Badan Narkotika Nasional bekerjasama dengan Tim Custom Bandara Halim Perdana Kusumah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1.650,9 (serubu enam ratus lima puluh koma sembilan) gram kristal bening yang dikirim melalui perusahaan jasa pengiriman barang. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan yang disampaikan pihak Halim Perdana Kusumah kepada BNN bahwa ada sebuah paket elektronik mencurigakan yang dikirim melalui Bandara Halim Perdana Kusumah pada Sabtu, 02 Februari 2013 pukul 10.00 WIB. Dari informasi tersebut, BNN melakukan pemeriksaan terhadap paket dimaksud dan berhasil menemukan barang bukti berupa 17 (tujuh belas) bungkus plastik berisi benang sulaman yang masing-masing didalamnya terdapat narkotika golongan I berbentuk kristal. Paket tersebut dikirim dari Vietnam dan ditujukan kepada S dengan alamat Depo Jamu Gopinda, Jl. Cipto Mangunkusumo, Samarinda, Kalimantan Timur. Petugas bekerjasama dengan pihak perusahaan jasa untuk melakukan control delivery (CD) ke alamat yang tertera pada paket Narkoba tersebut. Pada hari Senin tanggal 4 Februari 2013 pukul 10.00 Wita, petugas berhasil mengamankan penerima paket sekaligus pemilik rumah yang ternyata berinisial AG. Petugaspun mengamankan AG dan terus melakukan pengembangan. Di hari yang sama, tepatnya pukul 15.00 Wita, penangkapan juga dilakukan terhadap tersangka lain berinisial RR saat hendak mengambil paket yang diterima AG tak jauh dari rumahnya. Berdasarkan keterangan AG, ia tidak mengetahui sama sekali isi paket yang diterimanya. AG mengaku mengenal S hanya melalui telpon salah sambung. Beberapa kali S menghubungi AG. Setelah dirasa cukup akrab, S meminta alamat rumah AG untuk mengirim dan menerima paket dengan alasan membantu bisnis yang sedang dikelolanya. Alhasil, paket yang diterima AG ternyata berisi Narkotika Golongan I.Dari kejadian ini, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar betul-betul dapat menjaga kerahasiaan data diri pada orang yang tidak dikenal. Beberapa kasus kejahatan Narkotika yang berhasil diungkap oleh BNN kini mengarah pada modus memanfaatkan kelalaian masyarakat dan pengetahuan minim masyarakat tentang kejahatan Narkoba.
Berita Utama
WASPADA MODUS BARU BANDAR NARKOBA!
Terkini
-
SINERGI BNN DAN KEMENDIKDASMEN HADIRKAN INTEGRASI KURIKULUM ANTI NARKOBA 12 Feb 2026 -
BNN GANDENG PMI GELAR AKSI DONOR DARAH “BERSAMA KITA PEDULI” 12 Feb 2026 -
HADIRI RAPIM POLRI 2026 HARI KEDUA, BNN SIAP DUKUNG STABILITAS NASIONAL 12 Feb 2026 -
DELEGASI AFGHANISTAN MELIHAT SECARA NYATA PROGRAM IBM, KUNJUNGI BALAI BESAR REHABILITASI HINGGA PPSDM 12 Feb 2026 -
BNN HADIRI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN BPK RI DI LINGKUNGAN DJPKN I 12 Feb 2026 -
BNN DAN BPI KPNPA RI PERKUAT SINERGI, LUNCURKAN GERAKAN NASIONAL “ANAK INDONESIA CERDAS BERSINAR” 11 Feb 2026 -
BNN BAGIKAN PRAKTIK BAIK PENCEGAHAN BERBASIS KETAHANAN KELUARGA KEPADA DFA AFGHANISTAN 11 Feb 2026
Populer
- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUNJUNGI BNNP SUMATERA SELATAN, BERIKAN SEMANGAT DALAM BEKERJA 25 Jan 2026

- BNN DAN CNB SINGAPURA PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN PENCUCIAN UANG KASUS NARKOTIKA 22 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- BNN BONGKAR CLANDESTINE LABORATORY NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL 17 Jan 2026

- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026
