Di sela pertemuan CND ke- 58 di Wina, Austria, wakil WHO memaparkan gambaran yang sangat mengkhawatirkan terkait penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan masyarakat dunia secara keseluruhan. Menurut wakil WHO terdapat kesenjangan yang besar dalam hal akses masyarakat terhadap kesehatan dan kurangnya akses pelayanan kesehatan terutama pada pecandu yang sudah ketergantungan. WHO memperkirakan ada 5.5 milyar penduduk dunia hidup di negara-negara yang kurang atau tidak memiliki akses terhadap penggunaan psychoactive substances untuk keperluan medis, utamanya obat-obatan untuk penawar penyakit serius. Menurut perkiraan WHO untuk tahun 2012, ada sekitar 162 – 324 juta orang di dunia yang berusia antara 15 – 64 tahun yang pernah mengonsumsi narkoba. Sementara itu pengguna narkoba teratur dan pecandu yang sudah ketergantungan diperkirakan mencapai angka 16 sd 39 juta orang. Berdasarkan data dan analisis bersama, WHO, UNODC dan World Bank memperkirakan ada sekitar 12.7 juta (range/kisaran 8,9 -22,4 juta) pengguna narkoba dengan jarum suntik. Narkoba yang paling banyak digunakan adalah jenis ganja (cannabinoids) dengan perkiraan mencapai 177 juta pengguna, diikuti oleh jenis opioid, ATS dan kokain. Di samping itu permasalahan kian kompleks dengan meningkatnya jenis NPS dalam 10(sepuluh) tahun terakhir.WHO mengingatkan kepada semua negara tentang “dual obligation” dari 3(tiga) konvensi pengawasan narkotika dan psikotropika dunia yaitu terjaminnya ketersediaan narkotika dan obat-obatan untuk kepentingan medis dan penelitian serta secara bersamaan mencegah terjadinya diversi, penyalahgunaan dan perdagangan gelap.Ditengarai selama ini tindakan dan kegiatan yang dilakukan dengan mendasari 3 (tiga) konvesi pengawasan termaksud terlalu berat sebelah (tidak berimbang) kepada penegakkan hukum dalam mencapai keamanan dan kesehatan masyarakat.Untuk memperbaiki situasi ini diharapkan agar ke depan para penegak hukum selain melaksanakan tugas investigasi dan penegakan hukum hendaknya dapat membangun kemitraan yang solid dengan institusi kesehatan dan pelayanan sosial masyarakat sehingga akses pelayanan kesehatan dan pelaksanaan harm reductions dapat tercapai.Sebagai bagian dari “right to health” yang secara universal diakui, WHO menyatakan bahwa orang yang menderita ketergantungan pada narkoba wajib mendapatkan pelayan kesehatan seperti layaknya pasien penderita penyakit lainnya.Di berbagai negara WHO bersama pemerintah dan LSM menggalakan upaya pendekatan kesehatan yang komprehensif terhadap penderita ketergantungan pada narkoba, serta membangun imunitas di tengah masyarakat agar tidak mencoba-coba narkoba. Waspada Hepatitis CTerkait public health, seluruh negara diminta aware dengan heptitis C yang sangat serius diantara penyalah guna narkotika dengan jarum suntik. Setiap negara anggota didorong untuk menyediakan akses layanan baik untuk vaksin maupun obat-obatan. Selain itu setiap negara juga didorong untuk membuat kebijakan yang relevan terkait masalah di atas. Sementara itu, dalam diskusi juga dimunculkan isu substitusi untuk pengguna ganja yang disebut Pregnanolone yg merupakan suatu brain steroid. Tapi hal yang harus jadi catatan yang penting juga bahwa Isu human right juga terus dibahas. Setiap negara diminta untuk dapat menghapuskan stigma, kriminalisasi dan marginalisasi terhadap para penyalah guna Narkotika. (Bali Moniaga, dan Diah Setia Utami)
Berita Utama
WHO Ulas Isu Kesehatan Dalam Konteks Dampak Penyalahgunaan Narkoba
Terkini
-
BNN RI MUSNAHKAN 2 HEKTARE LAHAN GANJA DI ACEH BESAR 11 Sep 2025
-
AUDIENSI BNN DAN PNP, BAHAS INOVASI ROBOT K-9 UNTUK PEMBERANTASAN NARKOTIKA 10 Sep 2025
-
PENGUMUMAN HASIL PENETAPAN ALOKASI KEBUTUHAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PARUH WAKTU DI LINGKUNGAN BNN T.A. 2025 10 Sep 2025
-
BNN DAN DPD RI SEPAKATI KOLABORASI P4GN SERTA PENGUATAN REGULASI REHABILITASI 10 Sep 2025
-
GELAR AUDIENSI, KEPALA BNN RI DAN DUBES SELANDIA BARU SIAP TINGKATKAN KERJA SAMA 08 Sep 2025
-
PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK BNN AHLI MADYA TAHUN 2025 RESMI DIBUKA 08 Sep 2025
-
BNN PERINGATI MAULID NABI SEBAGAI MOMENTUM UNTUK MENINGKATKAN SOLIDITAS, INTEGRITAS, DAN SINERGITAS 08 Sep 2025
Populer
- PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 12 Agu 2025
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- BNN SUSUN REVISI JUKNIS REHABILITASI YANG RESPONSIF TERHADAP KEBUTUHAN ANAK 15 Agu 2025
- BANGUN KESADARAN, BNN GELAR SOSIALISASI BANTUAN HUKUM NON LIGITASI DI BNNK PAYAKUMBUH 12 Agu 2025
- BUKTI NEGARA HADIR, KEPALA BNN RI RESMIKAN GEDUNG KANTOR BNN KABUPATEN SAMBAS 14 Agu 2025
- SEMARAKKAN HUT KE-80 RI, BNN GELAR SENAM PAGI DAN BERAGAM LOMBA 15 Agu 2025
- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN KOMPETENSI SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER) SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA BNN T.A. 2025 15 Agu 2025