
Terkini
-
KUATKAN PROGRAM P4GN, KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN GUBERNUR DKI JAKARTA 16 Sep 2025
-
PENGUMUMAN PENUNDAAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA BNN T.A. 2025 16 Sep 2025
-
BNN DAN COLOMBO PLAN BEKALI 30 PEMUDA MENJADI “PREVENTION INFLUENCER” 16 Sep 2025
-
BNN DAN UNTAR SUSUN LANGKAH KOLABORATIF PERKUAT KAMPUS BERSINAR 16 Sep 2025
-
JALIN SINERGI DENGAN MEDIA, KEPALA BNN RI GELAR NGOPI BARENG WARTAWAN 16 Sep 2025
-
BNN GELAR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN BNN TAHUN 2025 15 Sep 2025
-
OPERASI SENYAP BNN RI: 18 HARI, 11 TITIK, 11 JARINGAN RUNTUH 15 Sep 2025
Populer
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
- PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
- KEPALA BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PERANG MELAWAN NARKOBA UNTUK KEMANUSIAAN 28 Agu 2025
- BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
- RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025