Badan Narkotika Nasional bekerjasama dengan Tim Custom Bandara Halim Perdana Kusumah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1.650,9 (serubu enam ratus lima puluh koma sembilan) gram kristal bening yang dikirim melalui perusahaan jasa pengiriman barang. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan yang disampaikan pihak Halim Perdana Kusumah kepada BNN bahwa ada sebuah paket elektronik mencurigakan yang dikirim melalui Bandara Halim Perdana Kusumah pada Sabtu, 02 Februari 2013 pukul 10.00 WIB. Dari informasi tersebut, BNN melakukan pemeriksaan terhadap paket dimaksud dan berhasil menemukan barang bukti berupa 17 (tujuh belas) bungkus plastik berisi benang sulaman yang masing-masing didalamnya terdapat narkotika golongan I berbentuk kristal. Paket tersebut dikirim dari Vietnam dan ditujukan kepada S dengan alamat Depo Jamu Gopinda, Jl. Cipto Mangunkusumo, Samarinda, Kalimantan Timur. Petugas bekerjasama dengan pihak perusahaan jasa untuk melakukan control delivery (CD) ke alamat yang tertera pada paket Narkoba tersebut. Pada hari Senin tanggal 4 Februari 2013 pukul 10.00 Wita, petugas berhasil mengamankan penerima paket sekaligus pemilik rumah yang ternyata berinisial AG. Petugaspun mengamankan AG dan terus melakukan pengembangan. Di hari yang sama, tepatnya pukul 15.00 Wita, penangkapan juga dilakukan terhadap tersangka lain berinisial RR saat hendak mengambil paket yang diterima AG tak jauh dari rumahnya. Berdasarkan keterangan AG, ia tidak mengetahui sama sekali isi paket yang diterimanya. AG mengaku mengenal S hanya melalui telpon salah sambung. Beberapa kali S menghubungi AG. Setelah dirasa cukup akrab, S meminta alamat rumah AG untuk mengirim dan menerima paket dengan alasan membantu bisnis yang sedang dikelolanya. Alhasil, paket yang diterima AG ternyata berisi Narkotika Golongan I.Dari kejadian ini, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar betul-betul dapat menjaga kerahasiaan data diri pada orang yang tidak dikenal. Beberapa kasus kejahatan Narkotika yang berhasil diungkap oleh BNN kini mengarah pada modus memanfaatkan kelalaian masyarakat dan pengetahuan minim masyarakat tentang kejahatan Narkoba.
Berita Utama
WASPADA MODUS BARU BANDAR NARKOBA!
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BERHASIL UNGKAP KASUS PENGIRIMAN 1.907,2 GRAM EKSTASI 25 Feb 2026

- BNN BEKALI PETUGAS PENDAMPING IBM UNTUK LAYANAN REHABILITASI MASYARAKAT YANG BERMUTU 24 Feb 2026

- BNN MENANGKAN GUGATAN PERDATA ATAS PENYITAAN KAPAL LCT LEGEND AQUARIUS DI TANJUNG BALAI KARIMUN 24 Feb 2026
